article of education(tugas makul Pengembangan Kurikulum dan Program Pengajaran)

March 11, 2011 at 3:05 pm 4 comments

INDONESIAN BASIC EDUCATION CURRICULUM
CURRENT CONTENT AND REFORM*

Agus Dharma, PhD
Board Member from Indonesia

Background

1. The vision of Indonesian education is the realization of educational system as a solid and authoritative social institution to empower Indonesian citizen to become intelligent persons that are able and proactive to stand facing the ever changing challenges of the era. They are bright (spiritually, emotionally, socially, intellectually, and kinesthetically) and competitive citizens. The educational system encompasses all form, type, and level of education: formal, non-formal, and in-formal.
2. Basic education in Indonesia provides nine years learning experience in both formal and non-formal education for 7- 15 school age children. The goal of basic education is to develop learners’ basic intelligence, knowledge, personality, noble character, as well as skills to live independently and to continue their education.
3. Basic education is conducted in elementary school and junior high school (both public and religious type of schooling called madrasah = madrasah ibtidaiyah for elementary school and madrasah tsanawiyah for junior high school). While public elementary and junior high scholl are managed based on the policies established by the Ministry of National Education (MONE) and operationally controlled by otonomous local/district/town administration, the madrasahs are managed by the Ministry of Religious Affairs through its local (district/town) offices troughout Indonesia.
4. The nine years basic education is compulsory. At present the number of student attending elementary and junior high school is 7.864.650 and 3.839.023 consecutively and the number of elementary school is 44.154 and junior high school is 12.932 (public and private). Net participation rate at elementary school is about 95% and gross participation rate at junior high is 92%. This include students attending the madrasah. The total number of teachers at elementary and junior high scholl (public and private) is 1.531.193.
5. The successful implementation of basic education program is, among other things, relied heavily on qualified teachers in managing their students learning experience based on well developed curriculum.
6. Traditionally the MONE played a central role of curriculum development in Indonesia. Schools (teachers) involvement played only small operational portion of the role. The teachers were supposed to go along with all instructions neatly prepared guidance of curriculum implementation by the MONE. The main task specified to teachers in curriculum planning was to merely prepare lesson plan of a subject based on implementation and technical instruction. The old curriculum is subject (materials) and teacher oriented regardless learners potential, development stage, needs, interest, and environment.
7. Since 2006 (in decentralization era) Indonesia has been implementing competency base school level curriculum based on national standard of education (content and competence standards in particular) considering the goal of a certain level of education, learning experiences that should be provided to achieve the goal, the methods used to manage the learning experiences, and methods of evaluation to measure the goal achievement. The new curriculum is learners’ and competency oriented and implemented by paying attention to learners potential, development stage, needs, interest, and environment.
8. The new policy on curriculum, among other things, is intended to empower teachers to develop down to earth learning activities relevant to the learners’ need, actual condition of the school, as well as the necessity to link it to the environment. Central Government provides guidance in developing competency base school level curriculum. The Curriculum Center at the Office of Educational Research and Development of the MONE helps the schools develop their own curriculum by providing curriculum models that can be implemented at school level. Training centers of the MONE have been conducting training sessions for school principals and teachers in developing competency base school level curriculum.

Legal Framework of School Curriculum

1. The National Education System Act (No 20/2003) provides legal framework of curriculum implemented in Indonesia. The Minister of National Education decrees No 22 and 23/2006 establish the content standard and graduate competences standard in developing curriculum. The standards are established by the Office of National Standard of Education.
2. The Act defines curriculum as a set of plan with regard to the objectives, content, and learning materials as well as the methods employed as guideline in conducting learning activities in order to achieve the goal of a certain education.
3. The curriculum of primary (basic) and secondary education must include religious education, citizenship, languages, mathematics, natural science, social science, art and culture, physical education and sport, skills/vocational education, and local content. The curriculum is basically developed based on diversified principles related to educational unit, regional potential, and the learners.
4. The curriculum is developed according to the level of education in the frame of the Unitary State of the Republic of Indonesia in the efforts to improve religious faith, character; learners’ potential, intelligence, and interest; the variety of regional potential and environment; the demand of regional and national development; the employment demand, the development of science, knowledge, technology, and art; religion, the dynamic of global development, national unity and values.
5. Basic framework and structure of primary and secondary education curriculum are established by the Central Government. Primary education curriculum is developed in accordance with its relevance by individual school (or alike)/madrasah committee (school level curriculum) coordinated and supervised by the district office of education (local government) and district office of the Ministry of Religious Affairs.

