Posts filed under ‘IDE & PEMIKIRAN’

Belajar menggunakan dropbox

Aaaiooookk.. ikutan manfaatin Dropbox. Ini nih Link nya: https://db.tt/c6LDP8Wb

May 21, 2015 at 2:51 am Leave a comment

Penyesalan buat ortu yang zuper zibuk

Tuesday, May 17, 2011

Sepasang suami isteri seperti pasangan lain di kota-kota besar meninggalkan anak-anak untuk diasuh pembantu rumah ketika mereka bekerja. Anak tunggal pasangan ini, perempuan berusia tiga setengah tahun. Sendirian di rumah, dia sering dibiarkan pembantunya yang sibuk bekerja.

Dia bermain di luar rumah. Dia bermain ayunan, berayun-ayun di atas ayunan yang dibeli papanya, ataupun memetik bunga matahari, bunga kertas dan lain-lain di halaman rumahnya. Suatu hari dia melihat sebatang paku karat. Dia pun mencoret semen tempat mobil ayahnya diparkirkan tetapi karena lantainya terbuat dari marmer, coretan tidak kelihatan.
Dicobanya pada mobil baru ayahnya. Ya… karena mobil itu bewarna gelap, coretannya tampak jelas. Apa lagi kanak-kanak ini pun membuat coretan sesuai dengan kreativitasnya.

Hari itu bapak dan ibunya mengendarai motor ke tempat kerja karena ada perayaan Thaipusam sehingga jalanan macet. Setelah penuh coretan yg sebelah kanan dia beralih ke sebelah kiri mobil. Dibuatnya gambar ibu dan ayahnya, gambarnya sendiri, lukisan ayam, kucing dan lain sebagainya mengikut imaginasinya. Kejadian itu berlangsung tanpa disadari si pembantu rumah.

Pulang petang itu, terkejutlah ayah ibunya melihat mobil yang baru setahun dibeli dengan angsuran. Si bapak yang belum lagi masuk ke rumah ini pun terus menjerit, “Kerjaan siapa ini?” Pembantu rumah yang tersentak dengan jeritan itu berlari keluar. Dia juga beristighfar. Mukanya merah padam ketakutan lebih2 melihat wajah bengis tuannya.

Sekali lagi diajukan pertanyaan keras kepadanya, dia terus mengatakan ‘Tak tahu… !” “Kamu di rumah sepanjang hari, apa saja yg kau lakukan?” hardik si isteri lagi.Si anak yang mendengar suara ayahnya, tiba-tiba berlari keluar dari kamarnya. Dengan penuh manja dia berkata “Ita yg membuat itu papa…. cantik kan!” katanya sambil memeluk papanya ingin bermanja seperti biasa. Si ayah yang hilang kesabaran mengambil sebatang ranting kecil dari pohon bunga raya di depannya, terus dipukulkannya berkali2 ke telapak tangan anaknya.

Si anak yang tak mengerti apa-apa terlolong-lolong kesakitan sekaligus ketakutan. Puas memukul telapak tangan, si ayah memukul pula belakang tangan anaknya. Si ibu cuma mendiamkan saja, seolah merestui dan merasa puas dengan hukuman yang dikenakan. Pembantu rumah terbengong, tdk tahu hrs berbuat apa?. Si bapak cukup rakus memukul-mukul tangan kanan dan kemudian tangan kiri anaknya.

Setelah si bapak masuk ke rumah dituruti si ibu, pembantu rumah menggendong anak kecil itu, membawanya ke kamar. Dilihatnya telapak tangan dan belakang tangan si anak kecil luka2 dan berdarah. Pembantu rumah memandikan anak kecil itu. Sambil menyiram air sambil dia ikut menangis. Anak kecil itu juga terjerit-jerit menahan kepedihan saat luka2nya itu terkena air. Si pembantu rumah kemudian menidurkan anak kecil itu. Si bapak sengaja membiarkan anak itu tidur bersama pembantu rumah.

Keesokkan harinya, kedua-dua belah tangan si anak bengkak. Pembantu rumah mengadu. “Oleskan obat saja!” jawab tuannya, bapak si anak. Pulang dari kerja, dia tidak memperhatikan anak kecil itu yang menghabiskan waktu di kamar pembantu. Si bapak konon mau mengajar anaknya. Tiga hari berlalu, si ayah tidak pernah menjenguk anaknya sementara si ibu juga begitu tetapi setiap hari bertanya kepada pembantu rumah. “Ita demam…
” jawap pembantunya ringkas.”Kasih minum panadol ,” jawab si ibu.

Sebelum si ibu masuk kamar tidur dia menjenguk kamar pembantunya. Saat dilihat anaknya Ita dalam pelukan pembantu rumah, dia menutup lg pintu kamar pembantunya. Masuk hari keempat, pembantu rumah memberitahukan tuannya bahwa suhu badan Ita terlalu panas. “Sore nanti kita bawa ke klinik. Pukul 5.00 siap” kata majikannya itu. Sampai saatnya si anak yang sudah lemah dibawa ke klinik. Dokter mengarahkan ia dirujuk ke hospital karena keadaannya serius. Setelah seminggu di rawat inap doktor memanggil bapak dan ibu anak itu.

“Tidak ada pilihan..” katanya yang mengusulkan agar kedua tangan anak itu dipotong karena gangren yang terjadi sudah terlalu parah. “Ia sudah bernanah, demi menyelamatkan nyawanya kedua tangannya perlu dipotong dari siku ke bawah” kata doktor.

Si bapak dan ibu bagaikan terkena halilintar mendengar kata-kata itu. Terasa dunia berhenti berputar, tapi apa yg dapat dikatakan. Si ibu meraung merangkul si anak. Dengan berat hati dan lelehan air mata isterinya, si bapak terketar-ketar menandatangani surat persetujuan pembedahan.

Keluar dari bilik pembedahan, selepas obat bius yang suntikkan habis, si anak menangis kesakitan. Dia juga heran2 melihat kedua tangannya berbalut kasa putih. Ditatapnya muka ayah dan ibunya. Kemudian ke wajah pembantu rumah. Dia mengerutkan dahi melihat mereka semua menangis. Dalam siksaan menahan sakit, si anak bersuara dalam linangan air mata.

“Papa.. Mama… Ita tidak akan melakukannya lagi. Ita tak mau dipukul papa. Ita tak mau jahat. Ita sayang papa.. sayang mama.” katanya berulang kali membuatkan si ibu gagal menahan rasa sedihnya. “Ita juga sayang Kak Narti..” katanya memandang wajah pembantu rumah, sekaligus membuatkan gadis dari Surabaya itu meraung histeris.

“Papa.. kembalikan tangan Ita. Untuk apa ambil.. Ita janji tdk akan mengulanginya lagi! Bagaimana caranya Ita mau makan nanti? Bagaimana Ita mau bermain nanti? Ita janji tdk akan mencoret2 mobil lagi,” katanya berulang-ulang. Serasa copot jantung si ibu mendengar kata-kata anaknya. Meraung2 dia sekuat hati namun takdir yang sudah terjadi, tiada manusia dapat menahannya.

Apalah arti mobil mewah, apalah arti kekayaan yang berlimpah, apalah arti semuanya bila itu tidak bisa berbuat banyak untuk merupab sebuah penyesalan yang tidak bakal bisa dikembalikan lagi, nasi sudah jadi bubur, anak adalah titipan Tuhan pada kita, jagalah amanah Tuhan dengan bijak ikhlas dan penuh kesabaran, karena mereka adalah investasi Anda yang lebih berharga di masa depan.

“copy from http://blog-kongkow.blogspot.com/2011/05/renungan-bagi-para-orang-tua-yang-sibuk.html
NB:
Astaghfirullahul’adziim… Semoga kisah ini bisa memberikan pelajaran bagi kita semua dan juga semoga kejadian ini tidak terjadi pada orang2 yang kita cintai.. Amiin yaa Rabb
Betapa penyesalan selalu datang terlambat. Berpikirlah berulang kali sebelum berbuat. Belajar berpikir untuk orang yang kita sayangi yuukk… ^_^

May 21, 2011 at 12:02 am Leave a comment

Pelaku pembunuhan wanita berbahaya di dunia (Kanker Serviks)

Kanker (cancer) bukan sejenis makanan ataupun singkatan dari KANtong KERing apalagi nama salah satu zodiak berlambang tuan Krab pemilik fast food Krusty Krab. Kanker yang dimaksud yaitu salah satu jenis penyakit yang masuk ke dalam jenis penyakit yang membahayakan karena termasuk salah satu penyebab kematian yang banyak terjadi di negara berkembang. Kanker (neoplasma) sendiri adalah pertumbuhan sel tubuh yang tidak normal (tumbuh sangat cepat & tidak terkontrol), menginfiltrasi, menekan jaringan tubuh sehingga akan mempengaruhi fungsi organ tubuh. Penyakit ini ditandai dengan kelainan siklus sel tertentu yang menimbulkan kemampuan sel untuk tumbuh tak terkendalai (pembelahan sel melebihi batas normal), menyerang jaringan biologis di dekatnya, dan bermigrasi ke jaringan tubuh yang lain melalui sirkulasi darah datau sistem limfatik (metastasis). Pertumbuhan yang tidak terkendali tersebut disebabkan kerusakan DNA, dan bahkan menyebabkan mutasi di gen vital yang mengontrol pembelahan sel. Beberapa buah mutasi mungkin dibutuhkan untuk mengubah sel normal menjadi sel kanker. Mutasi-mutasi tersebut sering diakibatkan agen kimia maupun fisik yang disebut karsinogen. Mutasi dapat terjadi secara spontan (diperoleh) ataupun diwariskan (mutasi germline). Ada lebih dari 100 jenis kanker yang diketahui. Sebagian besar kanker membentuk tumor, tetapi beberapa tidak, seperti leukimia.

Sering kita mendengar istilah kanker dan tumor, tapi hanya beberapa orang saja yang mengetahui perbedaannya. Tumor adalah sebutan untuk segala benjolan atau gumpalan yang timbul pada tubuh, baik kelihatan dari permukaan tubuh atau tersembunyi. Sementara itu, kanker adalah suatu penyakit akibat pertumbuhan sel-sel jaringan tubuh yang tidak normal yang kemudian berubah menjadi sel-sel kanker. Tumor dibagi menjadi dua, yaitu tumor jinak dan tumor ganas. Tumor jinak tumbuh lambat, bersimpai (mengandung kista), dan berselaput pembungkus, sehingga relatif tidak berbahaya dan mudah dioperasi atau diangkat. Tumor ganas adalah kanker yang tumbuh sangat cepat, tidak bersimpai, dan tumbuhnya menyusup ke bagian lain melalui pembuluh darah dan pembuluh getah bening. Tumor disebabkan oleh mutasi DNA (deoxsiribonukleidacid = dioksiribonukleat) di dalam sel. Akumulasi dari mutasi-mutasi tersebut menyebabkan munculnya tumor. Sebenarnya sel kita memiliki mekanisme perbaikan DNA (DNA repair) dan mekanisme lainnya yang menyebabkan sel merusak dirinya dengan apoptosis jika kerusakan DNA sudah terlalu berat. Apoptosis adalah proses aktif kematian sel yang ditandai dengan pembelahan DNA kromosom, kondensasi kromatin, serta fragmentasi nukleus dan sel itu sendiri. Mutasi yang menekan gen untuk mekanisme tersebut biasanya dapat memicu terjadinya kanker.

Kebanyakan penderita kanker dapat dirawat dan banyak disembuhkan, terutama bila perawatan dimulai sejak dari awal. Banyak bentuk kanker berhubungan dengan faktor lingkungan yang sebenarnya bisa dihindari. Merokok tembakau dapat menyebabkan banyak kanker dari faktor lingkungan lainnya. Oleh karena itu sebisa mungkin hindari yang namanya merokok baik barang, pelaku ataupun kegiatannya..!!!

Membahas tentang kanker, kali ini saya tertarik untuk membahas tentang kanker serviks. Penyakit yang banyak diderita oleh kaum hawa (wanita) dan semoga saya tidak termasuk di dalamnya. Amiin.. Penyakit ini ditetapkan sebagai penyebab kematian wanita nomor dua di dunia setelah penyakit jantung koroner dan masih masuk nominasi untuk peringkat kedua setelah kanker payudara dengan kategori penyakit pembunuh wanita. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa dalam kurun waktu setahun ke depan dapat diprediksi kanker leher rahim akan menjadi penyebab kematian wanita nomor satu, jika tidak dilakukan upaya deteksi dini (pencegahan) dan pengobatannya. Sereeeeem…. :(( Di Indonesia sendiri, penyakit ini merupakan penyebab utama kematian karena diperkirakan setiap harinya terjadi 41 kasus baru kanker serviks dan 20 wanita meninggal karenanya. Bahkan untuk ukuran dunia, setiap dua menit seorang wanita meninggal dunia akibat kanker serviks. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia setiap tahunnya terdeteksi lebih dari 15.000 kasus kanker serviks, dan kira – kira sebanyak 8000 kasus yang berakhir dengan kematian. Bahkan WHO menetapkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penderita kanker serviks tertinggi di dunia. Tingginya angka ini biasanya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan kesadaran akan bahaya kanker serviks. Kanker serviks cenderung muncul pada perempuan berusia 35-55 tahun, namun dapat pula muncul pada perempuan dengan usia yang lebih muda. Astaghfirullah…

KANKER SERVIKS (karsinoma serviks uterus)
Serviks atau leher rahim/mulut rahim Yaitu daerah pada organ reproduksi wanita yang merupakan pintu masuk ke arah rahim. Letaknya antara rahim (uterus) dengan liang senggama wanita (vagina). Kanker serviks (karsinoma serviks uterus) atau biasa disebut dengan kanker leher rahim adalah kanker yang menyerang area serviks atau leher rahim. Berawal dari leher rahim, apabila telah memasuki tahap lanjut, kanker ini bisa menyebar ke organ-organ lain di seluruh tubuh. Kanker serviks berkembang secara bertahap, tetapi progresif.

Kanker serviks disebabkan oleh virus HPV (Human Papilloma Virus) yaitu sejenis virus yang menyerang manusia. Terdapat lebih dari 100 tipe HPV, di mana sebagian besar di antaranya tidak berbahaya dan akan lenyap dengan sendirinya. Jenis virus HPV yang menyebabkan kanker serviks dan paling fatal akibatnya adalah virus HPV tipe 16 dan 18. Namun, selain disebabkan oleh virus HPV, sel-sel abnormal pada leher rahim juga bisa tumbuh akibat paparan radiasi atau pencemaran bahan kimia yang terjadi dalam jangka waktu cukup lama. Infeksi HPV paling sering terjadi pada kalangan dewasa muda (18-28 tahun). Perkembangan HPV ke arah kanker serviks pada infeksi pertama tergantung dari jenis HPV-nya. HPV tipe risiko rendah atau tinggi dapat menyebabkan kelainan yang disebut pra kanker. Tipe HPV yang berisiko rendah hampir tidak berisiko, tapi dapat menimbulkan genital warts (penyakit kutil kelamin). Walaupun sebagian besar infeksi HPV akan sembuh dengan sendirinya dalam 1-2 tahun karena adanya system kekebalan tubuh alami, namun infeksi yang menetap yang disebabkan oleh HPV tipe tinggi dapat mengarah pada kenker serviks. Dan dapat berkembang tanpa terkontrol dan dapat menjadi tumor. Biasanya kanker serviks baru akan menunjukkan gejala serius, setelah 10-20 tahun ke depan pada wanita yang menikah atau aktif secara seksual. Karena pada fase prakanker dan stadium awal, memang tidak menujukkan gejala apapun. Dan juga karena banyak dari pasien kanker serviks baru menyadari dan melakukan pengobatan ketika stadium kankernya sudah akut.

Meruntun dari penyebab timbulnya penyakit kanker serviks, keberadaan penyakit kutil kelamin juga salah satu faktor pendukung menyebarnya virus HPV. Penyakit kutil kelamin juga disebabkan oleh virus HPV. Namun bedanya, kalau kanker serviks disebabkan oleh HPV tipe 16 dan 18, kutil kelamin disebabkan oleh HPV tipe 6 dan 11. Kutil kelamin adalah benjolan-benjolan yang tumbuh pada alat kelamin manusia dalam berbagai variasi bentuk. Pada wanita, kutil kelamin tumbuh pada vulva dan serviks. Sedangkan pada pria, kutil kelamin akan cenderung muncul pada penis atau skrotum dan pada beberapa kasus tertentu kutil kelamin tumbuh pada area selangkangan. Bagi pria yang terkena kutil kelamin, keluhan yang akan dirasakan yaitu rasa gatal dan panas, pendarahan dan rasa sakit pada penis, strotum dan daerah anal. Pada wanita, keluhan yang akan dirasakan hampir sama dengan pria, yakni rasa gatal dan panas. Terutama pada wanita yang sedang mengandung, kutil kelamin yang diderita bisa menjangkiti janin dalam kandungannya pada saat lahir. Kutil kelamin bisa menembus dan bertransmisi pada bayi, sehingga akan menyebabkan timbulnya kutil pada leher bayi dan membuat bayi kesulitan bernafas, yang mengarah pada pertumbuhan kanker leher.

Penularan virus HPV bisa terjadi melalui hubungan seksual, terutama yang dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Penularan virus ini dapat terjadi baik dengan cara transmisi melalui organ genital ke organ genital, oral ke genital, maupun secara manual ke genital. Karenanya, penggunaan kondom saat melakukan hubungan intim tidak terlalu berpengaruh mencegah penularan virus HPV. Sebab, tak hanya menular melalui cairan, virus ini bisa berpindah melalui sentuhan kulit. Nah lo… makanya jangan suka jajan sembarangan yaa…

GEJALA
Pada tahap awal (pra kanker), penyakit ini tidak menimbulkan gejala yang mudah diamati. Itu sebabnya, seseorang yang sudah aktif secara seksual amat dianjurkan untuk melakukan tes pap smear setiap dua tahun sekali atau yang baru-baru ini disosialisasikan yaitu dengan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat.
Pada fase pra kanker, sering tidak ada gejala atau tanda-tanda yang khas. Namun, kadang bisa ditemukan gejala-gejala sebagai berikut :
1. Keputihan atau keluar cairan encer dari vagina.
2. Rasa sakit dan perdarahan setelah sanggama (contact bleeding) yang kemudian berlanjut menjadi perdarahan yang abnormal.
3. Timbulnya perdarahan setelah masa menopause
4. Pada fase invasif dapat keluar cairan berwarna kekuning-kuningan, berbau dan dapat bercampur dengan darah.
5. Timbul gejala-gejala anemia bila terjadi perdarahan kronis.
6. Apabila kanker sudah menyebar ke panggul, maka pasien kam menderita nyeri panggul (pelvis) atau di perut bagian bawah bila ada radang panggul. Bila nyeri terjadi di daerah pinggang ke bawah, kemungkinan terjadi hidronefrosis. Selain itu, bisa juga timbul nyeri di tempat-tempat lainnya.
7. Pada stadium lanjut, badan menjadi kurus kering karena kurang gizi, edema kaki, timbul iritasi kandung kencing dan poros usus besar bagian bawah (rectum), terbentuknya fistel vesikovaginal atau rektovaginal, atau timbul gejala-gejala akibat metastasis jauh.

Seperti layaknya kanker, jenis kanker ini juga dapat mengalami penyebaran (metastasis). Penyebaran kanker serviks ada tiga macam, yaitu :
1. Melalui pembuluh limfe (limfogen) menuju ke kelenjar getah bening lainnya.
2. Melalui pembuluh darah (hematogen)
3. Penyebaran langsung ke parametrium, korpus uterus, vagina, kandung kencing dan rectum.

Penyebaran jauh melalui pembuluh darah dan pembuluh limfe terutama ke paru-paru, kelenjar getah bening mediastinum dan supraklavikuler, tulang dan hati. Penyebaran ke paru-paru menimbulkan gejala batuk, batuk darah, dan kadang-kadang nyeri dada. Kadang disertai pembesaran kelenjar getah bening supraklavikula terutama sebelah kiri.

Masa preinvasif (pertumbuhan sel-sel abnormal sebelum menjadi keganasan) penyakit ini terbilang cukup lama, sehingga penderita yang berhasil mendeteksinya sejak dini dapat melakukan berbagai langkah untuk mengatasinya. Infeksi menetap akan menyebabkan pertumbuhan sel abnormal yang akhirnya dapat mengarah pada perkembangan kanker. Perkembangan ini memakan waktu antara 5-20 tahun, mulai dari tahap infeksi, lesi pra-kanker hingga positif menjadi kanker serviks.

Ada banyak penelitian yang menyatakan hubungan antara kebiasaan merokok dengan meningkatnya risiko seseorang terjangkit penyakit kanker serviks. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan di Karolinska Institute di Swedia dan dipublikasikan di British Journal of Cancer pada tahun 2001. Menurut Joakam Dillner, M.D., peneliti yang memimpin riset tersebut, zat nikotin serta “racun” lain yang masuk ke dalam darah melalui asap rokok mampu meningkatkan kemungkinan terjadinya kondisi cervical neoplasia atau tumbuhnya sel-sel abnormal pada rahim. “Cervical neoplasia adalah kondisi awal berkembangnya kanker serviks di dalam tubuh seseorang,” ujarnya.