Basic Framework of Curriculum and Competency

1. Subject Cluster and Scope
a. Religion and noble character
This subject is intended to develop learners to become religiously devoted individuals who posses noble character. The noble characters consist of ethics, good conduct in life, or morality as the realization of religious education.
b. Citizenship and personality
This subject is intended to develop learners’ awareness and knowledge with regard to their status, rights, and obligations in community, state, and nation; as well as to improve their quality as human being. The awareness and knowledge include nationality, spirit and patriotism in defending their nation, appreciation of human rights, nation diversity, environment conservation, gender equality, democracy, social responsibility, as well as the promotion of behaviors against corruption, collusion, and nepotism.
c. Science and technology
Science and technology at elementary school is intended to introduce, react, and appreciate science and technology, as well as to instill habits of critical, creative, and independent scientific thinking and behavior. Science and technology at junior high school is intended to develop basic competency in knowledge and science as well as to enhance the learners’ habit of scientific thinking critically, creatively, and independently.
d. Aesthetics
This subject cluster is intended to develop learners’ sensitivity as well as ability to express and appreciate beauty and harmony. The ability to appreciate and express beauty and harmony consists of appreciation and expression, both in individual life that enable learners to enjoy and be grateful of life and in community that enable them to create togetherness and harmony.
e. Physical, sport, and health
This subject cluster at elementary school is intended to develop learners’ physical potential as well as to implant the spirit of sportsmanship and awareness of healthy life. This subject cluster at junior high school is intended to enhance the learners’ physical potential as well as to strengthen the habits of sportive and healthy life.

2. Competences standards for elementary school graduate:
a. To act on their religious teachings with regard to the stage of child development.
b. To know one’s weaknesses and strengths.
c. To obey social rules in their environment.
d. To appreciate religion, culture, ethnics, racial, and socio-economics differences in their environment.
e. To use information of their environment logically, critically, and creatively.
f. To demonstrate the ability to think logically, critically, and creatively with the guidance of their teachers.
g. To demonstrate high sense of inquiry and awareness of their potentials.
h. To demonstrate ability to solve simple problems in their daily life.
i. To demonstrate ability to identify natural and social phenomena in their environment.
j. To demonstrate affection and care about their environment.
k. To demonstrate affection and proud of their nation, state, and homeland.
l. To demonstrate ability in local art and cultural activities.
m. To demonstrate habits to live clean, healthy, fresh, and safe and to take advantage of spare time.
n. To communicate clearly and politely.
o. To work together in group, help each other, and protect themselves in their home and peer group.
p. To demonstrate eagerness to read and write.
q. To demonstrate skills in listening, speaking, reading, writing, and arithmetic.

3. Competences standards for junior high school graduate:
a. To act on their religious teachings according to their pre-adolesence stage of development.
b. To demonstrate self-confidence.
c. To obey social rules in their broader environment.
d. To appreciate religious, cultural, ethnics, racial, and socio-economics differences in national scope.
e. To search and implement information from their environment and other sources logically, critically, and creativelly.
f. To demonstrate the ability to think logically, critically, cratively, and innovatively.
g. To demonstrate the ability to learn independently on a par with their own potential.
h. To demonstrate the ability to analize and solve daily life problems.
i. To describe natural and social phenomena.
j. To responsibly take advantage of their environment.
k. To implement values of togetherness in social and national life in order to realize the unity in the Unitary State of the Republic of Indonesia.
l. To appreciate art works and national culture.
m. To appreciate job tasks and able to perform productively.
n. To live clean, healthy, fresh, and safe life and to take advantage of their spare time.
o. To communicate and interact effectively and politely.
p. To understand own and others’ right and obligation in her/his social interaction.
q. To appreciate differences in opinion.
r. To demonstrate eagerness to read and write short and simple article.
s. To demonstrate skills in listening, reading, speaking, and writing in simple Indonesian language and English.
t. To master the knowledge required to continue study in secondary education.

4. Curriculum Structure of Elementary and Junior High School

Curriculum structure of elementary school includes learning content learned in six years education started from Grade I until Grade VI and three years at junior high school started from Grade VII to Grade IX. The curriculum structure is developed based on graduate competency standard and subjects competency standard by considering the following guideline.

a. Elementary and junior school curriculum consists of 8 and 10 subjects consecutively, local content, and self development. Local content is curricular activities in order to develop competency adjusted with unique local characteristics and potential, including local advantages where the content cannot be clustered into the existing subjects. Local content is determined by individual educational unit (school or alike). Self development is not a subject that must be taught solely by teacher. Self development is intended to provide opportunity for learners to develop and express themselves corresponding to each learner’s need, talent, and interest. Self development activities could be facilitated by counselor, teacher, or other educational staffs that can be conducted in the forms of extra-curricular activities. Self development activities, among other things, can be performed through counseling services related to learners’ personal problems, social life, learning, and career development.
b. The content of natural and social science at elementary and junior high school is integrated natural and social science.
c. Learning process at Grade I, II, and III is conducted through thematic approach, while at Grade IV, V, and VI is carried out through subject approach.
d. Average learning hour for Grade I, II, and III is 27 and Grade IV, V, and VI is 32 a week, while average learning hour at junior high school is 32. Educational unit could add maximum 4 learning hours per week. The length of one learning hour is 35 minutes at elementary school and 40 minutes at junior high school.
f. Effective learning period in one year of schooling is 34-38 weeks for both elementary school and junior high school divided into two semesters.

General Principles of Curriculum Development

1. Focused on learners’ potential, development, needs, and interest; and their environment
Curriculum is developed based on the principle that learners have their own unique potential to develop their competence to become religiously devoted, bright, competitive, and responsible citizens. It is, therefore, the development of this potential is done based on the learners potentials and develomental needs. The learners are supposed to be the central attention of learning activities (learners oriented curriculum).

2. Varied and integrated
Curriculum is developed by keeping in mind the diversity of learners characteristic, geography condition, level and type of education, as well as appreciating differences in religion, ethnics, culture, tradition, socio-economics status, and gender. Curriculum must contain required subjects, local content, and integrated self development and is developed in a meaningful and right intersubjects integration.

3. Responsive to the development of science, knowledge, technology, and art
Curriculum is developed based on awareness that science, knowledge, technology, and art is developing dynamically. Therefore, the curriculum spirit and content are required to provide learners with learning experience that enable them to keep up with and utilize science, knowledge, technology, and art development.

4. Relevant to the need of life
Curriculum is developed by involving the stakeholders to ensure its relevance to the needs of life which include social life, business, and employment. It is, therefore, educational institutions have to include the development of personal, thinking, social, academic, and vocational skills.

5. Comprehensive and continued
Curriculum content includes the whole dimensions of competences and subjects that are planned and presented continously through all educational level. It means, therefore, that the same subject may be presented at different level, but with diverse depth and scope.

6. Life long learning
Curricullum is directed toward the process of learners’ development, aculturation, and empowerment in the frame of life long learning. The curricullum reflects the interrelation of formal, non-formal, and informal education by paying attention to the ever changing environment condition and demand.

7. Balancing national and regional interests
Curriculum is developed by paying attention to the national and regional interest in order to develop a well balanced life in community, nation, and state. National and regional interests must be kept in balance on a par with the motto of the Unitary State of the Republic of Indonesia: unity through diversity.

Principles of Curriculum Implementation

1. Curriculum implementation is based on the learners’ potential, development, and condition to master useful competency. Learners must have quality educational services and opportunity to freely, dynamically, and comfortably express themselves.
2. Curriculum is implemented by maintaining five learning pillars: (a) learning to be faithful and devoted to God, (b) learning to understand and fully comprehend, (c) learning to be able to perform effectively, (d) learning to live with and be useful for other people, and (e) learning to identify and develop own identity through active, creative, and contented learning process.
3. Curriculum implementation enables learners to have remedial, enriched, and/or accelerated educational program on a par with learners’ potential, developmental stage, and condition by paying attention to learners’ integrated personal development containing spirituality, individuality, community, and morality.
4. Curriculum is implemented in situations where there are mutually respectful, close, open, and warm relationship between learners and educators by keeping in mind the principles of good modeling, motivating, and empowering.
5. Curriculum is implemented by employing multi-strategy and multi-media approach, sufficient learning and technology sources, and by utilizing immediate environment as learning source.
6. Curriculum is implemented by utilizing natural, socio-cultural, and regional sources for successful educational programs containing useful subjects in optimal learning process.
7. Curriculum consisting of all components of subjects’ competency, local content, and self development is managed in appropriate and sufficient balance, interrelation, and continuity between grade, type, and level of education.