Baik wanita maupun pria yang sudah aktif secara seksual, baik wanita maupun pria, sangat berpotensi untuk terjangkit virus HPV. Karena virus ini mudah sekali menjakiti para pasangan yang aktif berhubungan intim.
Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan resiko terjadinya kanker serviks, antara lain
adalah :
1. Hubungan seks pada usia muda atau pernikahan pada usia muda
Faktor ini merupakan faktor risiko utama. Wanita yang rawan mengidap kanker serviks adalah mereka yang berusia antara 35-50 tahun, terutama seseorang yang telah aktif secara seksual sebelum usia 16 tahun. Semakin muda seorang perempuan melakukan hubungan seks, semakin besar risikonya untuk terkena kanker serviks. Berdasarkan penelitian para ahli, wanita yang melakukan hubungan seks pada usia kurang dari 17 tahun mempunyai resiko 3 kali lebih besar daripada yang menikah dan melakukan hubungan seksual pada usia lebih dari 20 tahun. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi pada wanita yang telah setia pada satu pasangan saja.
2. Berganti-ganti pasangan seksual
Perilaku seksual berupa gonta-ganti pasangan seks akan meningkatkan penularan penyakit kelamin. Kanker leher rahim juga berkaitan dengan jumlah partner seksual. Semakin banyak partner seksual yang seseorang tersebut miliki, maka kian meningkat pula risiko terjadinya kanker leher rahim. Sama seperti jumlah partner seksual, jumlah kehamilan yang pernah dialami juga meningkatkan risiko terjadinya kanker leher rahim. Penyakit yang ditularkan seperti infeksi human papilloma virus (HPV) telah terbukti dapat meningkatkan timbulnya kanker serviks, penis dan vulva. Resiko terkena kanker serviks menjadi 10 kali lipat pada wanita yang mempunyai partner seksual 6 orang atau lebih. Di samping itu, virus herpes simpleks tipe-2 dapat menjadi faktor pendamping.
3. Merokok
Wanita perokok memiliki risiko 2 kali lebih besar terkena kanker serviks dibandingkan dengan wanita yang tidak merokok. Penelitian menunjukkan, lendir serviks pada wanita perokok mengandung nikotin dan zat-zat lainnya yang ada di dalam rokok. Zat-zat tersebut akan menurunkan daya tahan serviks di samping merupakan ko-karsinogen infeksi virus.
4. Defisiensi zat gizi
Seseorang yang sudah terinfeksi virus HIV dan yang dinyatakan memiliki hasil uji pap smear abnormal, serta para penderita gizi buruk, juga berisiko terinfeksi virus HPV. Pada seseorang yang melakukan diet ketat, rendahnya konsumsi vitamin A, C, dan E setiap hari bisa menyebabkan berkurangnya tingkat kekebalan pada tubuh, sehingga dia mudah sekali untuk terinfeksi. Ada beberapa penelitian yang menyimpulkan bahwa defisiensi asam folat dapat meningkatkan risiko terjadinya displasia ringan dan sedang, serta mungkin juga meningkatkan risiko terjadinya kanker serviks pada wanita yang makanannya rendah beta karoten dan retinol (vitamin A).
5. Trauma kronis pada serviks seperti persalinan, infeksi, dan iritasi menahun

Tidak hanya sakit secara fisik, namun terjangkit virus HPV – yang menyebabkan kanker serviks dan juga kutil kelamin, bisa menggangu penderita secara psikis, yang menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan diri dalam kehidupan sosial dan juga kehidupan rumah tangganya, terutama aktivitas seksual bagi pasangan yang sudah menikah atau aktif secara seksual.

CARA MENCEGAH
Kematian pada kasus kanker serviks terjadi karena sebagian besar penderita yang berobat sudah berada dalam stadium lanjut. Padahal, dengan ditemukannya kanker ini pada stadium dini, kemungkinan penyakit ini dapat disembuhkan sampai hampir 100%. Malahan sebenarnya kanker serviks ini sangat bisa dicegah. Menurut ahli obgyn dari New York University Medical Centre , dr. Steven R. Goldstein, kuncinya adalah deteksi dini .

Salah satu problem yang timbul akibat infeksi HPV ini seringkali tidak ada gejala atau tanda yang tampak mata. Menurut hasil studi National Institute of Allergy and Infectious Diseases , hampir separuh wanita yang terinfeksi dengan HPV tidak memiliki gejala-gejala yang jelas. Dan lebih-lebih lagi, orang yang terinfeksi juga tidak tahu bahwa mereka bisa menularkan HPV ke orang sehat lainnya.

Kini, ’senjata’ terbaik untuk mencegah kanker ini adalah bentuk skrining yang dinamakan PAP SMEAR , dan skrining ini sangat efektif. Pap smear adalah suatu pemeriksaan sitologi yang diperkenalkan oleh Dr. GN Papanicolaou pada tahun 1943 untuk mengetahui adanya keganasan (kanker) dengan mikroskop. Pap smear merupakan metode pemeriksaan standar untuk mendeteksi kanker leher rahim. Pemeriksaan ini mudah dikerjakan, cepat dan tidak sakit. Masalahnya, banyak wanita yang tidak mau menjalani pemeriksaan ini, dan kanker serviks ini biasanya justru timbul pada wanita-wanita yang tidak pernah memeriksakan diri atau tidak mau melakukan pemeriksaan ini. Padahal jika para wanita mau melakukan pemeriksaan ini, maka penyakit ini suatu hari bisa saja musnah, seperti halnya polio.

Pemeriksaan pap smear disarankan untuk dilakukan oleh para wanita secara teratur sekali setahun berturut-turut dalam waktu tiga tahun bila sudah aktif berhubungan seksual dan berusia minimal 21 tahun. Bila hasil pemeriksaan tiga tahun berturut-turut normal, pemeriksaan selanjutnya dapat dilakukan setiap tiga tahun. Goldstein juga menambahkan bahwa serviks adalah organ khusus yang mudah diketahui melalui pap smear, biopsy, laser dan langsung bisa dilihat, tidak seperti halnya paru-paru yang berada tersembunyi di dalam tubuh. Sehingga jika pap smear sudah cukup mendunia, dalam arti semua wanita di dunia sudah sadar akan pentingnya pemeriksaan ini, berarti tidak ada alasan lagi untuk kanker serviks di kemudian hari.

Namun, pap smear bukanlah satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mendeteksi penyakit ini. Ada pula jenis pemeriksaan dengan menggunakan asam asetat (cuka) yang relatif lebih mudah dan lebih murah dilakukan. Jika menginginkan hasil yang lebih akurat, kini ada teknik pemeriksaan terbaru untuk deteksi dini kanker leher rahim, yang dinamakan teknologi Hybrid Capture II System (HCII).

Meski menempati peringkat tertinggi di antara berbagai jenis penyakit kanker yang menyebabkan kematian, kanker serviks merupakan satu-satunya jenis kanker yang telah diketahui penyebabnya. Karena itu, upaya pencegahannya pun sangat mungkin dilakukan. Yaitu:
1. Tidak berhubungan intim dengan pasangan yang berganti-ganti. Hindari faktor resikonya yaitu berganti pasangan seksual lebih dari satu dan berhubungan seks di bawah usia 20 karena secara fisik seluruh organ intim dan yang terkait pada wanita baru matang pada usia 21 tahun.
2. Bagi wanita yang aktif secara seksual, atau sudah pernah berhubungan seksual, dianjurkan untuk melakukan tes HPV, Pap Smear, atau tes IVA, untuk mendeteksi keberadaan Human Papilloma Virus (HPV), yang merupakan biang keladi dari tercetusnya penyakit kanker serviks.
3. Bagi wanita yang belum pernah berhubungan seks, atau anak-anak perempuan dan laki-laki yang ingin terbentengi dari serangan virus HPV, bisa menjalani vaksinasi HPV. Vaksin HPV dapat mencegah infeksi HPV tipe 16 dan 18. Dan dapat diberikan mulaidari usia 9-26 tahun, dalam bentuk suntikan sebanyak 3 kali (0-2-6 bulan). Dan biayanya pun terbilang murah.
4. Menjaga pola makan seimbang dan bergizi, serta menjalani gaya hidup sehat (berolahraga).

Pada pertengahan tahun 2006 telah beredar vaksin pencegah infeksi HPV tipe 16 dan 18 yang menjadi penyebab kanker serviks. Vaksin ini bekerja dengan cara meningkatkan kekebalan tubuh dan menangkap virus sebelum memasuki sel-sel serviks. Selain membentengi dari penyakit kanker serviks, vaksin ini juga bekerja ganda melindungi perempuan dari ancaman HPV tipe 6 dan 11 yang menyebabkan kutil kelamin. Yang perlu ditekankan adalah, vaksinasi ini baru efektif apabila diberikan pada perempuan berusia 9 sampai 26 tahun yang belum aktif secara seksual, karena tingkat imunisasi tubuh serta pertumbuhan dan reproduksi sel di area serviks masih sangat baik. Vaksin diberikan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu tertentu. Dengan vaksinasi, risiko terkena kanker serviks bisa menurun hingga 75%. Dari kabar yang beredar, pada tahun 2010 yang semula harga sekali suntik vaksin Rp 1.300.000,- turun biayanya menjadi Rp 700.000,- sekali suntik. Semoga menjadi kabar gembira bagi semua wanita yang sadar akan bahaya dari kanker serviks. Melalui vaksinasi semakin besar kesempatan disembuhkannya penyakit ini dan semakin besar kemungkinan untuk menekan angka kasus kanker serviks yang mengancam kaum perempuan. Untuk itu, segera hubungi dokter Anda untuk membantu pencegahan kanker serviks. Vaksin ini telah diujikan pada ribuan perempuan di seluruh dunia. Hasilnya tidak menunjukkan adanya efek samping yang berbahaya. Efek samping yang paling sering dikeluhkan adalah demam dan kemerahan, nyeri, dan bengkak di tempat suntikan. Efek samping yang sering ditemui lainnya adalah berdarah dan gatal di tempat suntikan. Vaksin ini sendiri tidak dianjurkan untuk perempuan hamil. Namun, ibu menyusui boleh menerima vaksin ini.

Pengobatan Kanker Serviks dapat dilakukan dengan pembedahan (pengangkatan leher rahim, indung telur dan seluruh jaringan di sekitarnya), Radioterapi dan Kemoterapi. Tingkat keberhasilan pengobatan ini tentunya tergantung dari tingkatan kanker serviks yang dialami oleh si penderita. Dari segi biaya, pengobatan kanker serviks ini tergolong mahal. Berhubung tidak mengeluhkan gejala apa pun, penderita kanker serviks biasanya datang ke rumah sakit ketika penyakitnya sudah mencapai stadium 3. Masalahnya, kanker serviks yang sudah mencapai stadium 2 sampai stadium 4 telah mengakibatkan kerusakan pada organ-organ tubuh, seperti kandung kemih, ginjal, dan lainnya. Karenanya, operasi pengangkatan rahim saja tidak cukup membuat penderita sembuh seperti sedia kala. Selain operasi, penderita masih harus mendapatkan terapi tambahan, seperti radiasi dan kemoterapi. Langkah tersebut sekalipun tidak dapat menjamin 100% penderita mengalami kesembuhan.

Hayooo.. jadi mau pilih yang mana nih? Mencegah dengan vaksinasi, atau memilih pengangkatan rahim, radiasi dan kemoteraphy yang masih juga belum ada jaminan sembuh? Lebih baik mencegah daripada mengobati kan?? Memang sehat itu mahal harganya…

KESIMPULAN
Kanker serviks dapat dicegah dan diobati apabila setiap orang menyadari bahwa keberadaan virus HPV ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan dapat menyerang siapa saja, tanpa pandang bulu.

April 23, 2011 at 8:04 am Leave a comment

Pusing euy jadinya…

Writing A Thesis or Paper – “Food For Thought”

I am frequently asked for assistance with references and information from university students and this I accept as one of the ways that students are utilizing the new technologies and I am pleased that they are searching for information using all available resources.

However, a major concern of mine for several years (till today) is that many university students are “asking me about how to write a thesis”, and of even greater concern, is that “many also ask for suggestions for a thesis topic” Ehh…..

See (Mohon baca) PojokGuru.Com http://pojokguru.com/skripsi.html

I think it may be helpful at this time to raise some issues and possible thesis topics that I would chose if I was going to write a thesis about Education Technology in Indonesia. (If anyone would like to use them they are certainly welcome – need refining)

DRAFT August 22, 2009

Accepted Conditions – “Not under debate.”

– The learning of ICT is an urgent national priority and the current plans to achieve a 1:20 computer / student ratio (or better) by year 2015 must be fully supported.

– A 1:20 ratio is a minimum for conducting an effective ICT learning program, but certainly insufficient to consider e-learning as a effective national educational option.

Hypothesis 1

“The high priority given to e-learning in the public k-12 education sector in Indonesia is “currently” counter-productive, and the focus of our teaching institutions upon computerised learning as a solution for improving education quality in schools is inapproriate and unsupported.”

Major Issues:

– It will be at least another 10 years before there are sufficient computers in our public schools to even consider commencing a minimal national e-learning program.

– With current computer/ student ratiois 1:2,000 any real developments that may be achieved will only further widen the gap for the majority of students who don’t have access or facilities.

– A clasroom Contextual learning environment is still recognized as the best form of education
http://teknologipendidikan.com/kbm.html

– Because of the high profile given to issues like e-learning by government bodies and media, the majority of teachers in the field, who don’t have access to these facilities may believe that they are dis-advantaged and limited educationally.

– Frequently students who achieve national acclaim in contests, for example Olympiads, are for small towns and villages, and not from large high-tech cities or schools.
http://beritapendidikan.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=14&artid=1074

– We must question whether technology and all the trappings and distractions (entertainment, chatting, etc.) and time-wasting options are actually reducing the quality of learning in our communities. This is a global issue, not just an issue for Indonesia. http://E-Pendidikan.Com

– High-tech developed countries are frequently questioning the quality of their education systems and how effectively they are preparing their students academically and for their real-world needs.
http://teknologipendidikan.com

– The development of “quality” e-learning materials is extremly difficult and well beyond the abilities of most teachers in the field.

– Insufficient research has been conducted in Indonesia to support the notion that e-learning will improve education quality.
http://teknologipendidikan.com/teknologi.html

Hypothesis 2

“Institutions teaching education technology courses are not adequately preparing their students for the real-world (Appropriate Technology) needs of our learning communities.”

Accepted Conditions – “Not under debate.”

1) There is a role for E-Learning in External Studies for university students residing at great distances from their campus, and for people in the workforce who need to study at times that they have available.

2) There is a very large role and market for E-Learning in the corporate sector for staff training. Many staff can not make themslves available (and it is also costly) to attend classes. For instance, Field Technical Staff, Pilots, Nurses, etc….

– But not in schools?

Major issues: (Note: Many of the issues above also relate to this topic)

Basic Reading: Do we need high-technology to achieve quality learning – certainly not!

“Indeed, I can answer “No” without any hesitation to your basic question ‘do we need education technology to achieve quality teaching/learning?'” (Totok Amin Soefijanto, 31-8-2008) Mr. Totok Amin Soefijanto is Deputy Rector (Vice-Chancellor) for Academics and Research at Paramadina University, Jakarta. He earned his Ed.D in educational media and technology at Boston University.
http://teknologipendidikan.com/teknologi.html

– Appropriate education technologies are not currently being maximized in our schools.

– Insufficient emphasis upon training for education technology students in the application of appropriate technologies.

Why is the major thrust of our teaching institutions hi-tech based?

– What are the educational implications for a technology-driven society?

– Classroom of the future – What Future?
http://teknologipendidikan.com/backpack.html

– Are we really enhancing our students education or de-skilling our students?
http://educationtechnology.us/savestime.html

– There is a lack of evidence to support the notion that e-learning in Indonesia improves learning performance.

– There are insufficient materials available currently to support e-learning programs.

– The production of quality effective learning materials is extremely difficult.

Issues for thought:

Welcome to the world of Education Technology. One of the greatest challenges for the educator (who really cares about education), is wading through all the hype (rhetoric) and finding truths.

Who is the real driving force behind technology in education?

March 12, 2011 at 1:27 pm Leave a comment

Contoh penelitian pendekatan sistem (tugas makul Metodologi Penelitian)

Judul Penelitian : Pemanfaatan Internet Sebagai Sumber Belajar Oleh Siswa Program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan.

A. Latar Belakang Masalah
Seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran, maka keberhasilan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak hanya ditentukan oleh faktor pengajar/guru, melainkan sangat dipengaruhi oleh keaktifan siswa. Kurikulum baru tahun 2004 mempertegas bahwa proses pembelajaran harus berpusat pada peserta belajar, pengajar bukan sebagai satu-satunya sumber belajar atau sumber informasi, melainkan berperan sebagai fasilitator, dinamisator, dan motivator dalam pembelajaran.
Selain sumber belajar berupa perpustakaan yang tersedia di sekolah, sekarang ini berkembang teknologi internet yang memberikan kemudahan dan keleluasaan dalam menggali ilmu pengetahuan. Melalui internet siswa dapat mengakses berbagai literatur dan referensi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dengan cepat, sehingga dapat mempermudah proses studinya.
Seperti yang kita ketahui sebagai salah satu sumber belajar tercanggih, internet tengah dimanfaatkan oleh banyak orang. Menurut Roy Suryo, pakar telematika berdasarkan statistik Indonesia terdapat 11, 5 juta jiwa orang yang melakukan akses internet atau 5,2 %dari total pengguna internet di seluruh Indonesia, berkembang dengan sangat pesat dan sudah menjadi kebutuhan utama bagi setiap orang. Penyebabnya dikarenakan oleh jaringan internet yang telah mengglobal ini memungkinkan seseorang mengakses sumber informasi di seluruh dunia dengan mudah, termasuk informasi dalam bidang pendidikan. Adapun manfaat internet bagi pendidikan adalah dapat menjadi akses kepada sumber informasi yaitu sebagai perpustakaan on-line, sumber literatur, akses hasil-hasil penelitian, dan akses kepada materi-materi belajar , akses kepada narasumber bisa dilakukan tanpa harus bertemu secara fisik, dan sebagai media kerjasama internet bisa menjadi media untuk melakukan penelitian bersama atau membuat semacam makalah bersama.
Penelitian ini ingin mengetahui sejauh mana siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan telah memanfaatkan teknologi internet sebagai sumber belajar yang mendukung proses belajarnya di bangku sekolah.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat diidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber belajar, antara lain : optimalisasi pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar, pemenuhan koleksi buku-buku yang tersedia di perpustakaan, pemanfaatan internet sebagai sumber belajar, serta pemanfaatan sumber daya lingkungan sebagai sumber belajar.

C. Batasan Masalah
Meskipun banyak permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber belajar dalam proses pembelajaran, namun dalam penelitian ini hanya membatasi pada masalah pemanfaatan internet sebagai sumber belajar oleh siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan.

D. Rumusan Masalah
Untuk memperjelas permasalahan yang akan diteliti, maka masalah tersebut dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan telah memanfaatkan internet sebagai sumber belajar ?
2. Alasan apa yang memotivasi siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan memanfaatkan internet sebagai sumber belajar ?
3. Faktor apa sajakah yang mendukung dan menghambat siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan untuk memanfaatkan internet sebagai sumber belajar ?

E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
1. Jumlah siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan yang telah memanfaatkan internet sebagai sumber belajar.
2. Alasan yang memotivasi mahasiswa siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan memanfaatkan internet sebagai sumber belajar.
3. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan memanfaatkan internet sebagai sumber belajar.

F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat :
1. Bagi siswa, untuk lebih meningkatkan pemanfaatan teknologi internet sebagai sumber belajar, sehingga mempercepat masa studinya.
2. Bagi sekolah, sebagai bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan dan program kerja yang berkaitan dengan fasilitas sumber belajar.
3. Bagi peneliti, sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan penguasaan teknologi informasi sehingga dapat memperbaiki kemampuan dalam mengajar.

G. Definisi Operasional
1. Internet
Adalah jaringan komputer yang mampu menghubungkan komputer di seluruh dunia sehingga berbagai jenis dan bentuk informasi dapat diakses dari berbagai belahan dunia secara cepat.
2. Sumber Belajar
Segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.

H. Kajian Pustaka
a. Pengertian Internet
Internet adalah kependekan dari inter-network. Secara harfiah mengandung pengertian sebagai jaringan komputer yang menghubungkan beberapa rangkaian (www.wikipedia.com). Jaringan internet juga didefinisikan sebagai jaringan komputer yang mampu menghubungkan komputer di seluruh dunia sehingga berbagai jenis dan bentuk informasi dapat dikomunikasikan antar belahan dunia secara instan dan global (www.jurnal-kopertis4.org). Selain kedua pengertian di atas, internet juga disebut sebagai sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik, pemerintahan, komersial, organisasi, maupun perorangan. Internet menyediakan akses untuk layanan telekomunikasi dari sumber daya informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. Layanan internet meliputi komunikasi langsung (e-mail, chat), diskusi (usenet news, milis, bulletin board), sumber daya informasi yang terdistribusi (World Wide Web, Ghoper), remote login dan lalu lintas file (Telnet, FTP), serta berbagai layanan lainnya (www.andhika.com).
Sejalan dengan perkembangan internet, telah banyak aktivitas yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet, seperti e-Commerce, e-Banking, e-Government, e-Learning dan lainnya. Salah satu aktivitas yang berkaitan dengan proses pembelajaran adalah e-Learning. E-Learning adalah wujud penerapan teknologi informasi di bidang pendidikan dalam bentuk sekolah maya. E-Learning merupakan usaha untuk membuat sebuah transformasi proses belajar mengajar di sekolah dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi internet.
b. Internet dalam Kegiatan Belajar
Fred S Keller, teknolog pendidikan era tahun 1960-an mengkritik penerapan metode-metode pembelajaran konvensional yang kurang menarik perhatian peserta didik. Menurut dia, peserta didik harus diberi akses yang lebih luas dalam menentukan apa yang ingin mereka pelajari sesuai minat, kebutuhan, dan kemampuannya. Dikatakannya pula bahwa guru bukanlah satu-satunya pemegang otoritas pengetahuan di kelas. Siswa harus diberi kemandirian untuk belajar dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar (www.kompas.com).
Kekayaan informasi yang sekarang tersedia di internet telah lebih mencapai harapan dan bahkan imajinasi para penemu sistemnya. Melalui internet dapat diakses sumber-sumber informasi tanpa batas dan aktual dengan sangat cepat. Adanya internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di Amerika Serikat dalam bentuk Digital Library. Sudah banyak pengalaman tentang kemanfaatan internet dalam penelitian dan penyelesaian tugas siswa. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat juga dilakukan melalui internet. Tanpa teknologi internet banyak tugas akhir dan thesis atau bahkan desertasi yang mungkin membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikannya (www.jurnal-kopertis4.org).
Para akademisi merupakan salah satu pihak yang paling diuntungkan dengan kemunculan internet. Berbagai referensi, jurnal, maupun hasil penelitian yang dipublikasikan melalui internet tersedia dalam jumlah yang berlimpah. Para siswa tidak lagi harus mengaduk-aduk buku di perpustakaan sebagai bahan untuk mengerjakan tugas-tugas sekolahnya. Cukup memanfaatkan search engine, materi-materi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan cepat. Selain menghemat tenaga dan biaya dalam mencarinya, materi-materi yang dapat ditemui di internet cenderung lebih up to date.
Bagi para pengajar, internet bermanfaat dalam mengembangkan profesinya, karena dengan internet dapat : (a) meningkatkan pengetahuan, (b) berbagi sumber diantara rekan sejawat, (c) bekerjasama dengan pengajar di luar negeri, (d) kesempatan mempublikasikan informasi secara langsung, (e) mengatur komunikasi secara teratur, dan (f) berpartisipasi dalam forum-forum lokal maupun internasional. Di samping itu para pengajar juga dapat memanfaatkan internet sebagai sumber bahan mengajar dengan mengakses rencana pembelajaran atau silabus online dengan metodologi baru, mengakses materi pembelajaran yang cocok untuk siswanya, serta dapat menyampaikan ide-idenya.
Sementara itu siswa juga dapat menggunakan internet untuk belajar sendiri secara cepat, sehingga akan meningkatkan dan memeperluas pengetahuan, belajar berinteraksi, dan mengembangkan kemampuan dalam bidang penelitian (www.pendidikan.net).
Dalam http://www.jurnal-kopertis4.org disebutkan beberapa manfaat internet bagi pendidikan di Indonesia, yaitu : akses ke perpustakaan, akses ke pakar, perkuliahan online, layanan informasi akademik, menyediakan fasilitas mesin pencari data, menyediakan fasilitas diskusi, dan fasilitas kerjasama.