Closing Remark

1. The world is changing and so is educational endeavor to empower individuals to develop their potentials to live responsible and healthy life so as to be able to perform independently and cooperatively and help each other in harmony.
2. Curriculum serves as the substance that gives the soul to learning process. Curriculum should be primarily based on the consideration of promoting learners’ interest in identifying and developing their full potential.
3. Nationally established curriculum in Indonesia has experienced several changes. The new curriculum has been implemented nationally since 2006. The so called competency base school level curriculum is developed based on content and competency standards. It is in line with the implementation of educational policy regarding school base management.
4. The successful implementation of the new policy on curriculum depends on the readiness of all parties involved in learning process at operational level, especially the teachers.
5. Central government (Ministry of National Education) has been conducting various programs to assist schools in developing, implementing, and evaluating their own curriculum by taking advantage of advanced information and communication technology.
6. It is necessary to conduct evaluation research in order to see the effectiveness of the new curriculum related to the learners’ achievement measured through multi-dimensional approach.

KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR INDONESIA
LANCAR KONTEN DAN REFORMASI *
Agus Dharma, PhD
Anggota Dewan dari Indonesia

LATAR BELAKANG
1. Visi pendidikan Indonesia adalah realisasi dari sistem pendidikan sebagai lembaga yang solid dan berwibawa sosial untuk memberdayakan warga negara Indonesia untuk menjadi orang cerdas yang mampu dan proaktif untuk berdiri menghadapi tantangan yang terus berubah era. Mereka adalah terang (spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan kinesthetically) warga dan kompetitif. Sistem pendidikan yang mencakup semua bentuk, jenis, dan tingkat pendidikan: formal, non formal dan in-formal.
2. Pendidikan dasar di Indonesia menyediakan pengalaman belajar sembilan tahun baik dalam pendidikan formal dan non-formal selama 7 – 15 usia anak sekolah. Tujuan pendidikan dasar adalah untuk mengembangkan kecerdasan dasar peserta didik ‘, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan untuk melanjutkan pendidikan mereka.
3. Pendidikan dasar dilakukan di SD dan SMP (baik jenis umum dan agama madrasah = sekolah disebut madrasah ibtidaiyah untuk sekolah dasar dan madrasah tsanawiyah untuk SMP). Sementara disekolah menengah umum SD dan SMP dikelola berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan operasional dikendalikan oleh kabupaten otonom lokal / / kota administrasi, madrasah yang dikelola oleh Departemen Agama melalui lokal (kabupaten / kota) kantor Sepanjang Indonesia.
4. Sembilan tahun pendidikan dasar adalah wajib. Saat ini jumlah siswa sekolah SD dan SMP adalah 7.864.650 dan 3.839.023 berurutan dan jumlah SD 44,154 dan SMP adalah 12,932 (publik dan swasta). Tingkat partisipasi bersih di sekolah dasar adalah sekitar 95% dan tingkat partisipasi kotor di SMP adalah 92%. Ini termasuk siswa yang menghadiri madrasah. Jumlah guru di disekolah SD dan SMP (publik dan swasta) adalah 1.531.193.
5. Keberhasilan pelaksanaan program pendidikan dasar, antara lain, sangat bergantung pada guru yang berkualitas dalam mengelola pengalaman belajar siswa berdasarkan kurikulum berkembang dengan baik.
6. Secara tradisional Depdiknas memainkan peran sentral pengembangan kurikulum di Indonesia. Sekolah (guru) keterlibatan diputar hanya bagian operasional kecil peran. Para guru seharusnya untuk pergi bersama dengan semua instruksi rapi dipersiapkan pedoman pelaksanaan kurikulum oleh Depdiknas. Tugas utama yang ditentukan untuk guru dalam perencanaan kurikulum adalah hanya menyiapkan rencana pelajaran dari subjek berdasarkan pelaksanaan dan instruksi teknis. Kurikulum tua adalah subyek (bahan) dan guru tanpa berorientasi potensi peserta didik, tahap pengembangan, kebutuhan, minat, dan lingkungan.
7. Sejak tahun 2006 (pada era desentralisasi) Indonesia telah menerapkan kompetensi dasar kurikulum tingkat sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan (isi dan standar kompetensi tertentu) mempertimbangkan tujuan tingkat tertentu pendidikan, pengalaman belajar yang harus disediakan untuk mencapai tujuan , metode yang digunakan untuk mengelola pengalaman belajar, dan metode evaluasi untuk mengukur pencapaian tujuan. Kurikulum baru adalah ‘peserta didik dan kompetensi yang berorientasi dan dilaksanakan dengan memperhatikan potensi peserta didik, tahap pengembangan, kebutuhan, minat, dan lingkungan.
8. Kebijakan baru tentang kurikulum, antara lain, dimaksudkan untuk memberdayakan para guru untuk mengembangkan kegiatan belajar turun ke bumi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik, kondisi aktual sekolah, serta kebutuhan untuk menghubungkannya dengan lingkungan. Pemerintah Pusat memberikan panduan dalam mengembangkan kompetensi dasar kurikulum tingkat sekolah. Pusat Kurikulum di Dinas Pendidikan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas membantu sekolah mengembangkan kurikulum sendiri dengan menyediakan model kurikulum yang dapat diterapkan di tingkat sekolah. Pusat-pusat Pelatihan Depdiknas telah melakukan sesi pelatihan untuk kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kompetensi dasar kurikulum tingkat sekolah.

Hukum Kerangka Kurikulum Sekolah
1. Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang (No 20/2003) menyediakan kerangka hukum kurikulum diimplementasikan di Indonesia. Menteri Pendidikan Nasional dekrit No 22 dan 23/2006 menetapkan standar isi dan kompetensi lulusan standard pengembangan kurikulum. Standar-standar yang ditetapkan oleh Kantor Standar Nasional Pendidikan.
2. Undang-undang mendefinisikan kurikulum sebagai seperangkat rencana berkaitan dengan tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan belajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3. Kurikulum pendidikan dasar (dasar) dan sekunder harus termasuk pendidikan agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu alam, ilmu sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan / pendidikan kejuruan, dan konten lokal. Kurikulum pada dasarnya dikembangkan berdasarkan prinsip diversifikasi yang terkait dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
4. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan tingkat pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam upaya untuk meningkatkan iman religius, karakter, potensi peserta didik ‘, kecerdasan, dan bunga; berbagai potensi daerah dan lingkungan; yang tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai.
5. Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pendidikan dasar kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh sekolah masing-masing (atau sama) / madrasah komite (sekolah kurikulum tingkat) dikoordinasikan dan diawasi oleh kantor pendidikan daerah (pemda) dan kantor kabupaten dari Departemen Agama.

Kerangka Dasar Kurikulum dan Kompetensi
1. Kelompok Mata pelajaran dan Ruang Lingkup
a. Agama dan akhlak mulia
Subjek ini bertujuan untuk mengembangkan peserta didik untuk menjadi agama orang setia yang dimiliki karakter mulia. Karakter mulia terdiri dari etika, perilaku yang baik dalam hidup, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
b. Kewarganegaraan dan kepribadian
Subjek ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran peserta didik dan pengetahuan yang berkaitan dengan status mereka, hak, dan kewajiban dalam masyarakat, negara, dan bangsa, serta meningkatkan kualitas mereka sebagai manusia. Kesadaran dan pengetahuan termasuk kebangsaan, semangat dan patriotisme dalam membela bangsa mereka, penghargaan hak asasi manusia, keragaman bangsa, pelestarian lingkungan, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, serta promosi perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.
c. Ilmu dan teknologi
Ilmu dan teknologi di sekolah dasar ini dimaksudkan untuk memperkenalkan, bereaksi, dan menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri dan perilaku. Ilmu dan teknologi di sekolah SMP ini dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi dasar dalam pengetahuan dan ilmu serta meningkatkan kebiasaan peserta didik ‘berpikir ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
d. Estetika
Ini cluster subjek ini dimaksudkan untuk mengembangkan kepekaan peserta didik ‘serta kemampuan untuk mengekspresikan dan menghargai keindahan dan harmoni. Kemampuan untuk menghargai dan mengekspresikan keindahan dan harmoni terdiri dari apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individu yang memungkinkan peserta didik untuk menikmati dan bersyukur hidup dan dalam masyarakat yang memungkinkan mereka untuk menciptakan kebersamaan dan harmoni.
e. Fisik, olahraga, dan kesehatan
Cluster ini subjek di sekolah dasar ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi fisik peserta didik serta implan semangat sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Cluster subjek ini di sekolah SMP ini dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik peserta didik serta memperkuat kebiasaan hidup yang sportif dan sehat.