c. Pengertian Sumber Belajar
Menurut Association for Educational Communications and Technology sumber pembelajaran adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran. Sumber pembelajaran dapat dikelompokan menjadi dua bagian, yaitu :
1) Sumber pembelajaran yang sengaja direncanakan (learning resources by design), yakni semua sumber yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal; dan
2) Sumber pembelajaran yang karena dimanfaatkan (learning resources by utilization), yakni sumber belajar yang tidak secara khusus didisain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasikan, dan dimanfaatkan untuk keperluan belajar-salah satunya adalah media massa.
Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pengertian “dapat” di sini menekankan pada pengertian, bahwa jumlah sebenarnya penerima pesan informasi melalui media massa pada saat tertentu tidaklah esensial. Yang penting ialah “The communicator is a social organization capable or reproducing the message and sending it simultaneously to large number of people who are spartially separated”. Adapun bentuk media massa, secara garis besar, ada dua jenis, yaitu : media cetak (surat kabar dan majalah, termasuk buku-buku) dan media elektronik (televisi dan radio, termasuk internet) (http://artikel.us/mangkoes6-04-2.html).
Berdasarkan kajian pustaka di atas menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dapat ditempuh melalui berbagai cara, antara lain : peningkatan kompetensi guru, peningkatan muatan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran dan penilaian hasil belajar, peningkatan bekal ketrampilan siswa, penyediaan bahan ajar yang memadai, dan penyediaan sarana belajar. Ketersediaan bahan ajar dan sarana belajar merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran. Namun demikian sering kali bahan ajar yang ada di perpustakaan tidak mampu memenuhi kebutuhan belajar siswa, sehingga perlu memanfaatkan sumber belajar yang lain. Salah satu sumber belajar yang dapat digunakan oleh siswa secara mandiri adalah jaringan internet. Untuk itu, bekal ketrampilan siswa khususnya dalam memanfaatkan teknologi internet sangat diperlukan.
Melalui internet, siswa dapat mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan sesuai kebutuhan yang relevan dengan subjek mata kuliah. Sehingga pemanfaatan jaringan internet sebagai sumber belajar, akan membantu mempermudah dan mempercepat penyelesaian tugas-tugas perkuliahan, termasuk penyelesaian tuga akhir.
Oleh karena itu, guru sebagai motivator dan dinamisator dalam pembelajaran hendaknya memberi dorongan serta menciptakan kondisi agar siswa dapat secara aktif menemukan ilmu pengetahuan baru melalui pemanfaatan teknologi internet.

I. Metode Penelitian
a. Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan desain penelitian survei, yang dipakai untuk tujuan eksplorasi. Penelitian ini bertujuan untuk menggali informasi tentang pemanfaatan internet sebagai sumber belajar oleh siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan.
b. Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi dan wilayah generalisasi penelitian ini adalah siswa program XI IPA SMA Negeri 9 Balikpapan yang terdiri dari 2 kelas yaitu XI IPA 1 dan XI IPA 2. Sampel penelitian diambil secara proporsional random sampling.
c. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner.
d. Teknik Analisis Data
Data yang terkumpul akan dianalisis secara deskriptif dengan tabulasi dan persentase.

March 11, 2011 at 3:29 pm Leave a comment

Sistem Pembelajaran Tuntas (Tugas makul Orientasi Baru dalam Psikologi Belajar)

SISTEM PEMBELAJARAN TUNTAS

LATAR BELAKANG
Tiap guru yang menghadapi kelas baru, lebih dulu sudah menerima, berdasarkan pengalamannya bahwa murid-murid dalam kelas itu tidak sama pandainya. Seperempat atau sepertiga akan termasuk golongan anak pandai, sepertiga sampai setengah termasuk golongan golongan sedang, dan seperempat sampai sepertiga termasuk golongan anak yang bodoh.
Masalah lain adalah bahwa pendekatan dalam pembelajaran masih terlalu didominasi peran guru (teacher centered). Guru lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai objek dan bukan sebagai subjek didik. Pendidikan kita kurang memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam berbagai mata pelajaran, untuk mengembangkan kemampuan berpikir holistik (menyeluruh), kreatif, objektif, dan logis, belum memanfaatkan quantum learning sebagai salah satu paradigma menarik dalam pembelajaran, serta kurang memperhatikan ketuntasan belajar secara individual.
Fungsi pendidikan adalah membimbing anak ke arah suatu tujuan yang kita nilai tinggi. Pendidikan yang baik adalah usaha yang berhasil membawa semua anak didik kepada tujuan itu. Apa yang diajarkan hendaknya dipahami sepenuhnya oleh semua anak. Hasil mengajar menurut kurva normal sesungguhnya menunjukkan suatu kegagalan, karena sebagian besar anak-anak tidak mengerti dengan benar apa yang diajarkan. Guru yang baik harus meninggalkan dan menanggalkan kurva normal sebagai ukuran keberhasilan proses mengajar-belajar. Meninggalkan patokan itu akan membuka jalan baru untuk ke arah prestasi yang lebih tinggi yang mendorong guru untu mencari macam-macam usaha-usaha untuk membantu murid secara individual. Murid-murid berbeda secara individual dalam caranya belajar. Perbedaan individual ini harus dipertimbangkan dalam strategi mengajar agar tiap anak dapat berkembang sepenuhnya serta menguasai bahan pelajaran secara tuntas.
Tujuan proses mengajar-belajar secara ideal adalah agar bahan yang dipelajari dikuasai sepenuhnya oleh murid. Ini disebut “mastery learning” atau belajar tuntas, artinya penguasaan penuh atau pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan secara individual.. Bila kita ingin agar seseorang mau belajar terus sepanjang hidupnya, maka pelajaran di sekolah harus merupakan pengalaman yang menyenangkan baginya. Murid yang sering frustasi karena mendapat angka yang rendah di samping teguran, kekejaman, dan celaan akan benci terhadap segala bentuk pelajaran formal dan tidak mempunyai cukup motivasi untuk melanjutkan pelajarannya.
Menurut penelitian, bila semua anak-anak yang bermacam-macam bakatnya diberi pengajaran yang sama, maka hasilnya akan berbeda menurut bakat mereka. Ada korelasi yang cukup tinggi antara bakat dengan hasil belajar. Akan tetapi jika diberi metode pengajaran yang lebih bermutu yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap anak serta waktu belajar yang lebih banyak, maka dapat dicapai keberhasilan penuh bagi setiap anak dalam tiap bidang studi. Maka korelasi antara bakat dengan tingkat keberhasilan anak dalam pelajaran dapat dilenyapkan.
Penerapan Standar Isi yang berbasis pendekatan kompetensi sebagai upaya perbaikan kondisi pendidikan di tanah air ini memiliki beberapa alasan, di antaranya:
potensi peserta didik berbeda-beda, dan potensi tersebut akan berkembang jika stimulusnya tepat;
mutu hasil pendidikan yang masih rendah serta mengabaikan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, seni & olah raga, serta kecakapan hidup (life skill);
persaingan global yang memungkinkan hanya mereka yang mampu akan berhasil;
persaingan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) produk lembaga pendidikan;
persaingan yang terjadi pada lembaga pendidikan, sehingga perlu rumusan yang jelas mengenai standar kompetensi lulusan.
Upaya-upaya dalam rangka perbaikan dan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi meliputi: kewenangan pengembangan, pendekatan pembelajaran, penataan isi/konten, serta model sosialisasi, lebih disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta era yang terjadi saat ini. Pendekatan pembelajaran diarahkan pada upaya mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengelola perolehan belajar (kompetensi) yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing. Dengan demikian proses pembelajaran lebih mengacu kepada bagaimana peserta didik belajar dan bukan lagi pada apa yang dipelajari.

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGUASAAN PENUH
Bakat untuk mempelajari sesuatu
Bakat, misalnya inteligensi, mempengaruhi prestasi belajar. Bakat tinggi menyebabkan prestasi tinggi, sedangkan prestasi yang rendah dicari sebabnya pada bakat yang rendah. Pendirian serupa ini membebaskan guru dari segala tanggung jawab atas prestasi yang rendah oleh sebab bakat itu dibawa lahir dan diturunkan dari nenek moyang, yang tak dapat diubah oleh guru.
John Carrol mengemukakan pendirian yang radikal. Ia mengakui adanya perbedaan bakat, akan tetapi ia mengandung bakat sebagai perbedaan waktu yang diperlukan untuk menguasai sesuatu. Jadi setiap orang dapat mempelajari bidang studi apa pun hingga batas yang tinggi asal diberi waktu yang cukup di samping syarat-syarat lain. Da kemungkinan seorang murid menguasainya dalam beberapa tahun, namun tingkat penguasaannya dapat sama. Yang menjadi persoalan di sini adalah, apakah seseorang rela untuk mengorbankan waktu yang begitu banyak agar mencapai tingkat penguasaan tertentu.

Mutu Pengajaran
Pada dasarnya anak-anak tidak belajar secara kelompok, akan tetapi secara individual, menurut cara-caranya masing-masing sekalipun ia berada dalam kelompok. Caranya belajar lain dari orang lain untuk menguasai bahan tertentu. Itu sebabnya setiap anak memerlukan bantuan individual. Tidak ada satu metode tersendiri yang sesuai bagi semua anak. Tiap anak memerlukan metode tersendiri yang sesuai baginya.

USAHA – USAHA DALAM PENGAJARAN INDIVIDUAL
Berbagai macam usaha yang telah dijalankan untuk memenuhi perbedaan individual dalam proses belajar mengajar, antara lain: belajar berprogram (programmed instruction), belajar dengan bantuan komputer (computer-assisted instruction and management), sistem perolehan informasi (information retrivel systems), dan bentuk pengajaran individual lainnya.
Sistem individual itu kebanyakan mempunyai ciri yang sama, yakni perhatian akan perbedaan individual di kalangan para pelajar dan usaha untuk menyesuaikan pelajaran dengan perbedaan itu, dengan (1) lebih mengutamakan proses belajar dari pada mengajar, (2) merumuskan tujuan yang jelas, (3) mengusahakan partisipasi aktif dari pihak murid, (4) menggunakan banyak feedback atau balikan dan evaluasi, dan (5) memberi kesempatan kepada murid untuk maju dengan kecepatan masing-masing.
Pengajaran Berprogram
Pengajaran berprogram adalah salah satu sistem penyampaian pengajaran dengan media cetak yang memungkinkan siswa belajar secara individual sesuai dengan kemampuan dan kesempatan belajarnya serta memperoleh hasil sesuai dengan kemampuannya juga. Menurut jenisnya, pengajaran berprogram dibedakan atas dua, yaitu program linier (Skinner) dan program bercabang (Crowder). Dalam program linier (Skinner), kegiatan dibagi menurut langkah-langkah, dan pada setiap halaman terdiri dari beberapa langkah. Pada setiap langkah ada bagian yang harus diisi oleh siswa sebagai tes. Penjelasan dan pertanyaan yang terdapat pada setiap langkah dibuat sedemikian rupa sehingga memberi peluang kepada siswa untuk menjawab secara benar. Di akhir program diadakan tes untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan program. Program bercabang (Crowder) juga dibagi-bagi menjadi langkah-langkah tertentu, tetapi tiap halaman hanya mengandung satu langkah baik penjelasan maupun pertanyaan. Pada bagian bawah halaman diberikan satu pertanyaan yang telah disediakan kemungkinan jawaban. Bila siswa memilih kemungkinan jawaban benar, ia tunjukkan untuk membuka halaman tertentu yang berisi kata-kata pujian bahwa jawabannya tepat dan memberi peluang melanjutkan ke langkah berikutnya. Tetapi jika jawaban masih kurang tepat, ia harus kembali ke halaman pertama. Sama halnya dengan program linier, pada akhir program bercabang juga diberikan tes.
Pengajaran Dengan Bantuan Komputer
Menyimpan bahan pelajaran yang dapat dimanfaatkan kapan saja diperlukan.
Memberi informasi tentang berbagai referensi dan sumber-sumber serta alat audio-visual yang tersedia.
Memberi informasi tentang ruangan belajar, murid-murid dan tenaga pengajar.
Memberi informasi tentang hasil belajar murid.
Menyarankan kegiatan-kegiatan belajar yang diperlukan oleh seorang murid serta menilai kembali pekerjaan murid pada waktunya serta memberi tugas-tugas baru untuk dikerjakan selanjutnya.

Komputer untuk manajemen pengajaran
Komputer digunakan sekaligus oleh sejumlah besar pelajar, masing-masing dengan tugas tersendiri, maju menurut kecepatan masing-masing, pada saat yang bersamaan mengambil test diagnostik yang berbeda-beda.
Pendekatan audio-tutorial
Pendekatan ini juga berdasarkan belajar secara individual. Anak-anak dapat belajar menurut kecepatan masing-masing degan bahan pelajaran yang tidak seragam dengan yang lain dan memungkinkan pendalaman bagi individu menurut tujuan masing-masing.
Inti pendekatan ini adalah belajar sendiri oleh murid dalam booth, semacam bilik yang kecil (audio-tutorial booth atau self-instruction learning carrel), yang dilengkapi dengan audio-tape yang mengarahkan siswa kepada berbagai kegiatan-kegiatan belajar, alat audio-visual, mungkin juga eksperimen yang harus dilakukan. Melakukan berbagai percobaan, atau melihat film. Kamar belajar ini biasanya terbuka hampir sepanjang hari, sehingga dapat digunakan oleh siswa menurut waktu yang sesuai dengan jadwal masing-masing. Di samping alat dan bahan audio itu selalu sedia seorang tenaga pengajar untuk memberikan bantuan sebagai tutor.
Pengajaran Modul
Pengajaran modul termasuk salah satu sistem individual yang paling baru dan menggabungkan keuntungan dari berbagai metode pengajaran individual lainnya. Suatu modul ialah suatu kesatuan yang bulat dan lengkap yang terdiri atas serangkaian kegiatan belajar yang secara empiri telah terbukti memberi hasil belajar yang efektif, untuk mencapai tujuan yang dirumuskan secara jelas dan spesifik. Pengajaran modul adalah pengajaran yang sebagian atau seluruhnya terdiri atas modul.

Keuntungan-keuntungan pengajaran modul ini antara lain:
Memberikan feedback atau balikan yang segera dan terus-menerus. Balikan ini perlu bagi murid agar ia mengetahui beberapa banyak dan hingga mana ia telah menguasai bahan pelajaran, dan bagi guru untuk mengetahui hingga manakah sebenarnya efektivitas modul itu.
Dapat disesuaikan dengan kemampuan anak secara individual dengan memberikan keluwesan tentang kecepatan mempelajarinya, bentuk maupun bahan pelajaran.
Memberikan secara khusus pelajaran ramedial untuk membantu anak dalam mengatasi kekurangannya. Berkat penilaian yang kontinu maka kekurangan-kekurangan segera dapat ditemukan. Yang diulangi hanya bagian-bagian yang belum di kuasainya dan tidak perlu seluruh pelajaran itu, yang tentu akan banyak menghamburkan waktu dan tenaga murid, selain memupuk rasa kejengkelan pada murid itu.
Membuka kemungkinan untuk melakukan test formatif. Pelajaran yang tradisional, misalnya dalam bentuk buku pelajaran, memberikan bahan pelajaran yang banyak serta panjang, dan baru dinilai pada akhir pelajaran itu. Sering pula pertanyaan dan tugas-tugas serupa itu tidak dilaksanakan, sehingga tidak ada feedback untuk mengetahui kekurangan murid dan memperbaikinya sambil mengembangkan pengetahuan anak selanjutnya secara bertahap. Pengajaran modul memberikan bahan yang sedikit sekaligus dan langsung diberi penilaian.
Minicourses
Minicourses sebenarnya tak dapat dibedakan dari modul. Seperti modul, minicourses ini merupakan kesatuan bulat yang lengkap, yang disusun untuk dipelajari secara individual. Minicourses dapat disusun berbagai macam tujuan, seperti tentanga “Metode pelajaran berprogram”, “Bermain Peranan,” dan lain-lain untuk tiap bidang studi atau topik.

Sistem Kontrak
Dasar sistem ini ialah bahwa angka-angka merupakan motivasi utama bagi murid untuk belajar. Murid-murid biasanya hanya belajar bila menghadapi test, ulangan atau ujian.
Sistem Keller
Sistem Keller termasuk Personalized System of Instruction atau sistem pengajaran individual. Prinsip dasar bagi bentuk pengajaran ini ialah kita harus mengetahui persis:
Apa yang ingin kita ajarkan kepada murid.
Bilamana ia telah menguasainya.
Apa yang telah diketahui murid tentang bahan yang akan diberikan.
Apa yang masih harus dipelajari oleh murid.
Untuk itu harus ada:
Alat yang menentukan bahan yang sesuai dengan taraf perkembangan murid.
Pre-test yang diberikan sebelum memulai suatu satuan pelajaran.
Post-test untuk mengetahui tingkat penguasaan murid.
Test berdasarkan kurikulum untuk mengukur kemajuan murid.
Menentukan taraf kemampuan permulaan siswa disangsikan bahwa tiap siswa memang mendapat tugas yang sesuai dengan kesanggupan masing-masing. Hanya memberi kesempatan belajar sendiri menurut kecepatan masing-masing, akan tetapi itu pun harus dibatasi demi efektivitas metode ini.

PROSES BELAJAR MENGAJAR MENURUT PILIHAN SISWA
Pendekatan yang berbeda dengan apa yang telah dikemukakan di atas ialah penyediaan berbagai kemungkinan metode belajar seperti metode kuliah, diskusi, kelompok kecil, seminar, belajar sendiri, kuliah dan diskusi, atau kombinasi antara dua metode. Kepada murid-murid diberi kesempatan untuk memilih metode yang tradisional, ada yang modern, ada metode lain atau kombinasi dua metode, dan sebagainya.
Menurut hasil percobaan dengan memberikan pilihan kepada siswa atas metode yang paling serasi bagi mereka, ternyata:
Semangat belajar dalam tiap metode belajar tinggi, mungkin karena sendiri memilihnya dan karena pilihan itu memang sesuai dengan pribadi mereka.
Siswa yang belajar dalam kelompok kecil mencapai angka yang paling tinggi pada test berbentuk essay yang diberikan secara tiba-tiba tanpa diberitahukan lebih dahulu.
Evaluasi sendiri dan oleh teman lebih banyak terdapat dikalangan mereka yang belajar dalam kelompok kecil
Tidak terdapat perbedaan hasil test akhir murid-murid yang mengikuti metode belajar yang berbdeda-beda menurut pilihan masing-masing.
Jadi hasil belajar tidak ditentukan oleh metode belajar yang digunakan. Maka karena itu, mengatakan bahwa satu metode lebih baik daripada metode lainnya, sukar dipertahankan, bila tidak turut dipertimbangkan pribadi dan keinginan murid-murid sendiri. Metode apa pun mungkin baik, asal sesuai dengan pribadi dan keinginan murid.
Menurut pengamatan, sering murid lebih mampu mengajar temannya sekelas daripada guru karena telah menyelami kesukaran-kesukaran yang dihadapi murid lainnya. Guru dapat belajar dari murid tentang cara-cara mengatasi kesulitan belajar.

BELAJAR BEBAS
Psiko-terapi Sebagai Dasar Belajar. Carl R. Rogers seorang ahli psiko-terapi mengemukakan suatu cara pendidik yang perlu mendapatkan perhatian kita sebagai guru dan pendidik. Namun Carl R. Rogers tak dapat menerima manusia itu sebagai hasil conditioning semata-mata. Sekalipun seorang dipenjarakan atau hidup dalam negara yang diktatorial, namun manusia masih mempunyai suatu kebebasan, yaitu kebebasan batin.
Teori Rogers ini dapat diterapkan dalam pendidikan untuk mengembangkan individu yang merdeka yang dapat memilih dengan bebas atas tanggung jawab penuh, manusia yang kreatif yang dapat senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan dunia.
Syarat-Syarat Untuk Belajar Bebas
Belajar bebas berbeda sama sekali dengan belajar yang “terikat” oleh peraturan dan pengawasan yang ketat. Belajar yang “terikat” jauh lebih mudah dilaksanakan dan dapat dilakukan oleh setiap guru karena banyak sedikit dapat dijalankan secara maksimal.
Adanya Masalah
Syarat pertama ialah adanya suatu masalah yang menarik dan bermakna bagi murid. Masalah itu harus riil yang ada kaitannya dengan kehidupan murid, sehingga ada hasrat dan kesediaan untuk memecahkannya. Anak – anak di sekolah sering dihadapkan dengan bahan pelajaran yang tidak disadari maknanya bagi dirinya. Ia mempelajari dengan terpaksa, karena takut akan kegagalan dan hukuman, karena diharapkan oleh guru atau orang tua. Nampaknya memberi kesempatan bagi murid untuk menghadapi masalah nyata merupakan suatu syarat yang penting dalam belajar bebas.
Kepercayaan Akan Kesanggupan Manusia
Syarat ini mengenai diri guru, karena cara belajar ini hanya mungkin berdasarkan keyakinan penuh dari pihak guru akan kemampuan murid untuk berbuat yang baik, untuk belajar sendiri, untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Keterbukaan Guru
Maksudnya guru jangan berkedok dan menutupi kepribadiannya yang sesungguhnya harus jujur menampakkan perasaanya seperti benci atau suka, senang dan sedih, marah, jengkel atau gembira.
Menghadapi Murid
Guru harus menerima pribadi masing – masing murid dan dapat menghargai sifat – sifat mereka walaupun menyimpang dari apa yang umumnya dianggap baik.

Empathy (empati)
Seperti telah dikemukakan empathy adalah kemampuan untuk memandang sesuatu dari segi pandangan orang lain. Guru dengan cara belajar berdasarkan kebebasan bukanlah guru yang menyampaikan pelajaran akan tetapi yang menyediakan sebanyak mungkin sumber-sumber yang dapat digunakan oleh murid-murid untuk memecahkan masalah yang sedang dipelajarinya.Tugas guru adalah menciptakan suasana dan fasilitas yang sebaik-baiknya agar belajar bebas ini dapat dilaksanakan.

Proses Belajar Bebas
Belajar bebas berarti belajar untuk menjadi bebas, manusia merdeka yang turut menentukan arah hidupnya serta pribadinya, bebas memilih dengan bertanggung jawab penuh atas pilihannya itu.
Proses mencapai kebebasan itu melalui fase-fase tertentu yakni:
Frustasi pada taraf permulaan
Inisiatif dan kerja individual
Keakraban pribadi
Perubahan individual
Pengaruh atas pengajar

GAYA BELAJAR
Penelitian tentang metode mengajar yang paling sesuai ternyata semuanya gagal, karena setiap metode mengajar bergantung pada cara atau gaya siswa belajar, pribadinya serta kesanggupannya.Para peneliti menemukan adanya berbagai gaya belajar pada siswa yang dapat digolongkan menurut kategori-kategori tertentu. Mereka berkesimpulan, bahwa:
Tiap murid belajar menurut cara sendiri yang kita sebut gaya belajar. Juga guru mempunyai gaya mengajar masing-masing.
Kita dapat menemukan gaya belajar itu dengan instrumen tertentu.
Kesesuaian gaya mengajar dengan gaya belajar mempertinggi efektivitas belajar.

Untuk mempertinggi efektivitas proses belajar-mengajar perlu diadakan penelitian yang mendalam tentang gaya belajar siswa. Penelitian diadakan dalam tiga bidang yakni,
Gaya kognitif siswa (Cognitive Style Mapping (CSM))
CSM ini dikembangkan oleh Joseph E. Hill, Michigan dan bertujuan untuk “memetakan” gaya kognitif atau gaya belajar seseorang dalam usaha untuk mengembangkan suatu educational science atau ilmu kependidikan, yang didasarkannya atas prinsip, bahwa pendidikan itu adalah suatu proses untuk mencari makna, bahwa manusia itu suatu makhluk sosial yang mempunyai kemampuan yang unik untuk menemukan makna dari lingkungan dan pengalaman pribadinya dengan menciptakan dan menggunakan lambang-lambang.
Gaya respons siswa terhadap stimulus
Impulsif – Reflektif
Tipe orang yang impusif atau refleksif dapat diselidiki dengan test antara lain dengan memperlihatkan suatu gambar, misalnya bentuk geometris, disain rumah, mobil dan sebagainya.
Perspektif – Reseptif; Sistematis – Inovatif
Precept artinya aturan. Orang yang preseptif dalam mengumpulkan informasi mencoba mengadakan organisasi dalam hal-hal yang diterimanya, ia menyeting informasi yang masuk dan memperhatikan hubungan-hubungan di antaranya.
Sistematis – Intuitif
Orang yang sistematis mencoba melihat struktur suatu masalah dan bekerja sistematis dengan data atau informasi untuk memecahkan suatu persoalan.
Orang yan Intuitif langsung mengemukakan jawaban tertentu tanpa menggunakan informasi secara sistematis.

Model-Model Gaya Respons
Siswa penurut
Siswa ini termasuk siswa yang “baik” karena mengikuti apa yang disuruh lakukan, patuh kepada aturan, tunduk kepada otoritas, menyesuaikan diri dengan ketentuan-ketentuan, memandang guru sebagai orang yang memberikan pujian dan penghargaan.
Siswa yang tak dapat berdiri sendiri
Siswa ini sangat bergantung kepada guru untuk membantu mereka dalam pelajaran.
Siswa yang patah semangat
Mereka ini tidak puas dengan dirinya. Dalam dirinya berbaur rasa-harga diri dengan rasa-bersalah dan kemuraman.
Siswa yang dapat berdiri sendiri
Siswa ini sangat inteligen mereka percaya akan dirinya, merasa dirinya aman.

Siswa “pahlawan”
Mereka ini senantiasa terlibat dalam tiap “pemberontakan” dalam lingkungan sekolah.
Siswa “penembak tersembunyi”
Seperti siswa “pahlawan” mereka ini mempunyai jiwa pemberontak, akan tetapi perlawanan mereka tidak diperlihatkannya dengan nyata.
Siswa penarik perhatian
Mereka ini sangat berorientasi pada hubungan sosial.
Siswa pendiam
Sebagian besar dari siswa termasuk golongan ini. Mereka ini merasa dirinya tak mampu dan tak berkuasa.

Model belajar.
Model Grasha – Riechmann
Siswa berdikari
Siswa yang tak dapat berdiri sendiri
Siswa yang kooperatif
Siswa yang suka bersaing, yang kompetatif
Siswa yang suka berpartisipasi
Siswa yang mengelakkan pelajaran
Model Stern
Authoritarians
Anti-authoritarians
Rationalis

Model Kolb
Model ini juga didasarkan atas psikologi Jung. Menurut model ini belajar berlangsung melalui 4 fase atau tahap, yaitu:
Individu memperoleh pengalaman langsung yang konkrit
Kemudian ia mengembangkan onservasinya dan memikirkan atau merefleksikannya.
Dari itu dibentuknya generalisasi dan abstraksi
Implikasi yang diambilnya dari konsep – konsep itu dijadikannya sebagai pegangannya dalam menghadapi pengalaman-pengalaman baru.

Impelementasi Gaya Belajar Sebagai Inovasi Pendidikan.
Bagaimanakah gaya belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa sendiri.
Bagaimanakah guru dapat memanfaatkannya dalam proses belajar-mengajar

Manfaat Gaya Belajar
Dengan mengetahui gaya belajar siswa guru dapat menyesuaikan gaya mengajarnya dengan kebutuhan siswa, misalnya dengan menggunakan berbagai gaya mengajar sehingga murid-murid semuanya dapat memperoleh cara yang efektif baginya. Memanfaatkan gaya belajar siswa bagi seluruh lembaga pendidikan sekolah atau universitas, jauh lebih sukar dan kompleks dari pada pelaksanaannya oleh seorang guru dalam kelasnya dalam bidang studi yang diajarkannya.

Berbagai Masalah Yang Dihadapi
Bagaimana mengadakan perencanaan mengenai proses pembaharuan itu dan yang bertalian dengan itu antara lain.
Menyusun program, tujuannya, proses belajar dengan mempertimbangkan gaya belajar siswa, penilaiannya, dan sebagainya.
Bentuk-bentuk belajar-mengajar seperti perkuliahan, kegiatan kelompok, pelajaran individual menurut kecepatan masing-masing dengan penilaian sendiri oleh para siswa dengan menyediakan hardware serta softwarenya.
Mengatur tempat belajar untuk kelompok besar, kelompok sedang, kelompok kecil, untuk belajar individual, seminar, dan testing.
Mereorganisasi jadwal waktu, menentukan waktu untuk tiap program/dengan tingkat keberhasilan tertentu, mengubah sistem semester untuk menyesuaikannya dengan kecepatan belajar individual.
Mempersiapkan dan menyediakan penasehat akademis yang membimbing siswa dalam cara belajar yang efektif menurut gaya belajar masing-masing, menyusun silabus dan pertunjukan belajar.
Menentukan sistem insentif untuk mereka yang memberi waktu dan tenaga khusus bagi pembaharuan, karena biasanya kebanyakan staf pengajar tidak berminat dan tidak turut aktif dalam pembaharuan.
Menyempurnakan dan melengkapi tenaga administratif yang serasi bagi pembaharuan.
Memperbaharui management untuk mempelancar pembaharuan, melatih staf pengajar dan administrasi.
Koordinasi program mengenai bidang akademis, pembaharuan, melatih staf pengajar, administrasi, fasilitas dan lain-lain.
Mengatur sistem komunikasi antara berbagai unit, antara kepala lembaga dengan administrasi, staf para siswa, tenaga pengajar dengan para siswa, unit fasilitas dengan staf pengajar, dan sebagainya.

SIKAP GURU
Sikap Otoriter
Bila guru mengajarkan suatu mata pelajaran, ia tidak hanya mengutamakan mata pelajaran akan tetapi harus juga memperhatikan anak itu sendiri sebagai manusia yang harus dikembangkan pribadinya.
Macam-macam cara akan digunakan oleh guru untuk mengharuskan anak itu belajar, di sekolah maupun di rumah. Dengan hukuman dan ancaman anak itu dipaksa untuk menguasai bahan pelajaran yang dianggap perlu untuk ujian dan masa depannya. Tak jarang guru menjadi otoriter dan menggunakan kekuasaannya untuk mencapai tujuannya tanpa lebih jauh mempertimbangkan akibatnya bagi anak, khususnya bagi perkembangan pribadinya.
Sikap “permissive”
Sebagai reaksi terhadap pengajaran yang otoriter timbul aliran yang menonjolkan anak sebagai manusia antara lain atas pengaruh “progressive education” dan aliran psikologi seperti psikoanalisis, yakni yang menginginkan sikap yang “permissive” terhadap anak. Sikap ini membiarkan anak berkembang dalam kebebasan tanpa banyak tekanan frustasi, larangan, perintah, atau paksaan. Pelajaran hendaknya menyenangkan. Guru tidak menonjolkan dirinya dan berada di latar belakang untuk memberi bantuan bila diperlukan. Yang diutamakan adalah perkembangan pribadi anak khususnya dalam aspek emosional agar ia bebas dari kegoncangan jiwa dan menjadi manusia yang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sikap Rill
Baik sikap otoriter maupun sikap “permissive” mendapat kecaman. Sikap otoriter yang mengatur setiap perbuatan anak, bila perlu dengan paksaan dan hukuman, tidak mendidik anak menjadi manusia merdeka yang demokratis yang sanggup berdiri sendiri, sanggup memilih atas tanggung jawab sendiri.
Sikap “permissive” yang dicap sebagai sikap “lunak” terlampau “permissive” akan tetapi harus realitis. Pendidikan memerlukan kebebasan akan tetapi juga pengendalian. Dalam kehidupan yang riil manusia lebih banyak menghadapi tugas yang berat, membosankan dan menimbulkan konflik dan frustasi daripada kegiatan bebas yang menyenangkan, dengan tuntutan atau keinginan orang lain, dengan adat kebiasaan serta norma-norma dunia sekitarnya.

PERAN GURU
Pekerjaan guru terutama dalam menghadapi anak-anak banyak menimbulkan ketegangan dan frustasi. Strategi pembelajaran tuntas menekankan pada peran atau tanggung jawab guru dalam mendorong keberhasilan peserta didik secara individual. Pendekatan yang digunakan mendekati model Personalized System of Instruction (PSI) seperti dikembangkan oleh Keller, yang lebih menekankan pada interaksi antara peserta didik dengan materi/objek belajar.
Peran guru harus intensif dalam hal-hal berikut:
Menjabarkan/memecah KD (Kompetensi Dasar) ke dalam satuan-satuan (unit-unit) yang lebih kecil dengan memperhatikan pengetahuan prasyaratnya.
Mengembangkan indikator berdasarkan SK/KD.
Menyajikan materi pembelajaran dalam bentuk yang bervariasi
Memonitor seluruh pekerjaan peserta didik
Menilai perkembangan peserta didik dalam pencapaian kompetensi (kognitif, psikomotor, dan afektif)
Menggunakan teknik diagnostik
Menyediakan sejumlah alternatif strategi pembelajaran bagi peserta didik yang mengalami kesulitan

Ada pula kemungkinan bahwa orang-orang yang mempunyai sifat-sifat tertentu memilih jabatan sebagai guru, yaitu:
Anak atau bahan pelajaran
Tujuan yang ingin kita capai adalah agar anak-anak lulus dalam ujian dan kelak mendapat tempat di perguruan tinggi yang baik. Perkembangan pribadi anak, misalnya dalam bidang sosial, emosional dan moral kurang mendapat perhatian dibandingkan dnegan perkembangan intelektual. Bahan pelajaran (perkembangan intelektual) dan anak (perkembangan anak sebagai pribadi yang bulat). Merupakan makhluk hidup yang dapat bereaksi positif maupun negatif terhadap perangsang-perangsang yang diterimanya. Agar pelajaran berhasil baik tiap anak harus mendapat perhatian dan bantuan. Guru tidak cukup hanya menguasai bahan pelajaran akan tetapi harus pula mampu melibatkan pribadi anak dalam pelajaran untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Guru sebagai model
Guru-guru yang membiarkan anak-anak melakukan apa yang mereka inginkan tidak memberi bimbingan dan juga tidak mengajar mereka. Diduga bahwa anak-anak justru mengalami gangguan mental karena tidak mempunyai pegangan yang tegas dalam hidupnya akibat kebebasan yang berlebihan pada masa kecilnya. Mereka tidak diberikan norma-norma yang menjadi ukuran bagi kelakuan mereka.

Kesulitan dalam belajar
Tak ada salahnya bila pelajaran dapat dilakukan dalam suasana gembira, namun ini tidak berarti bahwa anak-anak harus dijauhi dari kesukaran. Setiap pelajaran mengandung unsur kesukaran. Mungkin makin berharga pelajaran itu, makin banyak kesulitan yang harus dilalui untuk menguasainya. Ini tidak berarti bahwa pelajaran harus dibuat sulit agar ada nilainya. Akan tetapi kesulitan tidak dapat dielakkan untuk mempelajari banyak hal. Dalam hidupnya kini dan kelak setiap anak menghadapi kesukaran dan ia harus belajar untuk mengatasi sehingga kelakuannya berubah dan lebih mampu untuk menghadapi kesukaran-kesukaran baru.
Cara penyampaian
Kecepatan antara lain ditentukan oleh taraf kesulitan mata pelajaran dan bahan yang disampaikan. Sebaiknya kecepatan disesuaikan dengan taraf kesulitan itu. Pemahaman pokok-pokok yang penting dalam kuliah dihalangi pula oleh keharusan membuat catatan, seperti telah dikemukakan lebih dahulu. Yang tidak baik, karena kurang cermat dipersiapkan, kurang sistematis dalam organisasinya, kurang jelas uraiannya, kurang jelas kedengaran bagi seluruh siswa, sedangkan pengajar itu seakan-akan bicara kepada papan tulis atau kepada kertas catatannya. Ada pula yang mengeluh karena kuliah itu terlampau cepat diberikan sehingga tak dapat diikuti, terrmasuk hal-hal yang pelik sekali yang hanya dapat dipahami oleh siswa yang paling inteligen saja. Pengajaran itu harus menguasai betul bahan yang diberikannya, harus sanggup mengemukakannya dengan jelas, mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh, memberikan kerangka yang jelas dan bersedia untuk memberi respons kepada pernyataan mereka.
Kepribadian siswa tampaknya juga berpengaruh terhadap keberhasilan pelajaran. Hasilnya adalah sebagai berikut:
Menyajikan bahan dengan jelas dan logis.
Memungkinkan siswa untuk memahami prinsip-prinsip pokoknya.
Dapat didengar dengan jelas oleh semua.
Dapat membuat agar bahannya mengandung makna secara intelektual.
Dapat menyelesaikan seluruh bahkan untuk sekolahnya.
Memelihara kontinuitas pertemuan pelajarannya.
Konstruktif dan bersifat membantu dalam kritiknya.
Memperlihatkan keahliannya dalam bidangnya.
Menjaga kecepatan yang serasi selama pertemuan pelajarannya.
Memasukkan dalam perkuliahannya hal-hal yang tidak dimuat dalam buku pelajaran.

PERTUMBUHAN DAN BELAJAR
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memiliki pendekatan berbasis kompetensi sangat menjunjung tinggi dan menempatkan peran peserta didik sebagai subjek didik. Fokus program pembelajaran bukan pada “Guru dan yang akan dikerjakannya” melainkan pada ”Peserta didik dan yang akan dikerjakannya”. Oleh karena itu, pembelajaran tuntas memungkinkan peserta didik lebih leluasa dalam menentukan jumlah waktu belajar yang diperlukan. Artinya, peserta didik diberi kebebasan dalam menetapkan kecepatan pencapaian kompetensinya. Kemajuan peserta didik sangat bertumpu pada usaha serta ketekunannya secara individual.
Manusia tumbuh dan berkembang dari bayi yang tak berdaya dan dalam segala kebutuhannya bergantung pada orang lain menjadi manusia yang dapat menyesuaikan diri dengan berbagai corak raga, masyarakat, dari yang sederhana dampai yang modern dan kompleks. Hidup manusia dari bayi sampai dewasa ia mengalami berbagai perubahan. Di antaranya ada yang disebabkan oleh pertumbuhan. Pertumbuhan ini tak seberapa dapat dipengaruhi. Akan tetapi ia banyak berubah berkat belajar sebagai akibat pengaruh lingkungannya terhadap mana ia senantiasa berinteraksi.
Setiap manusia akan belajar, namun kondisi-kondisi belajar dapat diatur dan diubah untuk mengembangkan bentuk kelakuan tertentu pada seseorang, atau mempertinggi kemampuannya, atau mengubah kelakuannya. Manusia berpikir lebih dahulu tentang akibat apa yang akan dilakukannya dan menyampingkan alternatif yang tidak akan memberi hasil. Cara belajar memecahkan masalah yang digunakan oleh binatang tidak begitu saja dapat diterapkan pada manusia.
Mengenal (recognition), yang kedua mengingat kembali informasi verbal, atau “recall of verbal information” dan yang ketiga yang mengenai keterampilan intelektual disebut :reinstatement” atau merumuskan kembali atau menggunakannya dalam situasi yang baru.
Yang menjadi stimulus ialah sebenarnya suatu kumpulan stimuli yang terdiri atas penglihatan, perasaan dari otot-otot tangan dan lengan anak yang dihubungkan dengan respons untuk memegang botol itu dalam posisi yang tepat, sehingga ia dapat meminum minuman itu.
Cara pertama ialah mulai mengajarkan langkah terakhir, kemudian setiap langkah sebelumnya diikuti oleh langkah berikutnya. Cara kedua ialah mulai dengan langkah pertama dan seterusnya langkah-langkah berikutnya sampai langkah terakhir. Cara mana yang lebih efisien belum cukup bahan untuk membuktikannya.
Kesiapan belajar adalah kondisi-kondisi yang mendahului kegiatan belajar itu sendiri. Tanpa kesiapan atau kesediaan ini proses belajar tidak akan terjadi. Pra-kondisi belajar ini terdiri atas: perhatian, motivasi, dan perkembangan kesiapan.
Untuk mengamati sesuatu diperlukan perhatian. Namun lebih penting ialah memupuk “attentional set” sikap memperhatikan pada anak, sehingga perhatian juga diatur secara intern oleh anak itu, sehingga anak itu dapat memberi perhatiannya, walaupun ada hal-hal lain yang menarik perhatiannya. Untuk memupuk perhatian pada anak-anak kecil ada yang menganjurkan digunakan reinforcement berupakan misalnya gula-gula, kemudian dapat diberikan ganjaran simbolis seperti pujian, angka yang baik.
Motivasi kelakuan manusia merupakan topik yang sangat luas. Banyak macam motivasi dan para ahli meneliti tentang bagaimana asal dan perkembangannya dan menjadi suatu “daya” dalam mengarahkan kelakuan seseorang. Adapun beberapa tokoh yang meneliti soal motivasi belajar ini. Hewitt (1968) mengemukakan bahwa “attentional set” merupakan dasar bagi perkembangan motivasi yakni yang bersifat sosial, artinya anak itu suka bekerja sama dengan anak-anak lain dan dengan guru, ia mengharapkan penghargaan dari teman-temannya dan mencegah celaan mereka, dan ingin mendapatkan harga-dirinya di kalangan kawan sekelasnya.
Ausubel (1968) berpendapat bahwa motivasi yang dikaitakan dengan motivasi sosial tidak begitu penting dibandingkan dengan motivasi yang bertalian dengan penguasaan tugas dan keberhasilan. Ausubel selanjutnya mengatakan adanya hubungan antara motivasi dan belajar. Motivasi bukan merupakan syarat mutlak untuk belajar.
Menurut Skinner (1968) maslaah motivasi bukan soal memberikan motivasi, akan tetapi mengatur kondisi belajar sehingga memberikan reinforcement.

SISTEM TUTORIAL
Sistem tutorial memberikan keleluasaan pada siswa untuk mengaplikasikan ketrampilannya dengan melaksanakan tugas atau mengerjakan latihan-latihan pada pelajaran tertentu secara interaktif. Salah satu keunggulan sistem tutor cerdas adalah mampu menilai tingkat kemampuan kognitif siswa dengan cara “mengamati” maupun memberikan respon berupa rekomendasi materi yang harus dipelajari siswa di dalam suatu domain. Dalam sistem ini siswa harus lebih dahulu mengadakan bacaan atau belajar sendiri. Kemudian tutor mengajukan pertanyaan berdasarkan bacaan itu, dan dengan demikian membimbing jalan pikiran siswa. Jadi di sini tutor itu bertindak sebagai manajer belajar dengan mengarahkan jalan pikiran siswa, dan menugaskan siswa untuk mengadakan bacaan selanjutnya, jadi tutor itu tidak memberi pelajaran.
Agar sistem tutorial itu berhasil siswa harus sanggup belajar sendiri dengan penuh disiplin dan harus mampu untuk mengambil isi dan inti apa yang dibacanya dari buku.