2. Kompetensi standar untuk lulusan sekolah dasar:
a. Untuk bertindak atas ajaran agama mereka sehubungan dengan tahap perkembangan anak.
b. Untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan seseorang.
c. Untuk mematuhi aturan-aturan sosial di lingkungan mereka.
d. Untuk menghargai agama, budaya, etnis, ras, dan perbedaan sosial-ekonomi di lingkungan mereka.
e. Untuk menggunakan informasi lingkungan mereka secara logis, kritis, dan kreatif.
f. Untuk menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru mereka.
g. Untuk menunjukkan rasa tinggi penyelidikan dan kesadaran potensi mereka.
h. Untuk menunjukkan kemampuan untuk memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari mereka.
i. Untuk menunjukkan kemampuan untuk mengidentifikasi fenomena alam dan sosial di lingkungan mereka.
j. Untuk menunjukkan kasih sayang dan peduli terhadap lingkungan mereka.
k. Untuk menunjukkan kasih sayang dan bangga bangsa mereka, negara, dan tanah air.
l. Untuk menunjukkan kemampuan dalam seni lokal dan kegiatan budaya.
m. Untuk menunjukkan kebiasaan untuk hidup bersih, sehat, segar, dan aman serta untuk memanfaatkan waktu luang.
n. Untuk berkomunikasi dengan jelas dan sopan.
o. Untuk bekerja sama dalam kelompok, saling membantu, dan melindungi diri mereka di rumah mereka dan kelompok sebaya.
p. Untuk menunjukkan semangat untuk membaca dan menulis.
q. Untuk menunjukkan kemampuan dalam mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung

3. Standar kompetensi lulusan SMP:
a. Untuk bertindak atas ajaran agama mereka sesuai dengan tahap pra-remaja perkembangan mereka.
b. Untuk menunjukkan rasa percaya diri.
c. Untuk mematuhi aturan-aturan sosial di lingkungan mereka yang lebih luas.
d. Untuk menghargai agama, budaya, etnis, ras, dan perbedaan sosial-ekonomi dalam lingkup nasional.
e. Untuk mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan mereka dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.
f. Untuk menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, cratively, dan inovatif.
g. Untuk menunjukkan kemampuan belajar mandiri setara dengan potensi mereka sendiri.
h. Untuk menunjukkan kemampuan untuk menganalisa dan memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.
i. Untuk menggambarkan fenomena alam dan sosial.
j. Untuk bertanggung jawab mengambil keuntungan dari lingkungan mereka.
k. Untuk menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan sosial dan nasional dalam rangka mewujudkan persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
l. Untuk menghargai karya seni dan budaya nasional.
m. Untuk menghargai tugas pekerjaan dan mampu melakukan produktif.
n. Untuk hidup hidup bersih, sehat, segar, dan aman dan memanfaatkan waktu luang mereka.
o. Untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan sopan.
p. Untuk memahami sendiri dan hak orang lain dan kewajiban dalam / nya interaksi sosialnya.
q. Untuk menghargai perbedaan pendapat.
r. Untuk menunjukkan semangat untuk membaca dan menulis artikel singkat dan sederhana.
s. Untuk menunjukkan kemampuan dalam mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis dalam bahasa Indonesia yang sederhana dan Inggris.
t. Untuk menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk melanjutkan studi di pendidikan menengah.

4. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Dasar dan Junior

Struktur Kurikulum SD termasuk konten pembelajaran pelajari dalam enam tahun pendidikan dimulai dari kelas I sampai kelas VI dan tiga tahun di sekolah menengah pertama dimulai dari Kelas VII sampai kelas IX. Struktur Kurikulum dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan mempertimbangkan pedoman berikut.

a. SD dan SMP kurikulum sekolah terdiri dari 8 dan 10 mata pelajaran berurutan, konten lokal, dan pengembangan diri. Konten lokal adalah kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi disesuaikan dengan karakteristik lokal yang unik dan potensi, termasuk keunggulan lokal dimana isinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan individu (sekolah atau sama). Pengembangan Diri bukan merupakan subyek yang harus diajarkan semata-mata oleh guru. Pengembangan diri adalah dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan setiap pelajar, bakat, dan minat. Self kegiatan pembangunan dapat difasilitasi oleh konselor, guru, atau staf pendidikan lain yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra-kurikuler. Self kegiatan pembangunan, antara lain, dapat dilakukan melalui layanan konseling yang berkaitan dengan masalah pribadi peserta didik, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir.
b. Isi dari ilmu alam dan sosial di sekolah SD dan SMP adalah terpadu ilmu pengetahuan alam dan sosial.
c. Proses pembelajaran di kelas I, II, dan III dilakukan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV, V, dan VI dilakukan melalui pendekatan subjek.
d. Rata-rata jam belajar bagi kelas I, II, dan III adalah 27 dan kelas IV, V, dan VI adalah 32 minggu, sedangkan rata-rata jam belajar di sekolah menengah pertama adalah 32. Unit Pendidikan dapat menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu. Panjang satu jam pembelajaran adalah 35 menit di sekolah dasar dan 40 menit di sekolah SMP.
e. Periode belajar efektif dalam satu tahun sekolah adalah 34-38 minggu untuk kedua sekolah SD dan SMP dibagi menjadi dua semester.

Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
1. Berfokus pada potensi peserta didik, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan, dan lingkungan mereka
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi yang unik untuk mengembangkan kompetensi mereka untuk menjadi warga negara agama setia, cerdas, kompetitif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengembangan potensi ini dilakukan berdasarkan potensi peserta didik dan kebutuhan develomental. Para peserta didik seharusnya menjadi perhatian pusat kegiatan belajar (peserta didik kurikulum oriented).
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan oleh mengingat keragaman karakteristik peserta didik, kondisi geografi, tingkat dan jenis pendidikan, serta menghargai perbedaan agama, etnis, tradisi budaya,, sosial-ekonomi status, dan gender. Kurikulum harus berisi subyek yang diperlukan, konten lokal, dan pengembangan diri yang terintegrasi dan dikembangkan dalam integrasi intersubjects bermakna dan benar.
3. Responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan berdasarkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum harus menyediakan peserta didik dengan pengalaman belajar yang memungkinkan mereka untuk mengikuti dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, pengetahuan, teknologi, dan pengembangan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Kurikulum dikembangkan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk memastikan relevansinya dengan kebutuhan hidup yang mencakup kehidupan sosial, bisnis, dan lapangan kerja. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus mencakup pengembangan pribadi, berpikir, keterampilan sosial, akademis, dan kejuruan.
5. Komprehensif dan terus
Konten Kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara terus menerus melalui semua tingkat pendidikan. Artinya, karena itu, bahwa subjek yang sama dapat disajikan pada tingkat yang berbeda, tapi dengan kedalaman yang beragam dan cakupan.
6. Belajar seumur hidup
Kurikulum diarahkan proses perkembangan peserta didik, aculturation, dan pemberdayaan dalam rangka belajar seumur hidup. Kurikulum mencerminkan keterkaitan pendidikan formal, non-formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi lingkungan yang terus berubah dan permintaan.
7. Menyeimbangkan kepentingan nasional dan regional
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan regional dalam rangka untuk mengembangkan kehidupan yang seimbang di masyarakat, bangsa, dan negara. Nasional dan kepentingan daerah harus tetap seimbang sejajar dengan motto dari Negara Kesatuan Republik Indonesia: persatuan melalui keragaman.

Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
1. Implementasi kurikulum didasarkan pada potensi peserta didik, pengembangan, dan kondisi untuk menguasai kompetensi berguna. Pelajar harus memiliki layanan pendidikan berkualitas dan kesempatan untuk bebas, dinamis, dan nyaman mengekspresikan diri.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menjaga lima pilar belajar: (a) belajar untuk setia dan berbakti kepada Tuhan, (b) belajar untuk mengerti dan memahami sepenuhnya, (c) belajar untuk bisa bekerja efektif, (d) belajar untuk hidup dengan dan bermanfaat bagi orang lain, dan (e) belajar untuk mengidentifikasi dan mengembangkan identitas sendiri melalui proses pembelajaran aktif, kreatif, dan puas.
3. Kurikulum implementasi memungkinkan peserta didik untuk memiliki perbaikan, diperkaya, dan / atau program pendidikan akselerasi setara dengan pelajar ‘potensi panggung, perkembangan, dan kondisi dengan memperhatikan peserta didik’ pengembangan terintegrasi pribadi mengandung spiritualitas, individualitas, masyarakat, dan moralitas.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam situasi di mana ada saling menghormati, tutup, buka, dan hubungan hangat antara peserta didik dan pendidik dengan mengingat prinsip-prinsip pemodelan yang baik, memotivasi, dan memberdayakan.
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan multi-strategi dan pendekatan multi-media, pembelajaran yang memadai dan sumber teknologi, dan dengan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Kurikulum dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber-sumber alam, sosial-budaya, dan regional untuk program pendidikan yang berhasil mengandung subyek berguna dalam proses belajar yang optimal.
7. Kurikulum yang terdiri dari seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri dikelola dalam keseimbangan yang tepat dan memadai, keterkaitan, dan kesinambungan antara kelas, jenis, dan tingkat pendidikan.

Penutup Keterangan
1) Dunia berubah dan begitu juga upaya pendidikan untuk memberdayakan individu untuk mengembangkan potensi mereka untuk menjalani hidup yang bertanggung jawab dan sehat sehingga dapat melakukan independen dan kooperatif dan saling membantu dalam harmoni.
2) Kurikulum berfungsi sebagai zat yang memberikan jiwa untuk proses pembelajaran. Kurikulum harus terutama didasarkan pada pertimbangan meningkatkan minat peserta didik dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi mereka sepenuhnya.
3) Kurikulum nasional yang didirikan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Kurikulum baru telah diterapkan secara nasional sejak tahun 2006. Basis kompetensi kurikulum sekolah disebut tingkat dikembangkan berdasarkan standar isi dan kompetensi. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan kebijakan pendidikan tentang pengelolaan sekolah dasar.
4) Keberhasilan pelaksanaan kebijakan baru pada kurikulum tergantung pada kesiapan semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran pada tingkat operasional, khususnya para guru.
5) Pemerintah pusat (Departemen Pendidikan Nasional) telah melakukan berbagai program untuk membantu sekolah dalam mengembangkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum sendiri dengan mengambil keuntungan dari informasi dan teknologi komunikasi.
6) Hal ini diperlukan untuk melakukan penelitian evaluasi untuk melihat efektivitas dari kurikulum baru yang terkait dengan prestasi peserta didik ‘diukur melalui pendekatan multi-dimensi.

Entry filed under: IDE & PEMIKIRAN.

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) (tugas makul Pengembangan Kurikulum Dan Program Pengajaran) Take Home Test (tugas makul Pengembangan Kurikulum dan Program Pengajaran)

4 Comments Add your own

  • 1. taher daeng lampe  |  April 19, 2011 at 2:43 am

    good !!!!
    thanks a lot ….
    may i copy and quote them ? pleasee….

    Reply
  • 3. LINA ARIS FICA YUMA  |  September 20, 2011 at 10:26 pm

    thank for information ya sis

    Reply
  • 4. Administrasi Sekolah | Kepala Sekolah  |  October 13, 2012 at 8:28 pm

    Pretty component to content. I just stumbled upon your blog and in accession capital to assert that I acquire actually enjoyed account your weblog posts. Anyway I will be subscribing on your feeds or even I fulfillment you get admission to constantly fast.

    Reply

Leave a reply to dwinurhidayati85 Cancel reply

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed



More clock widgets here

March 2011
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Categories

Recent Posts