METODE PEMBELAJARAN
Metode pembelajaran adalah cara untuk mempermudah peserta didik mencapai kompetensi tertentu. Hal ini berlaku baik bagi guru (dalam pemilihan metode mengajar) maupun bagi peserta didik (dalam memilih strategi belajar). Dengan demikian makin baik metode, akan makin efektif pula pencapaian tujuan belajar (Winarno Surahmad, 1982). Langkah metode pembelajaran yang dipilih memainkan peranan utama, yang berakhir pada semakin meningkatnya prestasi belajar peserta didik.
Pembelajaran tuntas (mastery learning) dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi dimaksudkan adalah pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Dalam model yang paling sederhana, dikemukakan bahwa jika setiap peserta didik diberikan waktu sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai suatu tingkat penguasaan, dan jika dia menghabiskan waktu yang diperlukan, maka besar kemungkinan peserta didik akan mencapai tingkat penguasaan kompetensi. Tetapi jika peserta didik tidak diberi cukup waktu atau dia tidak dapat menggunakan waktu yang diperlukan secara penuh, maka tingkat penguasaan kompetensi peserta didik tersebut belum optimal. Block (1971) menyatakan tingkat penguasaan kompetensi peserta didik sebagai berikut :
Degree of learning=f((time actually spent)/(time needed))
Model ini menggambarkan bahwa tingkat penguasaan kompetensi (degree of learning) ditentukan oleh seberapa banyak waktu yang benar-benar digunakan (time actually spent) untuk belajar dibagi dengan waktu yang diperlukan (time needed) untuk menguasai kompetensi tertentu.
Harapan dari proses pembelajaran dengan pendekatan belajar tuntas adalah untuk mempertinggi rata-rata prestasi peserta didik dalam belajar dengan memberikan kualitas pembelajaran yang lebih sesuai, bantuan, serta perhatian khusus bagi peserta didik yang lambat agar menguasai standar kompetensi atau kompetensi dasar. Dari konsep tersebut, dapat dikemukakan prinsip-prinsip utama pembelajaran tuntas adalah:
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik dirumuskan dengan urutan yang hirarkis,
Evaluasi yang digunakan adalah penilaian acuan patokan, dan setiap kompetensi harus diberikan feedback,
Pemberian pembelajaran remedial serta bimbingan yang diperlukan,
Pemberian program pengayaan bagi peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar lebih awal. (Gentile & Lalley: 2003)
Strategi pembelajaran tuntas sebenarnya menganut pendekatan individual, dalam arti meskipun kegiatan belajar ditujukan kepada sekelompok peserta didik (klasikal), tetapi juga mengakui dan memberikan layanan sesuai dengan perbedaan-perbedaan individual peserta didik, sehingga pembelajaran memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing peserta didik secara optimal.
Adapun langkah-langkahnya adalah :
mengidentifikasi prasyarat (prerequisite),
membuat tes untuk mengukur perkembangan dan pencapaian kompetensi,
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik.
Metode pembelajaran yang sangat ditekankan dalam pembelajaran tuntas adalah pembelajaran individual, pembelajaran dengan teman atau sejawat (peer instruction), dan bekerja dalam kelompok kecil. Berbagai jenis metode (multi metode) pembelajaran harus digunakan untuk kelas atau kelompok.
Pembelajaran tuntas sangat mengandalkan pada pendekatan tutorial dengan sesion-sesion kelompok kecil, tutorial orang perorang, pembelajaran terprogram, buku-buku kerja, permainan dan pembelajaran berbasis komputer (Kindsvatter, 1996)

EVALUASI
Penting untuk dicatat bahwa ketuntasan belajar dalam KTSP ditetapkan dengan penilaian acuan patokan (criterion referenced) pada setiap kompetensi dasar dan tidak ditetapkan berdasarkan norma (norm referenced). Dalam hal ini batas ketuntasan belajar harus ditetapkan oleh guru, misalnya apakah peserta didik harus mencapai nilai 75, 65, 55, atau sampai nilai berapa seorang peserta didik dinyatakatan mencapai ketuntasan dalam belajar.
Asumsi dasarnya adalah:
bahwa semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda,
standar harus ditetapkan terlebih dahulu, dan hasil evaluasi adalah lulus atau tidak lulus. (Gentile & Lalley: 2003)
Sistem evaluasi menggunakan penilaian berkelanjutan, yang ciri-cirinya adalah:
Ulangan dilaksanakan untuk melihat ketuntasan setiap Kompetensi Dasar
Ulangan dapat dilaksanakan terdiri atas satu atau lebih Kompetensi Dasar (KD)
Hasil ulangan dianalisis dan ditindaklanjuti melalui program remedial dan program pengayaan.
Ulangan mencakup aspek kognitif dan psikomotor
Aspek afektif diukur melalui kegiatan inventori afektif seperti pengamatan, kuesioner, dsb.
Sistem penilaian mencakup jenis tagihan serta bentuk instrumen/soal. Dalam pembelajaran tuntas tes diusahakan disusun berdasarkan indikator sebagai alat diagnosis terhadap program pembelajaran. Dengan menggunakan tes diagnostik yang dirancang secara baik, peserta didik dimungkinkan dapat menilai sendiri hasil tesnya, termasuk mengenali di mana ia mengalami kesulitan dengan segera. Sedangkan penentuan batas pencapaian ketuntasan belajar, meskipun umumnya disepakati pada skor/nilai 75 (75%) namun batas ketuntasan yang paling realistik atau paling sesuai adalah ditetapkan oleh guru mata pelajaran, sehingga memungkinkan adanya perbedaan dalam penentuan batas ketuntasan untuk setiap KD maupun pada setiap sekolah dan atau daerah.
Mengingat kecepatan tiap-tiap peserta didik dalam pencapaian KD tidak sama, maka dalam pembelajaran terjadi perbedaan kecepatan belajar antara peserta didik yang sangat pandai dan pandai, dengan yang kurang pandai dalam pencapaian kompetensi. Sementara pembelajaran berbasis kompetensi mengharuskan pencapaian ketuntasan dalam pencapaian kompetensi untuk seluruh kompetensi dasar secara perorangan. Implikasi dari prinsip tersebut mengharuskan dilaksanakannya program-program remedial dan pengayaan sebagai bagian tak terpisahkan dari penerapan sistem pembelajaran tuntas.

March 11, 2011 at 3:23 pm Leave a comment

Take Home Test (tugas makul Pengembangan Kurikulum dan Program Pengajaran)

TAKE HOME TEST

1. Dapatkah anda menjamin bahwa apabila siswa berhasil mencapai tujuan intruksional, maka dengan sendirinya juga mencapai tujuan kurikuler, Jelaskan !

Dapat, karena terlebih dahulu kita perlu mendefinisikan tujuan pembelajaran/ instruksional dan tujuan kurikuler sehingga kita bisa melihat hubungan yang sangat jelas antara tujuan instruksinal dan tujuan kurikuler.

Tujuan Pembelajarn/Instruksional
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajaran dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.

Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Kita bisa melihat contoh tujuan kurikuler di bawah ini:
Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas 5 Kelompok mata pelajaran, yaitu;
1) agama dan akhlak mulia
2) kewarganegaraan dan kepribadian.
3) Ilmu pengetahuan dan teknologi.
4) estetika.
5) jasmani, olah raga, dan kesehatan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Badan Standar Nasional Pendidikan merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1) Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia bertujuan; membantu peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan; membentuk peserta didik menjadi manusia menjadi memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, ahlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3) Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
 Pada Satuan Pendidikan SD/MI/SD-LB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pemngetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
 Pada Satuan Pendidikan SMP/MTs/SMP-LB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
 Pada Satuan Pendidikan SMA/MA/SMA-LB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
 Pada Satuan Pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
4) Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5) Kelompok mata pelajaran Jasmani, olah raga dan kesehatan bertujuan membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, danmenumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

2. Anda renungkan, “ Nurturant Effects” mana saja yang menurut pendapat anda telah berhasil dimiliki siswa anda.
Nurturant effects atau efek pengiring merupakan fungsi pembentukan yang dimiliki siswa sebelum dan saat kegiatan belajar terjadi. Untuk merancang pembentukan dampak pengiring dapat dilakukan melalui pemanfaatan berbagai ragam format kegiatan seperti penugasan proyek yang memicu kerja kelompok sehingga berpeluang memberikan kontribusi dalam pembentukan kemampuan interpersonal serta kecerdasan emosional (Goleman, 1985), kepemimpinan dan kebiasaan bertanggung jawab serta keterandalan (Elias, W7, dkk, 1997), pengasahan ketrampilan menemukan, menilai serta memanfaatkan informasi termasuk dengan pemanfaatan teknotogi informasi, kemampuan berkomunikasi baik secara tertulis maupun lisan, yang kesemuanya itu merupakan bagian dan perangkat kecakapan hidup (soft skills, life skills)(Kendall dan Marzano, 1997; Raka Joni 2000).

“NURTURANT EFFECTS” yang berhasil dimiliki siswa adalah :
a. Sikap solidaritas antar teman baik teman sekelompok maupun terhadap kelompok lain dalam pelaksanaan pembelajaran melalui metode pengajaran diskusi kelompok.
b. Sikap menghargai pendapat teman satu kelompok maupun pendapat kelompok lain
c. Membangun etos kerja pada diri masing-masing siswa
d. Dapat bekerja secara mandiri dalam memecahkan masalah.
e. Menciptakan kesenangan dan membangun kejujuran dengan mencari informasi yang relevan
f. Motivasi tercipta secara harmonis antara siswa dan guru

3. Apa hakekat belajar menurut psikologi pendidikan dan apa hakekat belajar menurut kurikulum yang berkonsep idealis.
Hakekat belajar menurut psikologi pendidikan adalah Ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar.
“Hakekat belajar menurut kurikulum yang berkonsep idealis yaitu “ Belajar adalah proses untuk mengambil keputusan. Hakekat Belajar menurut Psikologi Pendidikan adalah proses untuk merubah tingkah laku seseorang.
Sedangkan Hakekat Belajar menurut Kurikulum yang berkonsep idealis adalah belajar merupakan proses untuk mengambil keputusan.

4. Dapatkan sebuah buku teks paket yang digunakan di SD, SMP dan SMA. Silahkan diidentifikasi organisasi kurikulum mana yang di gunakan untuk menyusun materi kurikulum di dalam buku itu.
 Buku teks paket di SD termasuk organisasi kurikulum Subject Matter Curriculum karena dalam penyajian materi pelajaran kepada siswa dalam bentuk beberapa mata pelajaran yang relevan berdiri sendiri, ruang lingkupnya luas menjadi satu kesatuan ( IPS, IPA dan PKN). Terutama yang menggunakan model pembelajaran yang merupakan pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna.
 Buku teks paket SMP memuat materi pembelajaran yang menghubungkan materi kurikulum dari suatu mata pelajaran dengan materi kurikulum pelajaran lainnya, Contoh: Mata pelajaran IPA materi yang ada dihubungkan dengan mata pelajaran lain yaitu Biologi, Fisika, Organisasi kurikulum yang digunakan untuk menyusun materi kurikulum dalam penyusunan buku tersebut adalah Correlated Curriculum.
 Buku teks paket SMA, disajikan dalam bentuk materi yang lebih spesifik dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir kritis, kreatif dan mandiri dalam memperoleh kompetensi lanjut. Organisasi kurikulum yang digunakan untuk menyusun buku paket tersebut adalah Organisasi Integrates Curriculum.

5. Pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah sebuah proses siklus yang tidak pernah berakhir, Jelaskan konsep pengembangan kurikulum seperti itu ! Mengapa diperlukan perencanaan untuk mengembangkan kurikulum itu ?
Sebelum menjelaskan tentang kurikulum yang merupakan sebuah proses pengembangan yang tidak pernah berakhir, terlebih dahulu akan kami ungkap pengertian kurikulum. Dalam pengertian luas, kurikulum adalah semua kegiatan yang dirancang untuk pengembanganan intelektual, kepribadian dan keterampilan. Dalam pengertian tersebut sudah jelas untuk mengembangkan Intelektual / Kecerdasan, Kepribadian dan keterampilan yang dalam pengembangannya menggunakan berbagai metode pembelajaran dan menjadi sasaran target perubahan kurikulum sendiri adalah adanya perubahan yang terjadi dalam diri manusia dalam hal ini pelaku pendidikan. Sementara semakin lama manusia/ pelaku pendidikan dan alat yang digunakan untuk mengembangkan kurikulumnya selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Belum lagi adanya perubahan yang terjadi pada berbagai komponen yang terkait, seperti sistem pendidikan.
Struktur kepemimpinan serta kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu semua, maka pengembangan kurikulum tak pernah berhenti.
Mengapa diperlukan perencanaan untuk mengembangkan kurikulum untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka untuk mengembangkan kurikulum perencanaan sangat diperlukan, tanpa perencanaan maka pengembangan kurikulum tidak akan membawa hasil yang maksimal, karena kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Berhasil tidaknya tujuan pendidikan bergantung pada keberhasilan pengembangan kurikulum tersebut. Oleh karena itu pengembangan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan perlu adanya perencanaan yang matang. Apabila perencanaan sebelum mengembangkan kurikulum tidak dilaksanakan dapatkan kurikulum tidak dilaksanakan dapat berakibat fatal terhadap keberhasilan pendidikan lebih jelasnya kurikulum sebagai alat dalam proses pencapaian tujuan pendidikan dalam pengembangan harus dilakukan perencanaan lebih dahulu secara jelas, tepat dan tegas sesuai dengan stakeholder agar dapat mencapai tujuan yang maksimal.

6. Deskripsikan pengaruh dan perubahan sistem nilai (Filsafat Pendidikan dan Filsafat Negara terhadap pengembangan kurikulum sekolah kita sejak masa ORLA, ORBA dan ORDE Reformasi sekarang ini.

Dalam sejarah penggunaan kurikulum di Indonesia setelah merdeka, ada sepuluh kurikulum yang pernah dipakai yaitu kurikulum pascakemerdekaan 1947, 1949, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan KBK yang disempurnakan menjadi kurikulum KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Masing-masing kurikulum mempunyai ciri tersendiri berdasarkan periode (zaman) yang terbagi menjadi tiga kelompok yaitu zaman orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
Dari kurikulum yang ada, sebenarnya Indonesia belum memiliki landasan filsafat secara jelas dalam kurikulum pembelajarannya, yang ada hanya filsafat dasar negara. Upaya merumuskan filsafat pendidikan di Indonesia sudah pernah dilakukan menjelang sidang umum MPR (Kompas, 27 Nopember 1992) sebagai sumbangan untuk bahan sidang umum itu, tetapi GBHN1993 tidak mencantumkan perlunya perumusan filsafat dan teori pendidikan itu.

 Pengaruh dan perubahan sistem nilai (Filsafat Pendidikan dan Filsafat Negara terhadap pengembangan kurikulum sekolah.)
a. Masa Orde Lama
Pada masa ini, pendidikan Indonesia ditujukan untuk membina anak-anak dan pemuda melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan Belanda. Mendidik anak-anak agar dapat berdiri sendiri atas usaha dan jiwa mereka. Selain masih bersifat kedaerahan juga dalam lingkup kecil. Tokoh-tokoh pendidikan saat itu adalah M.Syafei, Ki Hajar Dewantara, Kyai Haji Ahmad Dahlan.
Kurikulum pertama di Indonesia ada sejak Ki Hajar Dewantara meletakkan dasar pendidikan untuk pertama kalinya dengan asas taman siswanya. Asas guru sebagai insan yang bersifat pemberi contoh, motivator dan pengevaluasi memang sampai kini dituntut ada pada diri guru Indonesia.
Selain Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan Ahmad Dahlan mendirikan pendidikan dengan asas Islam yang bernama Muhammadiyah dengan lima butir dasar pendidikannya yaitu perubahan cara berpikir, kemasyarakatan, aktivitas, kreativitas, dan optimisme.
Perjuangan bersifat kedaerahan berganti dengan bersifat kebangsaan, mulai ada sistem pendidikan mulai SD sampai SMA untuk warga Belanda dan kelas 3 untuk warga pribumi. Kurikulum yang ada dibuat oleh Belanda. Pada masa ini pendidikan sampai perguruan tinggi meskipun sangat sedikit orang Indonesia yang menikmatinya.
Pengembangan kurikulum pada masa orde lama mengalami dilema. Hal ini dipengaruhi oleh keadaan negara pada waktu itu masih labil, kebebasan mendapat pendidikan yang layak belum terpenuhi meskipun pada waktu itu sekitar tahun 1965 negara telah merdeka, namum situasi dan kondisi belum merdeka sepenuhnya, sehingga sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum yang ditandai dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajakan masih bersifat sederhana dans angat memprihatinkan.

b. Masa Orde Baru
Masa pembangunan, prioritas di bidang ekonomi, pendidikan mengikuti kebijakan link dan match,dalam arti kata pendidikan memiliki kaitan kuat dengan kebutuhan pasar. Banyak kurikulum yang mengadopsi barat dan diterapkan di Indonesia contoh kurikulum KBK menunjukkan kegagalan karena berorientasi pada pasar dengan menyamakan antara sekolah umum yang orientasi akademik dengan sekolah kejuruan yang berorientasi pada kerja tetapi di lain pihak sekolah kejuruan sangat sedikit. Sekolah umum lebih banyak, akibatnya tujuan tidak tercapai. Nilai budaya dan agama hanya terintegrasi ke dalam mata pelajaran. Pancasila hanya sebatas menghapalkan dan doktrinasi, secara umum secara kuantitatif cukup berhasil tetapi kualitatif tertinggal.
Pengaruh pengembangan kurikulum pada masa ORDE BARU dapat dikatakan mengalami kemajuan melalui UU No. 2 Th.1989 tentang sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional merupakan bagian dari pengembangan kurikulum di sekolah lebih baik dari sebelumnya, dengan menitikberatkan pada pengembangan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan nasional, dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan dan kebutuhan pembangunan. Pengembangan kurikulum diutamakan pada pembangunan manusia seutuhnya.

c. Pengaruh pengembangan kurikulum pada Era Reformasi.
Di zaman Orde Lama kebanyakan orang mendidik sendiri atau bekerja di rumah. Sekolah-sekolah sudah ada tetapi tidak benyak. Di zaman Orde Baru untuk memenuhi standarisasi orang harus bersekolah dimana? Mereka dididik untuk mendapatkan keterampilan tertentu supaya siap bekerja di Era Reformasi sekarang ini atau disebut zaman internet kata bisa belajar dimana saja dan kapan saja tanpa ada batasan waktu dan ruang, meskipun demikian pengembangan kurikulum pada pendidikan formal dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional.
Masa reformasi membawa dampak pada pendidikan, kebebasan juga merambah dunia pendidikan, mulai berganti kurikulum .Yang paling baru ialah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang lebih bercorak daerah dengan perubahan paradigma pendidikan yang menganut asas desentralisasi. Dengan memasukkan muatan lokal dalam pelajaran tersendiri tidak terintegrasi, menerapkan karakter bangsa secara tertulis dan dituangkan dalam silabus tidak lagi secara tersirat dan mulok yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Aspek keseimbangan antara aspek material dan spiritual akan tercapai.
Jadi, pengembangan kurikulum pada masa orde lama bersifat kedaerahan dan agamis, mengutamakan pendidikan mandiri dan nasionalisme untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa. Mengikuti falsafah esensialisme dan perenialisme. Berpusat pada kebenaran dan guru. Kurikulum masa orde baru,dominan, bersifat sentralistik, kegunaan dan fungsi. Peranan penguasa sangat dominan menentukan pendidikan. Kurikulum banyak mengadopsi dari negara luar.Filsafat pendidikan Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebatas slogan dan doktrin dengan tidak adanya nilai afektif yang jelas untuk pelajaran agama dan kewarganegaraan. Akibatnya banyak terjadi perilaku menyimpang yang terjadi karena pendidikan hanya menekankan aspek kognitif. Sementara itu, kurikulum masa reformasi ditandai dengan munculnya KTSP yang meskipun bersifat desentralistik tetapi lebih memperhatikan tidak hanya keilmuan tetapi juga aspek kerohanian. Dengan kewenangan pada sekolah untuk mengembangkan kurikulumnya, diharapkan sekolah tidak menjadi menara gading yang tidak menyentuh lingkungan sekitar dengan adanya pelajaran PKLH dan Mulok yang mengharuskan ada muatan budaya daerah setempat, memasukkan karakter kebangsaan kepada kurikulum dengan tujuan pembinaan watak kebangsaan sebagai warisan budaya luhur dapat diterapkan sehingga dapat menjadi penyaring generasi muda terhadap budaya luar yang merusak tidak hanya jiwanya tetapi juga keutuhan bangsanya.

7. Perkembangan Pola Pendidikan adalah pendiidkan tradisional, Pendidikan Progresif dan Pendidikan Modern. Jelaskan masing-masing pola pendidikan tersebut serta Implikasinya terhadap kurikulum progresif.

a) Pola Pendidikan tradisional adalah pola pendidikan yang dirancang berorientasi pada masa lalu. Yang menekankan pada keabadian, keidealan , kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pola pendidikan ini banyak diterapkan di pondok Pesantren Salafiyah.
Pendidikan Tradisional :
 Guru berbicara murid menyimak.
 One man show dimana guru menjadi satu-satunya pelaku pendidikan.
 Tatanan bangku berurut
 Masih diberlakukan bentuk hukuman bagi siswa yang tidak taat

b) Pola Pengembangan pola pendidikan progresif adalah pola pendidikan yang mengacu pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses.
Pendidikan Progresif (John Dewey)
 Memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar secara perorangan (individually learning)
 Memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar melalui pengalaman (learning experiencing)
 Guru memberi dorongan semangat dan motivasi bukan hanya pemerintah . Artinya bahwa gurunmemberikan penjelasan tentang arah kegiatan pembelajaran yang merupakan kebutuhan siswa.
 Guru mengjaksertakan siswa dalam berbagai aktifitas kehidupan belajar di sekolah yg mencakup pengajaran,admnistrasi dan bimbingan.
 Guru member arahan dan bimbingan sepenuhnya agar siswa menyadari bahwa hidup itu dinamis dan mengalami perubahan yang begitu cepat.
c) Pola Pendidikan Modern
Adalah pola pendidikan yang dirancang untuk menciptakan generasi yang berorientasi pada masa depan. Pola pendidikan ini menekankan pada pemecahan masalah, berfikir kritis ya, ini lebih menekankan pada hasil belajar pada proses, atau melalui pengalaman dengan lingkungan. Selain itu pola pendidikan modern menekankan pada pengajaran dan ketuntasan belajar serta tanggap terhadap perkembangan modern siap menghadapi perubahan zaman.
Pendidikan Modern :
 Guru sebagai fasilitator
 Peserta didik juga pelaku pendidikan
 Memanfaatkan perkembangan media pembelajaran
 Tidak melakukan hukuman fisik
 Tempat pembelajaran bisa dimana saja.

8. Proses kurikulum memiliki 4 unsur, yaitu :
1) Keputusan tentang tujuan institusi pendidikan
2) Keputusan tentang metode mengajar
3) Keputusan tentang materi pembelajaran
4) Keputusan tentang evaluasi pendidikan
Jelaskan masing-masing unsur tersebut !


1. Keputusan tentang tujuan institusi pendidikan
Unsur Keputusan tentang tujuan institusi pendidikan dalam proses kurikulum terkait dengan visi misi dalam proses kurikulum terkait dengan visi misi yang ditetapkan oleh sekolah.instasi, dalam bentuk apa visi ditentukan dan bagaimana cara supaya sekolah dalam melaksanakan visi itu sendiri, dengan tidak mengabaikan stakeholder. Dalam menjalankan visi hal ini akan berkaitan dengan misi sesuai yang dibutuhkan yaitu melengkapi sarana dan prsarana yang dibutuhkan yang berupa sarana fisik maupun non fisik.
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Tujuan-tujuan pendidikan mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to do before” (Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Dengan kata lain, tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan

2. Keputusan tentang metode mengajar
Unsur keputusan tentang metode mengajar dalam proses kurikulum erat kaitannya dengan misi sekolah, dimana sekolah dalam hal ini lebih khusus lagi guru sebagai pelaksana dan pengembang kurikulum harus mampu memutuskan metode mengajar yang bagaimana yang sesuai dengan materi ajar dan disesuaikan pula keadaan siswa. Termasuk mendesain intruksional atau memutuskan untuk menentukan model-model pembelajaran yang tepat, sehingga visi dan misi sekolah dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.

3. Keputusan tentang materi pembelajaran
Unsur keputusan tentang isi/ materi pembelajaran dalam proses kurikulum untuk melaksanakan keputusan tentang isi/materi pembelajaran di sekolah adalah dengan memahami tujuan instruksi /visi misi sekolah. Status sekolah standarisasi sekolah, sehingga kurikulum sebagai acuan dalam sebagaimana mestinya. Artinya materi /isi pembelajaran di sekolah yang berstandar lokal atau yang berstandar nasional tentu berbeda dengan sekolah yang berstandar internasional. Dan isi/materi pembelajaran yang akan diterapkan di sekolah pedalaman tentu tidak sama dengan sekolah pinggiran. Itu sebabnya dalam proses kurikulum keputusan tentang materi/isi pembelajaran perlu adanya perencanaan yang matang yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang merancang kurikulum, sehingga sekolah sebagai pihak pengembang kurikulum dapat melaksankan dengan semestinya.
Materi pembelajaran lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel.
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :.
1) Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2) Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3) Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4) Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5) Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.

4. Keputusan tentang evaluasi pendidikan
Unsur keputusan tentang evaluasi dalam proses kurikulum adalah unsur keputusan tentang evaluasi dalam pendidikan tidak kalah pentingnya dengan unsur-unsur yang lain. Hal ini diperlukan sebagai alat ukur berhasil tidaknya pengembangan kurikulum yang telah dilaksankan disekolah, sehingga dapat diketahui apakah kurikulum yang sudah dirancang dan dilaksankan dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Evaluasi dalam pendidikan juga bertujuan untuk menilai sejauh mana ketepatan kurikulum dengan keadaan dan perkembangan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi infomasi dan komunikasi seperti sekarang ini, sehingga apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat atau kurang sesuai dengan perubahan zaman, maka di masa yang akan datang kurikulum dapat dirubah atau dikembangkan dan tentunya disesuaikan dengan keadaan sekarang.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.

9. Dalam penggembangan kurikulum tentu harus dilakukan dengan cermat artinya, tahapan atau prosedur harus diikuti dengan benar. Diskripsikan tahapan dalam pengembangan kurikulum.

Ada bebarapa tahapan/ prosedur yang harus di ikuti dalam pengembangan kurikulum, tahapan tersebut antara lain :
I. Tahap Perencanaan
“Perencanaan “ Dalam hal ini pengembangan kurikulum (sekolah) haruslah penyusun rencana yang matang. Mulai dari menentukan materi metode yang akan digunakan, alat/bahan sebagai sumber yang akan digunakan dalam pengembangan kurikulum sampai pada masalah mentoring dan evaluasi yang akan diterapkannya termasuk menentukan visi misi yang akan dijadikan keluar dalam pengembangan kurikulum. Perencanaan ini di maksudkan untuk mengetahui langkah apa yang dapat dalam melaksankan kurikulum. Oleh karena itu tahap perencanaan antara dalam pengembangan kurikulum ini sangat penting artinya bagi kelanjutan kurikulum, tanpa perencanaan yang matang dapat berakibat fatal, sehingga keberhasilan dan pencapaian tujuan akan mengalami hambatan. Berhasil tidaknya pengembangan kurikulum bergantung pada bagaimana perencanaan dilakukan. Bisa jadi kurikulum yang akan dilaksanakan tidak sesuai dengan stakeholder atau tidak sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat yang ada. Itu sebabnya perencanaan penting untuk dilakukan.

II. Tahap Pelaksanaan
Seusai fungsinya kurikulum merupakan sarana untuk mencapai tujuan intruksional, menuju pembentukkan cita-cita yang diharapkan sebagai alat pendidikan serta sebagai perangkat bagi siswa dan guru, maka dalam pelaksanaanya pengembangan kurikulum harus dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan sasarannya seperti yang tertuang dalam undang-undang SISDIKNAS BAB X PASAL 3C yang berbunyi :
a. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar pendidikan nasional pendidikan untuk menwujudkan tujuan pendidikan nasional.
b. Kurikulum pada semua jenjang dan jensi pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
c. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia dengan memperhatikan :
a) Meningkatkan Iman dan Taqwa
b) Peningkatan anak murid
c) Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik
d) Keragaman potensi daerah dan lingkungan
e) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
f) Tuntutan dunia kerja
g) Perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni
h) Agama
i) Dinamika perkembangan sosial
j) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Berkaitan yang tertulis di atas, maka dalam pelaksaan pengembangan kurikulum harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab dan sasaran.

III. Tahap Mentoring dan Evaluasi
Dalam proses pengembangan kurikulum di samping perlu adanya persiapan penyusunan, perencanaan, pelaksanaan pengembangannya, diperlukan juga monitoring untuk mengetahui sejauh mana kurikulum telah dilaksanakan dan perlu juga dilaksanakan evaluasi atau disebut juga adanya penilaian terhadap pengembangan kurikulum.
Penilaian sebagai komponen terakhir dalam pelaksanaan pengembangan kurikulum berfungsi untuk mengukur sejauh mana tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai sesuai dengan harapan. Penilaian dilakukan melalui mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar siswa sesuai dengan penilaian dalam hal ini merupakan proses pengimpulan dari pengolahan informasi untuk mengukur hasil dari proses pengembangan kurikulum yang telah dilaksanakan.

IV. Undang-undang SISDIKNAD BAB I Pasal 1
Secara garis besar proses pengembangan kurikulum melalui beberapa tahap antara lain:
Dimulai dari menentukan tujuan di kurikulum. Kemudian dikembangkan menjadi pedoman pembelajaran lalu diimplementasikan dalam proses pembelajaran sampai akhirnya melakukan evaluasi yang hasilnya akan dijadikan bahan untuk menentukan orientasi dalam pengembangan kurikulum yang akan datang.

10. Analisilah kurikulum kita selama ini dikaitkan dengan model-model kurikulum. Kurikulum yang selama ini diterapkan antara lain :

A. Kurikulum 1994 → Model Wheeler
Pada awalnya kurikulum yang berlaku di Indonesia adalah kurikulum 1994, yang menggunakan model kurikulum “WHEELER “ yaitu dari atas ke bawah atau dengan kata lain dari pusat ke daerah. Dalam hal ini guru menginduk pada GBPD yang sudah ditentukan oleh pusat, sehingga guru berperan sebagai pelaksana di sekolah. Pada model Wheeler pengembang GBPP dijabarkan menjadi tujuan umu dan tujuan khusus di mana dalam hal ini guru berpedoman pada GBPP

B. Kurikulum 2004 / Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum 2004 dirancang sebagai pengembangan dari kurikulum 1994 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman. Tetapi dalam hal ini ada melainkan 1 memperbaiki kurikulum dan disesuaikan dengan kebutuhan kurikulum 2004 ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1994 yang berlaku sampai tahun 2006 dan dikenal sebagai kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Ella Yulaewati memaparkan psikologi yang mendasari KBK, dengan mengutip pemikiran Spencer, yaitu kopentensi merupakan karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kreteria yang efektif dan penampilan yang terbaik dalam pekerjaan dalam suatu situasi “Tipe Kompetensi yang dimaksud adalah : Motif, bawaan, konsep diri, Penghutanan dan Ketrampilan.
Berkaitan dengan pelaksanaan KBK, Dirjen Diknasmen menerbitkan Buku Pedoman Pengembangan Silabus sebagai acuan yang mencakup standar kompetensi, Materi pokok standar penilaian serta sumber bahan pelajaran. Dari cita-cita tersebut kurikulum 2004/2006/KBK dalam pengembangannya menggunakan model HILDA TABA yang mengedepankan pengalaman belajar sebagai kompetensi yang harus dimiliki siswa.

C. Kurikulum KTSP / Kurikulum 2006
Kurikulum KTSP atau yang disebut kurikulum 2006 adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mempunyai visi mengedepankan kompetensi siswa yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau sekolah tertentu. Kurikulum KTSP bersifat desentralistik dalam pengembangannya kurikulum KTSP ini menuntut Guru sebagai pelaksana dan pengembang kurikulum harus mempersiapkan empat (4) perangkat awal, yaitu :
i. Program Tahunan
ii. Program Semester
iii. Silabus dan
iv. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Dalam pengembangan KTSP dama dengaan konseptual, yaitu mengkaitkan materi dengan kondisi nyata di masyarakat (melalui Pengamatan) serta cenderung lebih banyak menggunakan media sebagai sumber belajar. Menteri Pendidikan Nasional No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menegah dan peraturan menteri No. 22/2006. Tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. KTSP sebagai kurikulum penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. KTSP menganut sistem Fleksibilitas
Yakni sekolah diberi kebebasan merubah UJP dalam seminggu untuk di isi dengan muatan lokal sesuai situasi dan kondisi sekolah
2. Mengubah kebiasaan lama kebergantungan pada birokrat dengan mengurus diri sendiri rutinnya akademis.
3. Guru Kreatif dan Siswa aktif
4. Dikembangkan dengan menganut prinsip diversifikasi (memasukkan muatan lokal sesuai kebutuhan daerah/sekolah)
5. Bersifat desentralisasi
6. Tanggap terhadap perkembangan IPTEK dan Seni
7. Beragam dan Terpadu
8. Belajar sepanjang hayat
9. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Dilihat dari pengertian, konsep dan ciri-ciri KTSP, dalam pengembangan menggunakan model pengembangan yang sama dengan KBK yaitu HILDA TABA.

Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga maupun masyarakat.
Banyak model yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum. Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal, tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan mana yang digunakan. Model pengembangan kurikulum dalam sistem pendidikan dan pengelolaan yang sifatnya sentralisasi berbeda dengan yang desentralisasi. Model pengembangan dalam kurikulum yang sifatnya subjek akademis berbeda dengan kurikulum humanistik, teknologis dan rekonstruksi sosial. Berikut ini akan dibicarakan beberapa macam model pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli.
 Model Pengembangan Kurikulum Rogers
Ada beberapa model yang dikemukakan Rogers, yaitu jumlah dari model yang paling sederhana sampai dengan yang berikutnya, sebenrnya merupakan penyempurnaan dari model-model sebelumnya. Adapun model-model tersebut (ada empat model) dapat dikemukakan sebagai berikut :
 Model I. Model yang paling sederhana yang menggambarkan bahwa kegiatan pendidikan semata-mata terdiri atas kegiatan memberikan informasi (isi pelajaran). Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa pendidikan adalah evaluasi dan evaluasi adalah pendidikan, serta pengetahuan adalah akumulasi materi dan informasi, model tersebut merupakan model tradisional yang masih dipergunakan. Model I ini mengabaikan cara-cara (metode) dalam proses berlangsungnya kegiatan belajar mengajar dan urutan atau organisasi bahwa pelajaran secara sistematis, suatu hal yang seharusnya dipertimbangkan juga.
 Model II. Model ini dilakukan dengan menyempurnakan model I dengan menambahkan kedua jawaban pada pertanyaan (3 dan 4) tersebut, yaitu tentang metode dan organisasi bahan pelajaran.
Dalam pengembangan kurikulum pada Model II di atas, sudah dipikirkan pemilihan metode yang efektif bagi berlangsungnya proses pengajaran. Di samping itu, bahan pelajaran juga sudah disusun secara sistematis, dari yang mudah ke yang lebih sukar dan juga memperhatikan luas dan dalamnya suatu bahan pelajaran. Akan tetapi, Model II belum memperhatikan masalah teknologi pendidikan yang sangat menunjang keberhasilan kegiatan pengajaran. Teknologi pendidikan yang dimaksud adalah berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan :
Buku-buku pelajaran apakah yang harus dipegrunakan dalam suatu mata pelajaran?
Alat atau media pengakaran apa yang dapat dipergunakan dalam mata pelajaran tertentu.
 Model III. Pengembangan kurikulum ini merupakan penyempurnaan Model II yang belum dapat memberikan jawaban terhadap pertanyaan 5 dan 6, yaitu dengan memasukkan unsur teknologi pendidikan ke dalamnya.
Pengembangan kurikulum yang berorientasi pada bahan pelajaran hanya akan sampai pada Model III. Padahal masih ada satu lagi masalah pokok yang harus diperhatikan, yaitu yang berkaitan dengan masalah tujuan.
 Model IV. Merupakan penyempurnaan Model III, yaitu dengan memasukkan tujuan ke dalamnya. Tujuan itulah yang bersifat mengikat semua komponen yang lain, baik metode, organisasi bahan, teknologi pengajaran, isi pelajaran maupun kegiatan penilaian yang dilakukan.

 Model Administratif
Model pengembangan kurikulum ini merupakan model paling lama dan paling banyak dikenal. Model administratif sering pula disebut sebagai model “garis staf” (line staff) atau “dari atas ke bawah” (top down), karena inisiatif dan gagasan dari pada administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, administrator pendidikan (dirjen, direktur atau kakanwil pendidikan dan kebudayaan) membentuk suatu komisi atau tim pengarah pengembangan kurikulum, yang anggotanya terdiri atas pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugasnya komisi atau tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Setelah hal-hal mendasar ini terumuskan dan mendapatkan pengkajian yang seksama, administrator pendidikan menyisin komisi atau tim kerja pengembangan kurikulum. Tugas tim kerja ini adalah untuk merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan umum, memilih dan menyusun sekuens bahan pelajaran, memilih strategi pengajharan dan evaluasi serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi pengajar.
Setelah semua tugas ini dari tim kerja selesai, hasilnya dikai ulang oleh tim pengarah untuk mendapatkan penyempurnaan, dan jika dinilai telah cukup baik, administrator menetapkan berlakunya kurikulum tersebut dan memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut. Model kurikulum seperti ini mudah dilaksanakan pada negara yang menganut sistem sentralisasi dan negara yang kemampuan profesional tenaga pengajarnya masih rendah.

 Model dari Bawah (The Grass Roots Model)
Model dari bawah ini merupakan lawan dari model administratif. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum berasal dari bawah, yaitu para pengajar yang merupakan pelaksana kurikulum di sekolah-sekolah. Model ini mendasar pada anggapan bahwa penerapan suatu kurikulum akan lebih efektif jika para pelaksananya diikutsertakan pada kegiatan pengembangan kurikulum.
Pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum model ini adalah pengembangan kurikulum secara demokratis yaitu berasal dari bawah. Guru adalah perencana, pelaksana dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya, guru yang paling tahu kebutuhan kelasnya. Oleh karena itu, dialah yang kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Keuntungan model ini adalah proses pengambilan keputusan terletak pada para pelaksana, mengikutsertakan berbagai pihak bawah khususnya para pengajar.
Pengembangan kurikulum model dari bawah ini menuntut adanya kerjasama antar guru, antar sekolah-sekolah, serta harus ada kerjasama antar pihak orang tua murid dan masyarakat. Model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum.
Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi dengan model ini memungkinkan terjadinya kompetisi didalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan sehingga dapat melahirkan manusia yang lebih mandiri dan kreatif.

 Model Beauchamp (Beauchamp’s System)
Sesuai dengan namanya, model ini diformulasikan oleh G.A. Beauchamp’s (1964), ia mengemukakan lima hal penting dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
 Menetapkan “arena atau lingkup wilayah” yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut,yaitu berupa kelas, sekolah, sistem persekolahan regional atau nasional.
 Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut serta terlibat dalam pengembangan kurikulum. Ada empat kategori orang yang turut berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, yaitu : (1) para ahli pendidikan/kurikulum dan para ahli bidang dari luar, (2) para ahli pendidikan dari perguruan tinggai atau sekolah dan guru-guru terpilih, (3) para profesional dalam sistem pendidikan, (4) profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
 Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini untuk merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, kegiatan evaluasi dan menentukan seluruh desain kurikulum. Beauchamp membagi kegiatan ini dalam lima langkah, yaitu (1) membentuk tim pengembang kurikulum, (2) mengadakan penilaian atau penelitian terhadap kurikulum yang digunakan, (3) studi penjajagan tentang kemungkinan penyusunan kurikulum baru, (4) merumuskan kriteria-kriteria bagi penentuan-penentuan kurikulum baru, (5) penyusunan dan penulisan kurikulum baru.
 Implementasi kurikulum. Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan atau melaksanakan kurikulum secara sistematis di sekolah.
 Evaluasi kurikulum. Merupakan langkah terakhir yang mencakup empat hal, yaitu : (1) evaluasi tentang pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru, (2) evaluasi desain kurikulum, (3) evaluasi hasil belajar siswa, (4) evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum. Data yang diperoleh dari hasil kegiatan evaluasi ini digunakan bagi penyempurnaan sistem dan desain kurikulum serta prinsip pelaksanaannya.

 Model Terbaik Hilda Taba (Taba’s Inverted Model)
Model pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Taba berbeda dengan cara lazim yang bersifat deduktif karena caranya yang bersifat induktif. Itulah sebabnya model ini disebut “model terbalik”. Ada lima langkah pengembangan kurikulum model taba ini, yaitu :
 Mengadakan unit-unit eksperimen kerjasama guru-guru. Didalam unit eksperimen ini diadakan studi yang seksama tentang hubungan antara teori dan praktek. Ada delapan langkah kegiatan dalam unit eksperimen ini : (1) mendiagnosis kebutuhan, (2) merumuskan tujuan khusus, (3) memilih isi, (4) mengorganisasi isi, (5) memilih pengalaman belajar, (6) mengorganisasi pengalaman belajar, (7) mengevaluasi, (8) melihat sekuens dan keseimbangan.
 Menguji unit eksperimen. Langkah ini dimaksudkan untuk mengetahui validitas dan kepraktisannya untuk kelas-kelas atau tempat lain.
 Mengadakan revisi dan konsolidasi terhadap hasil unit eksperimen
 Menyusun kerangka kerja teoritis. Perkembangan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan yang berdasarkan pada pertanyaan-pertanyaan apa isi unit-unit yang disusun secara berurutan itu telah berimbang ke dalamnya dan keluasannya, dan apakah pengalaman belajar telah memungkinkan belajarnya kemampuan intelektual dan emosional.
 Menyusun kurikulum, yang dikembangkan secara menyeluruh dan mendiseminasikan (menerapkan kurikulum pada daerah atau sekolah yang lebih luas).
Pengembangan kurikulum realitas dengan pelaksanaannya, yaitu melalui pengujian terlebih dahulu oleh staf pengajar yang profesional. Dengan demikian, model ini benar-benar memadukan teori dan praktek.

 The Systemic Action-Research Model
Model kurikulum ini didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulu merupakan perubahan sosial. Hal ini mencakup suatu proses yang melibatkan kepribadian orang tua, siswa, guru, struktur sistem sekolah, pola hubungan pribadi dan kelompok dari sekolah dan masyarakat. Sesuai dengan asumsi tersebut, model ini menekankan pada tiga hal, yaitu : hubungan insani, sekolah dan organisasi masyarakat serta wibawa dari pengetahuan profesional. Penyusunan kurikulum dengan memasukkan pandangan dan harapan masyarakat, dan salah satu cara untuk mencapai hal itu adalah dengan prosedur action-research.
Langkah pertama, mengadakan kajian secara seksama tentang masalah kurikulum, berupa pengumpulan data yang bersifat menyeluruh, mengidentifikasi faktor-faktor, kekuatan dan kondisi yang mempengaruhi masalah tersebut. Dari hasil kajian itu, disusun rencana menyeluruh tentang cara-cara mengatasi masalah dan tindakan apa yang harus diambil.
Langkah kedua, mengimplementasi dari keputusan yang diambil dengan kegiatan mengumpulkan data dan fakta. Kegiatan ini mempunyai beberapa fungsi yaitu : (1) menyiapkan data bagi evaluasi tindakan, (2) sebagai bahan pemahaman tentang masalah yang dihadapi, (3) sebagai bahan untuk menilai kembali dan mengadakan modifikasi, (4) sebagai bahan untuk menentukan tindakan lebih lanjut.

 Emerging Technical Models
Perkembangan bidang teknologi dan ilmu pengetahuan seerta nilai-nilai efisiensi dan efektivitas dalam bisnis, juga mempengaruhi perkembangan model kurikulum. Tumbuh kecenderungan baru yang didasarkan atas hal itu, diantaranya :
 The Behavioral Analysis Model. Menekankan penguasaan perilaku atau kemampuan. Suatu perilaku / kemampuan yang kompleks diuraikan menjadi perilaku yang sederhana yang tersusun secara hirarkis.
 The System Analysis Model. Berasal dari gerakan efisiensi bisnis. Langkah pertama model ini adalah menentukan spesifikasi perangkat hasil belajar yang harus dikuasi siswa. Langkah kedua menyusun instrumen untuk menilai ketercapaian hasil belajar tersebut. Langkah ketiga mengidentifikasi tahap-tahap hasil yang dicapai serta perkiraan biaya yang diperlukan. Langkah keempat membandingkan biaya dan keuntungan dari beberapa program pendidikan.
 The Computer-Based Model. Suatu pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan komputer. Pengembangannya dimulai dengan mengidentifikasi seluruh unit kurikulum, tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil yang diharapkan. Kepada para siswa dan guru diminta untuk melengkapi pertanyaan tentang unit kurikulum tersebut. Stelah diadakan pengolahan disesuaikan dengan kemampuan dan hasil belajar siswa disimpan dalam komputer.
 Banyak model dari pengembangan kurikulum yang dapat digunakan. Pemilihan suatu model pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya, serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengelolaan pendidikan yang dianut serta model kosep pendidikan mana yang digunakan.

March 11, 2011 at 3:15 pm 6 comments

article of education(tugas makul Pengembangan Kurikulum dan Program Pengajaran)

INDONESIAN BASIC EDUCATION CURRICULUM
CURRENT CONTENT AND REFORM*

Agus Dharma, PhD
Board Member from Indonesia

Background

1. The vision of Indonesian education is the realization of educational system as a solid and authoritative social institution to empower Indonesian citizen to become intelligent persons that are able and proactive to stand facing the ever changing challenges of the era. They are bright (spiritually, emotionally, socially, intellectually, and kinesthetically) and competitive citizens. The educational system encompasses all form, type, and level of education: formal, non-formal, and in-formal.
2. Basic education in Indonesia provides nine years learning experience in both formal and non-formal education for 7- 15 school age children. The goal of basic education is to develop learners’ basic intelligence, knowledge, personality, noble character, as well as skills to live independently and to continue their education.
3. Basic education is conducted in elementary school and junior high school (both public and religious type of schooling called madrasah = madrasah ibtidaiyah for elementary school and madrasah tsanawiyah for junior high school). While public elementary and junior high scholl are managed based on the policies established by the Ministry of National Education (MONE) and operationally controlled by otonomous local/district/town administration, the madrasahs are managed by the Ministry of Religious Affairs through its local (district/town) offices troughout Indonesia.
4. The nine years basic education is compulsory. At present the number of student attending elementary and junior high school is 7.864.650 and 3.839.023 consecutively and the number of elementary school is 44.154 and junior high school is 12.932 (public and private). Net participation rate at elementary school is about 95% and gross participation rate at junior high is 92%. This include students attending the madrasah. The total number of teachers at elementary and junior high scholl (public and private) is 1.531.193.
5. The successful implementation of basic education program is, among other things, relied heavily on qualified teachers in managing their students learning experience based on well developed curriculum.
6. Traditionally the MONE played a central role of curriculum development in Indonesia. Schools (teachers) involvement played only small operational portion of the role. The teachers were supposed to go along with all instructions neatly prepared guidance of curriculum implementation by the MONE. The main task specified to teachers in curriculum planning was to merely prepare lesson plan of a subject based on implementation and technical instruction. The old curriculum is subject (materials) and teacher oriented regardless learners potential, development stage, needs, interest, and environment.
7. Since 2006 (in decentralization era) Indonesia has been implementing competency base school level curriculum based on national standard of education (content and competence standards in particular) considering the goal of a certain level of education, learning experiences that should be provided to achieve the goal, the methods used to manage the learning experiences, and methods of evaluation to measure the goal achievement. The new curriculum is learners’ and competency oriented and implemented by paying attention to learners potential, development stage, needs, interest, and environment.
8. The new policy on curriculum, among other things, is intended to empower teachers to develop down to earth learning activities relevant to the learners’ need, actual condition of the school, as well as the necessity to link it to the environment. Central Government provides guidance in developing competency base school level curriculum. The Curriculum Center at the Office of Educational Research and Development of the MONE helps the schools develop their own curriculum by providing curriculum models that can be implemented at school level. Training centers of the MONE have been conducting training sessions for school principals and teachers in developing competency base school level curriculum.

Legal Framework of School Curriculum

1. The National Education System Act (No 20/2003) provides legal framework of curriculum implemented in Indonesia. The Minister of National Education decrees No 22 and 23/2006 establish the content standard and graduate competences standard in developing curriculum. The standards are established by the Office of National Standard of Education.
2. The Act defines curriculum as a set of plan with regard to the objectives, content, and learning materials as well as the methods employed as guideline in conducting learning activities in order to achieve the goal of a certain education.
3. The curriculum of primary (basic) and secondary education must include religious education, citizenship, languages, mathematics, natural science, social science, art and culture, physical education and sport, skills/vocational education, and local content. The curriculum is basically developed based on diversified principles related to educational unit, regional potential, and the learners.
4. The curriculum is developed according to the level of education in the frame of the Unitary State of the Republic of Indonesia in the efforts to improve religious faith, character; learners’ potential, intelligence, and interest; the variety of regional potential and environment; the demand of regional and national development; the employment demand, the development of science, knowledge, technology, and art; religion, the dynamic of global development, national unity and values.
5. Basic framework and structure of primary and secondary education curriculum are established by the Central Government. Primary education curriculum is developed in accordance with its relevance by individual school (or alike)/madrasah committee (school level curriculum) coordinated and supervised by the district office of education (local government) and district office of the Ministry of Religious Affairs.

Basic Framework of Curriculum and Competency

1. Subject Cluster and Scope
a. Religion and noble character
This subject is intended to develop learners to become religiously devoted individuals who posses noble character. The noble characters consist of ethics, good conduct in life, or morality as the realization of religious education.
b. Citizenship and personality
This subject is intended to develop learners’ awareness and knowledge with regard to their status, rights, and obligations in community, state, and nation; as well as to improve their quality as human being. The awareness and knowledge include nationality, spirit and patriotism in defending their nation, appreciation of human rights, nation diversity, environment conservation, gender equality, democracy, social responsibility, as well as the promotion of behaviors against corruption, collusion, and nepotism.
c. Science and technology
Science and technology at elementary school is intended to introduce, react, and appreciate science and technology, as well as to instill habits of critical, creative, and independent scientific thinking and behavior. Science and technology at junior high school is intended to develop basic competency in knowledge and science as well as to enhance the learners’ habit of scientific thinking critically, creatively, and independently.
d. Aesthetics
This subject cluster is intended to develop learners’ sensitivity as well as ability to express and appreciate beauty and harmony. The ability to appreciate and express beauty and harmony consists of appreciation and expression, both in individual life that enable learners to enjoy and be grateful of life and in community that enable them to create togetherness and harmony.
e. Physical, sport, and health
This subject cluster at elementary school is intended to develop learners’ physical potential as well as to implant the spirit of sportsmanship and awareness of healthy life. This subject cluster at junior high school is intended to enhance the learners’ physical potential as well as to strengthen the habits of sportive and healthy life.

2. Competences standards for elementary school graduate:
a. To act on their religious teachings with regard to the stage of child development.
b. To know one’s weaknesses and strengths.
c. To obey social rules in their environment.
d. To appreciate religion, culture, ethnics, racial, and socio-economics differences in their environment.
e. To use information of their environment logically, critically, and creatively.
f. To demonstrate the ability to think logically, critically, and creatively with the guidance of their teachers.
g. To demonstrate high sense of inquiry and awareness of their potentials.
h. To demonstrate ability to solve simple problems in their daily life.
i. To demonstrate ability to identify natural and social phenomena in their environment.
j. To demonstrate affection and care about their environment.
k. To demonstrate affection and proud of their nation, state, and homeland.
l. To demonstrate ability in local art and cultural activities.
m. To demonstrate habits to live clean, healthy, fresh, and safe and to take advantage of spare time.
n. To communicate clearly and politely.
o. To work together in group, help each other, and protect themselves in their home and peer group.
p. To demonstrate eagerness to read and write.
q. To demonstrate skills in listening, speaking, reading, writing, and arithmetic.

3. Competences standards for junior high school graduate:
a. To act on their religious teachings according to their pre-adolesence stage of development.
b. To demonstrate self-confidence.
c. To obey social rules in their broader environment.
d. To appreciate religious, cultural, ethnics, racial, and socio-economics differences in national scope.
e. To search and implement information from their environment and other sources logically, critically, and creativelly.
f. To demonstrate the ability to think logically, critically, cratively, and innovatively.
g. To demonstrate the ability to learn independently on a par with their own potential.
h. To demonstrate the ability to analize and solve daily life problems.
i. To describe natural and social phenomena.
j. To responsibly take advantage of their environment.
k. To implement values of togetherness in social and national life in order to realize the unity in the Unitary State of the Republic of Indonesia.
l. To appreciate art works and national culture.
m. To appreciate job tasks and able to perform productively.
n. To live clean, healthy, fresh, and safe life and to take advantage of their spare time.
o. To communicate and interact effectively and politely.
p. To understand own and others’ right and obligation in her/his social interaction.
q. To appreciate differences in opinion.
r. To demonstrate eagerness to read and write short and simple article.
s. To demonstrate skills in listening, reading, speaking, and writing in simple Indonesian language and English.
t. To master the knowledge required to continue study in secondary education.

4. Curriculum Structure of Elementary and Junior High School

Curriculum structure of elementary school includes learning content learned in six years education started from Grade I until Grade VI and three years at junior high school started from Grade VII to Grade IX. The curriculum structure is developed based on graduate competency standard and subjects competency standard by considering the following guideline.

a. Elementary and junior school curriculum consists of 8 and 10 subjects consecutively, local content, and self development. Local content is curricular activities in order to develop competency adjusted with unique local characteristics and potential, including local advantages where the content cannot be clustered into the existing subjects. Local content is determined by individual educational unit (school or alike). Self development is not a subject that must be taught solely by teacher. Self development is intended to provide opportunity for learners to develop and express themselves corresponding to each learner’s need, talent, and interest. Self development activities could be facilitated by counselor, teacher, or other educational staffs that can be conducted in the forms of extra-curricular activities. Self development activities, among other things, can be performed through counseling services related to learners’ personal problems, social life, learning, and career development.
b. The content of natural and social science at elementary and junior high school is integrated natural and social science.
c. Learning process at Grade I, II, and III is conducted through thematic approach, while at Grade IV, V, and VI is carried out through subject approach.
d. Average learning hour for Grade I, II, and III is 27 and Grade IV, V, and VI is 32 a week, while average learning hour at junior high school is 32. Educational unit could add maximum 4 learning hours per week. The length of one learning hour is 35 minutes at elementary school and 40 minutes at junior high school.
f. Effective learning period in one year of schooling is 34-38 weeks for both elementary school and junior high school divided into two semesters.

General Principles of Curriculum Development

1. Focused on learners’ potential, development, needs, and interest; and their environment
Curriculum is developed based on the principle that learners have their own unique potential to develop their competence to become religiously devoted, bright, competitive, and responsible citizens. It is, therefore, the development of this potential is done based on the learners potentials and develomental needs. The learners are supposed to be the central attention of learning activities (learners oriented curriculum).

2. Varied and integrated
Curriculum is developed by keeping in mind the diversity of learners characteristic, geography condition, level and type of education, as well as appreciating differences in religion, ethnics, culture, tradition, socio-economics status, and gender. Curriculum must contain required subjects, local content, and integrated self development and is developed in a meaningful and right intersubjects integration.

3. Responsive to the development of science, knowledge, technology, and art
Curriculum is developed based on awareness that science, knowledge, technology, and art is developing dynamically. Therefore, the curriculum spirit and content are required to provide learners with learning experience that enable them to keep up with and utilize science, knowledge, technology, and art development.

4. Relevant to the need of life
Curriculum is developed by involving the stakeholders to ensure its relevance to the needs of life which include social life, business, and employment. It is, therefore, educational institutions have to include the development of personal, thinking, social, academic, and vocational skills.

5. Comprehensive and continued
Curriculum content includes the whole dimensions of competences and subjects that are planned and presented continously through all educational level. It means, therefore, that the same subject may be presented at different level, but with diverse depth and scope.

6. Life long learning
Curricullum is directed toward the process of learners’ development, aculturation, and empowerment in the frame of life long learning. The curricullum reflects the interrelation of formal, non-formal, and informal education by paying attention to the ever changing environment condition and demand.

7. Balancing national and regional interests
Curriculum is developed by paying attention to the national and regional interest in order to develop a well balanced life in community, nation, and state. National and regional interests must be kept in balance on a par with the motto of the Unitary State of the Republic of Indonesia: unity through diversity.

Principles of Curriculum Implementation

1. Curriculum implementation is based on the learners’ potential, development, and condition to master useful competency. Learners must have quality educational services and opportunity to freely, dynamically, and comfortably express themselves.
2. Curriculum is implemented by maintaining five learning pillars: (a) learning to be faithful and devoted to God, (b) learning to understand and fully comprehend, (c) learning to be able to perform effectively, (d) learning to live with and be useful for other people, and (e) learning to identify and develop own identity through active, creative, and contented learning process.
3. Curriculum implementation enables learners to have remedial, enriched, and/or accelerated educational program on a par with learners’ potential, developmental stage, and condition by paying attention to learners’ integrated personal development containing spirituality, individuality, community, and morality.
4. Curriculum is implemented in situations where there are mutually respectful, close, open, and warm relationship between learners and educators by keeping in mind the principles of good modeling, motivating, and empowering.
5. Curriculum is implemented by employing multi-strategy and multi-media approach, sufficient learning and technology sources, and by utilizing immediate environment as learning source.
6. Curriculum is implemented by utilizing natural, socio-cultural, and regional sources for successful educational programs containing useful subjects in optimal learning process.
7. Curriculum consisting of all components of subjects’ competency, local content, and self development is managed in appropriate and sufficient balance, interrelation, and continuity between grade, type, and level of education.

Closing Remark

1. The world is changing and so is educational endeavor to empower individuals to develop their potentials to live responsible and healthy life so as to be able to perform independently and cooperatively and help each other in harmony.
2. Curriculum serves as the substance that gives the soul to learning process. Curriculum should be primarily based on the consideration of promoting learners’ interest in identifying and developing their full potential.
3. Nationally established curriculum in Indonesia has experienced several changes. The new curriculum has been implemented nationally since 2006. The so called competency base school level curriculum is developed based on content and competency standards. It is in line with the implementation of educational policy regarding school base management.
4. The successful implementation of the new policy on curriculum depends on the readiness of all parties involved in learning process at operational level, especially the teachers.
5. Central government (Ministry of National Education) has been conducting various programs to assist schools in developing, implementing, and evaluating their own curriculum by taking advantage of advanced information and communication technology.
6. It is necessary to conduct evaluation research in order to see the effectiveness of the new curriculum related to the learners’ achievement measured through multi-dimensional approach.

KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR INDONESIA
LANCAR KONTEN DAN REFORMASI *
Agus Dharma, PhD
Anggota Dewan dari Indonesia

LATAR BELAKANG
1. Visi pendidikan Indonesia adalah realisasi dari sistem pendidikan sebagai lembaga yang solid dan berwibawa sosial untuk memberdayakan warga negara Indonesia untuk menjadi orang cerdas yang mampu dan proaktif untuk berdiri menghadapi tantangan yang terus berubah era. Mereka adalah terang (spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan kinesthetically) warga dan kompetitif. Sistem pendidikan yang mencakup semua bentuk, jenis, dan tingkat pendidikan: formal, non formal dan in-formal.
2. Pendidikan dasar di Indonesia menyediakan pengalaman belajar sembilan tahun baik dalam pendidikan formal dan non-formal selama 7 – 15 usia anak sekolah. Tujuan pendidikan dasar adalah untuk mengembangkan kecerdasan dasar peserta didik ‘, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan untuk melanjutkan pendidikan mereka.
3. Pendidikan dasar dilakukan di SD dan SMP (baik jenis umum dan agama madrasah = sekolah disebut madrasah ibtidaiyah untuk sekolah dasar dan madrasah tsanawiyah untuk SMP). Sementara disekolah menengah umum SD dan SMP dikelola berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan operasional dikendalikan oleh kabupaten otonom lokal / / kota administrasi, madrasah yang dikelola oleh Departemen Agama melalui lokal (kabupaten / kota) kantor Sepanjang Indonesia.
4. Sembilan tahun pendidikan dasar adalah wajib. Saat ini jumlah siswa sekolah SD dan SMP adalah 7.864.650 dan 3.839.023 berurutan dan jumlah SD 44,154 dan SMP adalah 12,932 (publik dan swasta). Tingkat partisipasi bersih di sekolah dasar adalah sekitar 95% dan tingkat partisipasi kotor di SMP adalah 92%. Ini termasuk siswa yang menghadiri madrasah. Jumlah guru di disekolah SD dan SMP (publik dan swasta) adalah 1.531.193.
5. Keberhasilan pelaksanaan program pendidikan dasar, antara lain, sangat bergantung pada guru yang berkualitas dalam mengelola pengalaman belajar siswa berdasarkan kurikulum berkembang dengan baik.
6. Secara tradisional Depdiknas memainkan peran sentral pengembangan kurikulum di Indonesia. Sekolah (guru) keterlibatan diputar hanya bagian operasional kecil peran. Para guru seharusnya untuk pergi bersama dengan semua instruksi rapi dipersiapkan pedoman pelaksanaan kurikulum oleh Depdiknas. Tugas utama yang ditentukan untuk guru dalam perencanaan kurikulum adalah hanya menyiapkan rencana pelajaran dari subjek berdasarkan pelaksanaan dan instruksi teknis. Kurikulum tua adalah subyek (bahan) dan guru tanpa berorientasi potensi peserta didik, tahap pengembangan, kebutuhan, minat, dan lingkungan.
7. Sejak tahun 2006 (pada era desentralisasi) Indonesia telah menerapkan kompetensi dasar kurikulum tingkat sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan (isi dan standar kompetensi tertentu) mempertimbangkan tujuan tingkat tertentu pendidikan, pengalaman belajar yang harus disediakan untuk mencapai tujuan , metode yang digunakan untuk mengelola pengalaman belajar, dan metode evaluasi untuk mengukur pencapaian tujuan. Kurikulum baru adalah ‘peserta didik dan kompetensi yang berorientasi dan dilaksanakan dengan memperhatikan potensi peserta didik, tahap pengembangan, kebutuhan, minat, dan lingkungan.
8. Kebijakan baru tentang kurikulum, antara lain, dimaksudkan untuk memberdayakan para guru untuk mengembangkan kegiatan belajar turun ke bumi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik, kondisi aktual sekolah, serta kebutuhan untuk menghubungkannya dengan lingkungan. Pemerintah Pusat memberikan panduan dalam mengembangkan kompetensi dasar kurikulum tingkat sekolah. Pusat Kurikulum di Dinas Pendidikan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas membantu sekolah mengembangkan kurikulum sendiri dengan menyediakan model kurikulum yang dapat diterapkan di tingkat sekolah. Pusat-pusat Pelatihan Depdiknas telah melakukan sesi pelatihan untuk kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kompetensi dasar kurikulum tingkat sekolah.

Hukum Kerangka Kurikulum Sekolah
1. Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang (No 20/2003) menyediakan kerangka hukum kurikulum diimplementasikan di Indonesia. Menteri Pendidikan Nasional dekrit No 22 dan 23/2006 menetapkan standar isi dan kompetensi lulusan standard pengembangan kurikulum. Standar-standar yang ditetapkan oleh Kantor Standar Nasional Pendidikan.
2. Undang-undang mendefinisikan kurikulum sebagai seperangkat rencana berkaitan dengan tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan belajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3. Kurikulum pendidikan dasar (dasar) dan sekunder harus termasuk pendidikan agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu alam, ilmu sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan / pendidikan kejuruan, dan konten lokal. Kurikulum pada dasarnya dikembangkan berdasarkan prinsip diversifikasi yang terkait dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
4. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan tingkat pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam upaya untuk meningkatkan iman religius, karakter, potensi peserta didik ‘, kecerdasan, dan bunga; berbagai potensi daerah dan lingkungan; yang tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai.
5. Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pendidikan dasar kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh sekolah masing-masing (atau sama) / madrasah komite (sekolah kurikulum tingkat) dikoordinasikan dan diawasi oleh kantor pendidikan daerah (pemda) dan kantor kabupaten dari Departemen Agama.

Kerangka Dasar Kurikulum dan Kompetensi
1. Kelompok Mata pelajaran dan Ruang Lingkup
a. Agama dan akhlak mulia
Subjek ini bertujuan untuk mengembangkan peserta didik untuk menjadi agama orang setia yang dimiliki karakter mulia. Karakter mulia terdiri dari etika, perilaku yang baik dalam hidup, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
b. Kewarganegaraan dan kepribadian
Subjek ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran peserta didik dan pengetahuan yang berkaitan dengan status mereka, hak, dan kewajiban dalam masyarakat, negara, dan bangsa, serta meningkatkan kualitas mereka sebagai manusia. Kesadaran dan pengetahuan termasuk kebangsaan, semangat dan patriotisme dalam membela bangsa mereka, penghargaan hak asasi manusia, keragaman bangsa, pelestarian lingkungan, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, serta promosi perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.
c. Ilmu dan teknologi
Ilmu dan teknologi di sekolah dasar ini dimaksudkan untuk memperkenalkan, bereaksi, dan menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri dan perilaku. Ilmu dan teknologi di sekolah SMP ini dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi dasar dalam pengetahuan dan ilmu serta meningkatkan kebiasaan peserta didik ‘berpikir ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
d. Estetika
Ini cluster subjek ini dimaksudkan untuk mengembangkan kepekaan peserta didik ‘serta kemampuan untuk mengekspresikan dan menghargai keindahan dan harmoni. Kemampuan untuk menghargai dan mengekspresikan keindahan dan harmoni terdiri dari apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individu yang memungkinkan peserta didik untuk menikmati dan bersyukur hidup dan dalam masyarakat yang memungkinkan mereka untuk menciptakan kebersamaan dan harmoni.
e. Fisik, olahraga, dan kesehatan
Cluster ini subjek di sekolah dasar ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi fisik peserta didik serta implan semangat sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Cluster subjek ini di sekolah SMP ini dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik peserta didik serta memperkuat kebiasaan hidup yang sportif dan sehat.

2. Kompetensi standar untuk lulusan sekolah dasar:
a. Untuk bertindak atas ajaran agama mereka sehubungan dengan tahap perkembangan anak.
b. Untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan seseorang.
c. Untuk mematuhi aturan-aturan sosial di lingkungan mereka.
d. Untuk menghargai agama, budaya, etnis, ras, dan perbedaan sosial-ekonomi di lingkungan mereka.
e. Untuk menggunakan informasi lingkungan mereka secara logis, kritis, dan kreatif.
f. Untuk menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru mereka.
g. Untuk menunjukkan rasa tinggi penyelidikan dan kesadaran potensi mereka.
h. Untuk menunjukkan kemampuan untuk memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari mereka.
i. Untuk menunjukkan kemampuan untuk mengidentifikasi fenomena alam dan sosial di lingkungan mereka.
j. Untuk menunjukkan kasih sayang dan peduli terhadap lingkungan mereka.
k. Untuk menunjukkan kasih sayang dan bangga bangsa mereka, negara, dan tanah air.
l. Untuk menunjukkan kemampuan dalam seni lokal dan kegiatan budaya.
m. Untuk menunjukkan kebiasaan untuk hidup bersih, sehat, segar, dan aman serta untuk memanfaatkan waktu luang.
n. Untuk berkomunikasi dengan jelas dan sopan.
o. Untuk bekerja sama dalam kelompok, saling membantu, dan melindungi diri mereka di rumah mereka dan kelompok sebaya.
p. Untuk menunjukkan semangat untuk membaca dan menulis.
q. Untuk menunjukkan kemampuan dalam mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung

3. Standar kompetensi lulusan SMP:
a. Untuk bertindak atas ajaran agama mereka sesuai dengan tahap pra-remaja perkembangan mereka.
b. Untuk menunjukkan rasa percaya diri.
c. Untuk mematuhi aturan-aturan sosial di lingkungan mereka yang lebih luas.
d. Untuk menghargai agama, budaya, etnis, ras, dan perbedaan sosial-ekonomi dalam lingkup nasional.
e. Untuk mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan mereka dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.
f. Untuk menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, cratively, dan inovatif.
g. Untuk menunjukkan kemampuan belajar mandiri setara dengan potensi mereka sendiri.
h. Untuk menunjukkan kemampuan untuk menganalisa dan memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.
i. Untuk menggambarkan fenomena alam dan sosial.
j. Untuk bertanggung jawab mengambil keuntungan dari lingkungan mereka.
k. Untuk menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan sosial dan nasional dalam rangka mewujudkan persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
l. Untuk menghargai karya seni dan budaya nasional.
m. Untuk menghargai tugas pekerjaan dan mampu melakukan produktif.
n. Untuk hidup hidup bersih, sehat, segar, dan aman dan memanfaatkan waktu luang mereka.
o. Untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan sopan.
p. Untuk memahami sendiri dan hak orang lain dan kewajiban dalam / nya interaksi sosialnya.
q. Untuk menghargai perbedaan pendapat.
r. Untuk menunjukkan semangat untuk membaca dan menulis artikel singkat dan sederhana.
s. Untuk menunjukkan kemampuan dalam mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis dalam bahasa Indonesia yang sederhana dan Inggris.
t. Untuk menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk melanjutkan studi di pendidikan menengah.

4. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Dasar dan Junior

Struktur Kurikulum SD termasuk konten pembelajaran pelajari dalam enam tahun pendidikan dimulai dari kelas I sampai kelas VI dan tiga tahun di sekolah menengah pertama dimulai dari Kelas VII sampai kelas IX. Struktur Kurikulum dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan mempertimbangkan pedoman berikut.

a. SD dan SMP kurikulum sekolah terdiri dari 8 dan 10 mata pelajaran berurutan, konten lokal, dan pengembangan diri. Konten lokal adalah kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi disesuaikan dengan karakteristik lokal yang unik dan potensi, termasuk keunggulan lokal dimana isinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan individu (sekolah atau sama). Pengembangan Diri bukan merupakan subyek yang harus diajarkan semata-mata oleh guru. Pengembangan diri adalah dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan setiap pelajar, bakat, dan minat. Self kegiatan pembangunan dapat difasilitasi oleh konselor, guru, atau staf pendidikan lain yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra-kurikuler. Self kegiatan pembangunan, antara lain, dapat dilakukan melalui layanan konseling yang berkaitan dengan masalah pribadi peserta didik, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir.
b. Isi dari ilmu alam dan sosial di sekolah SD dan SMP adalah terpadu ilmu pengetahuan alam dan sosial.
c. Proses pembelajaran di kelas I, II, dan III dilakukan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV, V, dan VI dilakukan melalui pendekatan subjek.
d. Rata-rata jam belajar bagi kelas I, II, dan III adalah 27 dan kelas IV, V, dan VI adalah 32 minggu, sedangkan rata-rata jam belajar di sekolah menengah pertama adalah 32. Unit Pendidikan dapat menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu. Panjang satu jam pembelajaran adalah 35 menit di sekolah dasar dan 40 menit di sekolah SMP.
e. Periode belajar efektif dalam satu tahun sekolah adalah 34-38 minggu untuk kedua sekolah SD dan SMP dibagi menjadi dua semester.

Prinsip-prinsip Umum Pengembangan Kurikulum
1. Berfokus pada potensi peserta didik, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan, dan lingkungan mereka
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi yang unik untuk mengembangkan kompetensi mereka untuk menjadi warga negara agama setia, cerdas, kompetitif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengembangan potensi ini dilakukan berdasarkan potensi peserta didik dan kebutuhan develomental. Para peserta didik seharusnya menjadi perhatian pusat kegiatan belajar (peserta didik kurikulum oriented).
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan oleh mengingat keragaman karakteristik peserta didik, kondisi geografi, tingkat dan jenis pendidikan, serta menghargai perbedaan agama, etnis, tradisi budaya,, sosial-ekonomi status, dan gender. Kurikulum harus berisi subyek yang diperlukan, konten lokal, dan pengembangan diri yang terintegrasi dan dikembangkan dalam integrasi intersubjects bermakna dan benar.
3. Responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan berdasarkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum harus menyediakan peserta didik dengan pengalaman belajar yang memungkinkan mereka untuk mengikuti dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, pengetahuan, teknologi, dan pengembangan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Kurikulum dikembangkan dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk memastikan relevansinya dengan kebutuhan hidup yang mencakup kehidupan sosial, bisnis, dan lapangan kerja. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus mencakup pengembangan pribadi, berpikir, keterampilan sosial, akademis, dan kejuruan.
5. Komprehensif dan terus
Konten Kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara terus menerus melalui semua tingkat pendidikan. Artinya, karena itu, bahwa subjek yang sama dapat disajikan pada tingkat yang berbeda, tapi dengan kedalaman yang beragam dan cakupan.
6. Belajar seumur hidup
Kurikulum diarahkan proses perkembangan peserta didik, aculturation, dan pemberdayaan dalam rangka belajar seumur hidup. Kurikulum mencerminkan keterkaitan pendidikan formal, non-formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi lingkungan yang terus berubah dan permintaan.
7. Menyeimbangkan kepentingan nasional dan regional
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan regional dalam rangka untuk mengembangkan kehidupan yang seimbang di masyarakat, bangsa, dan negara. Nasional dan kepentingan daerah harus tetap seimbang sejajar dengan motto dari Negara Kesatuan Republik Indonesia: persatuan melalui keragaman.

Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
1. Implementasi kurikulum didasarkan pada potensi peserta didik, pengembangan, dan kondisi untuk menguasai kompetensi berguna. Pelajar harus memiliki layanan pendidikan berkualitas dan kesempatan untuk bebas, dinamis, dan nyaman mengekspresikan diri.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menjaga lima pilar belajar: (a) belajar untuk setia dan berbakti kepada Tuhan, (b) belajar untuk mengerti dan memahami sepenuhnya, (c) belajar untuk bisa bekerja efektif, (d) belajar untuk hidup dengan dan bermanfaat bagi orang lain, dan (e) belajar untuk mengidentifikasi dan mengembangkan identitas sendiri melalui proses pembelajaran aktif, kreatif, dan puas.
3. Kurikulum implementasi memungkinkan peserta didik untuk memiliki perbaikan, diperkaya, dan / atau program pendidikan akselerasi setara dengan pelajar ‘potensi panggung, perkembangan, dan kondisi dengan memperhatikan peserta didik’ pengembangan terintegrasi pribadi mengandung spiritualitas, individualitas, masyarakat, dan moralitas.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam situasi di mana ada saling menghormati, tutup, buka, dan hubungan hangat antara peserta didik dan pendidik dengan mengingat prinsip-prinsip pemodelan yang baik, memotivasi, dan memberdayakan.
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan multi-strategi dan pendekatan multi-media, pembelajaran yang memadai dan sumber teknologi, dan dengan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Kurikulum dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber-sumber alam, sosial-budaya, dan regional untuk program pendidikan yang berhasil mengandung subyek berguna dalam proses belajar yang optimal.
7. Kurikulum yang terdiri dari seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri dikelola dalam keseimbangan yang tepat dan memadai, keterkaitan, dan kesinambungan antara kelas, jenis, dan tingkat pendidikan.

Penutup Keterangan
1) Dunia berubah dan begitu juga upaya pendidikan untuk memberdayakan individu untuk mengembangkan potensi mereka untuk menjalani hidup yang bertanggung jawab dan sehat sehingga dapat melakukan independen dan kooperatif dan saling membantu dalam harmoni.
2) Kurikulum berfungsi sebagai zat yang memberikan jiwa untuk proses pembelajaran. Kurikulum harus terutama didasarkan pada pertimbangan meningkatkan minat peserta didik dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi mereka sepenuhnya.
3) Kurikulum nasional yang didirikan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Kurikulum baru telah diterapkan secara nasional sejak tahun 2006. Basis kompetensi kurikulum sekolah disebut tingkat dikembangkan berdasarkan standar isi dan kompetensi. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan kebijakan pendidikan tentang pengelolaan sekolah dasar.
4) Keberhasilan pelaksanaan kebijakan baru pada kurikulum tergantung pada kesiapan semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran pada tingkat operasional, khususnya para guru.
5) Pemerintah pusat (Departemen Pendidikan Nasional) telah melakukan berbagai program untuk membantu sekolah dalam mengembangkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum sendiri dengan mengambil keuntungan dari informasi dan teknologi komunikasi.
6) Hal ini diperlukan untuk melakukan penelitian evaluasi untuk melihat efektivitas dari kurikulum baru yang terkait dengan prestasi peserta didik ‘diukur melalui pendekatan multi-dimensi.

March 11, 2011 at 3:05 pm 4 comments

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) (tugas makul Pengembangan Kurikulum Dan Program Pengajaran)

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
(KBK)

A. Latar Belakang
Dewasa ini kehidupan manusia dengan cepat berubah dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kehidupan anak/generasi muda, yang bahkan kadang-kadang perubahan itu sangat kompleks. Kehidupan keluarga, termasuk anak-anak sekarang memberikan banyak kebebasan dan banyak dipengaruhi oleh faktor dari luar. “Dunia menjadi semakin kosmopolitan dan kita semua mempengaruhi satu sama lain.” Demikian ujar desainer Paloma Picasso, seperti dikutip oleh John Naisbitt (1990:106)
Di lain pihak dengan kemajuan di bidang komunikasi (termasuk telekomunikasi tentunya), melalui film, TV, radio, surat kabar, telepon, komputer, internet, dan lain – lain. anak-anak sekarang sudah lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar. Dalam tulisan berikutnya, John Naisbitt menggambarkan: Dahulu biaya untak memulai sebuah surat kabar sama dengan biaya untuk memulai sebuah pabrik baja. Akan tetapi, dengan desktop publishing sekarang ini, sebuah surat kabar dapat dimulai dalam semalam dengan sedikit sekali biaya. Daily Planet Telluride sepenuhnya didigitalkan, termasuk pemakaian kamera digital yang citranya diumpankan langsung ke dalam komputer. (John Naisbitt, 1994:28-29).
Jadi sekarang ini kehidupan kita senantiasa dibayangi oleh perkembangan IPTEKS (baca: Ilmu, Teknologi dan Seni) dengan akselerasi laju yang luar biasa, yang menyebabkan terjadinya “ledakan informasi”. Pertumbuhan pengetahuan pada tahun 80-an saja berjalan dengan kecepatan 13% per tahun. Ini berarti bahwa pengetahuan yang ada akan berkembang menjadi dua kali lipat hanya dalam tempo kira-kira 5,5 tahun. Akibatnya pengetahuan dalam bidang tertentu menjadi “kadaluwarsa” hanya dalam tempo kira-kira 2,5 tahun. (Dikutip dari Miguel Ma.Varela, Education for Tomorrow, APEID, Unesco PROAP, Bangkok, 1990, oleh Santoso S. Hamidjojo).
Dari gambaran di atas kiranya jelas bahwa dunia yang dihadapi peserta didik termasuk mahasiswa pada saat ini, sangat kompleks.Wajarlah jika secara periodik kurikulum senantiasa harus selalu ditinjau kembali, dan senantiasa ada pembaharuan di bidang kurikulum. Adapun sejumlah masalah yang dihadapi saat ini dan tantangan masa depan dapat berupa: Faktor-faktor Eksternal seperti: globalisasi, perkembangan ekonomi nasional, desentralisasi, politik, sosial budaya dan teknologi. Faktor-faktor Internal seperti: dampak manajemen yang sentralistik, mekanisme pendanaan oleh pemerintah, manajemen dan organisasi, sumberdaya manusia, penelitian di perguruan tinggi, serta peran serta orang tua dalam pendanaan pendidikan.
Pembahasan mengenai kurikulum tidak mungkin dilepaskan dari pengertian kurikulum, posisi kurikulum dalam pendidikan, dan proses pengembangan suatu kurikulum. Pembahasan mengenai ketiga hal ini dalam urutan seperti itu sangat penting karena pengertian seseorang terhadap arti kurikulum menentukan posisi kurikulum dalam dunia pendidikan dan pada gilirannya posisi tersebut menentukan proses pengembangan kurikulum. Ketiga pokok bahasan itu dikemukakan dalam makalah ini dalam urutan seperti itu.
Pembahasan mengenai pengertian ini penting karena ada dua alasan utama. Pertama, seringkali kurikulum diartikan dalam pengertian yang sempit dan teknis. Dalam kotak pengertian ini maka definisi yang dikemukakan mengenai pengertian kurikulum kebanyakan adalah mengenai komponen yang harus ada dalam suatu kurikulum. Untuk itu berbagai definisi diajukan para akhli sesuai dengan pandangan teoritik atau praktis yang dianutnya. Ini menyebabkan studi tentang kurikulum dipenuhi dengan hutan definisi tentang arti kurikulum.
Alasan kedua adalah karena definisi yang digunakan akan sangat berpengaruh terhadap apa yang akan dilakukan oleh para pengembang kurikulum. Pengertian sempit atau teknis kurikulum yang digunakan untuk mengembangkan kurikulum adalah sesuatu yang wajar dan merupakan sesuatu yang harus dikerjakan oleh para pengembang kurikulum. Sayangnya, pengertian yang sempit itu turut pula menyempitkan posisi kurikulum dalam pendidikan sehingga peran pendidikan dalam pembangunan individu, masyarakat, dan bangsa menjadi terbatas pula.
Pembahasan mengenai posisi kurikulum adalah penting karena posisi itu akan memberikan pengaruh terhadap apa yang harus dilakukan kurikulum dalam suatu proses pendidikan. Tidak seperti halnya dengan pengertian kurikulum para akhli kurikulum tidak banyak berbeda dalam posisi kurikulum. Kebanyakan mereka memiliki kesepakatan dalam menempatkan kurikulum di posisi sentral dalam proses pendidikan. Kiranya bukanlah sesuatu yang berlebihan jika dikatakan bahwa proses pendidikan dikendalikan, diatur, dan dinilai berdasarkan kriteria yang ada dalam kurikulum. Pengecualian dari ini adalah apabila proses pendidikan itu menyangkut masalah administrasi di luar isi pendidikan. Meski pun demikian terjadi perbedaan mengenai koordinat posisi sentral tersebut dimana ruang lingkup setiap koordinat ditentukan oleh pengertian kurikulum yang dianut.
Pembahasan mengenai proses pengembangan kurikulum merupakan terjemahan dari pengertian kurikulum dan posisi kurikulum dalam proses pendidikan dalam bentuk berbagai kegiatan pengembangan. Pengertian dan posisi kurikulum akan menentukan apa yang seharusnya menjadi perhatian awal para pengembang kurikulum, mengembangkan ide kurikulum, mengembangkan ide dalam bentuk dokumen kurikulum, proses implementasi, dan proses evaluasi kurikulum. Pengertian dan posisi kurikulum dalam proses pendidikan menentukan apa yang seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan kurikulum, sebagai bagian dari keberhasilan pendidikan.

B. Kajian Teori
a. Pengertian Kurikulum
Dalam banyak literatur kurikulum diartikan sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut. Pengertian kualitas pendidikan di sini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai dokumen merencanakan kualitas hasil belajar yang harus dimiliki peserta didik, kualitas bahan/konten pendidikan yang harus dipelajari peserta didik, kualitas proses pendidikan yang harus dialami peserta didik. Kurikulum dalam bentuk fisik ini seringkali menjadi fokus utama dalam setiap proses pengembangan kurikulum karena ia menggambarkan ide atau pemikiran para pengambil keputusan yang digunakan sebagai dasar bagi pengembangan kurikulum sebagai suatu pengalaman.
Aspek yang tidak terungkap secara jelas tetapi tersirat dalam definisi kurikulum sebagai dokumen adalah bahwa rencana yang dimaksudkan dikembangkan berdasarkan suatu pemikiran tertentu tentang kualitas pendidikan yang diharapkan. Perbedaan pemikiran atau ide akan menyebabkan terjadinya perbedaan dalam kurikulum yang dihasilkan, baik sebagai dokumen mau pun sebagai pengalaman belajar. Oleh karena itu Olivia (1997:12) mengatakan “Curriculum itself is a construct or concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas”.
Selain kurikulum diartikan sebagai dokumen, para ahli kurikulum mengemukakan berbagai definisi kurikulum yang tentunya dianggap sesuai dengan konstruk kurikulum yang ada pada dirinya. Perbedaan pendapat para akhli didasarkan pada isu berikut ini:
• filosofi kurikulum
• ruang lingkup komponen kurikulum
• polarisasi kurikulum – kegiatan belajar
• posisi evaluasi dalam pengembangan kurikulum
Pengaruh pandangan filosofi terhadap pengertian kurikulum ditandai oleh pengertian kurikulum yang dinyatakan sebagai “subject matter”, “content” atau bahkan “transfer of culture”. Khusus yang mengatakan bahwa kurikulum sebagai “transfer of culture” adalah dalam pengertian kelompok akhli yang memiliki pandangan filosofi yang dinamakan perennialism (Tanner dan Tanner, 1980:104). Filsafat ini memang memiliki tujuan yang sama dengan essentialism dalam hal intelektualitas. Seperti dikemukakan oleh Tanner dan Tanner (1980:104-113) keduanya pandangan filosofi itu berpendapat bahwa adalah tugas kurikulum untuk mengembangkan intelektualitas. Dalam istilah yang digunakan Tanner dan Tanner (1980:104) perennialism mengembangkan kurikulum yang merupakan proses bagi “cultivation of the rational powers: academic excellence” sedangkan essentialism memandang kurikulum sebagai rencana untuk mengembangkan “academic excellence dan cultivation of intellect”. Perbedaan antara keduanya adalah menurut pandangan perenialism “the cultivation of the intellectual virtues is accomplish only through permanent studies that constitute our intellectual inheritance”. Permanent studies adalah konten kurikulum yang berdasarkan tradisi Barat terdiri atas Great Books, reading, rhetoric, and logic, mathematics. Sedangkan bagi essentialism beranggapan bahwa kurikulum haruslah mengembangkan “modern needs through the fundamental academic disciplines of English, mathematics, science, history, and modern languages” (Tanner dan Tanner, 1980:109)
Perbedaan ruang lingkup kurikulum juga menyebabkan berbagai perbedaan dalam definisi. Ada yang berpendapat bahwa kurikulum adalah “statement of objectives” (McDonald; Popham), ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah rencana bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran atau instruction (Saylor, Alexander,dan Lewis, 1981) Ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalah dokumen tertulis yang berisikan berbagai komponen sebagai dasar bagi guru untuk mengembangkan kurikulum guru (Zais,1976:10). Ada juga pendapat resmi negara seperti yang dinyatakan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaranserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” (pasal 1 ayat 19).
Definisi yang dikemukakan terdahulu menggambarkan pengertian yang membedakan antara apa yang direncanakan (kurikulum) dengan apa yang sesungguhnya terjadi di kelas (instruksi atau pengajaran). Memang banyak ahli kurikulum yang menentang pemisahan ini tetapi banyak pula yang menganut pendapat adanya perbedaan antara keduanya. Kelompok yang menyetujui pemisahan itu beranggapan bahwa kurikulum adalah rencana yang mungkin saja terlaksana tapi mungkin juga tidak sedangkan apa yang terjadi di sekolah/kelas adalah sesuatu yang benar-benar terjadi yang mungkin berdasarkan rencana tetapi mungkin juga berbeda atau bahkan menyimpang dari apa yang direncanakan. Perbedaan titik pandangan ini tidak sama dengan perbedaan cara pandang antara kelompok ahli kurikulum dengan ahli teaching (pengajaran). Baik ahli kurikulum mau pun pengajaran mempelajari fenomena kegiatan kelas tetapi dengan latar belakang teoritik dan tujuan yang berbeda.
Hilda Taba (1962) mengemukakan bahwa: “A curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it indicates some selection and organization of content; it either implies or manifests certain patterns of learning and teaching, whether because the objectives demand them or because the content organization requires them. Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes”. Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba di atas menekankan pada tujuan suatu pernyataan, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
Istilah dalam kurikulum seperti “planned activities”, “written document”, “curriculum as intended”, “curriculum as observed”, “hidden curriculum”,”curriculum as reality”, “school directed experiences”, “learner actual experiences” menggambarkan adanya perbedaan antara kurikulum dengan apa yang terjadi di kelas. Definisi yang dikemukakan oleh Unruh dan Unruh (1984:96) mewakili pandangan ini dimana mereka menulis curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction.
Olivia (1997:8.) mengatakan bahwa we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation. Olivia (1997:8) termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the experiences that the learner encounters under the direction of the school. Lebih lanjut ia mengatakan (Olivia, 1997:9) I feel that the cyclical has much to recommend. Pandangan yang menyatakan bahwa keduanya adalah kurikulum diwakili oleh pendapat Marsh (1997:5) yang menulis curriculum is an interrelated set of plans and experiences which a student completes under the guidance of the school. Pandangan ini sejalan dengan Schubert (1986:6) dengan mengatakan the interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience.
Pengertian di atas menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu. Doll (1993:47-51) menamakannya sebagai “the scientific curriculum” dan menyimpulkan sebagai “clouded and myopic”.
Selanjutnya Dool (1993:57) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan:
Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept – for example, children following the pattern of their parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one where – trough focusing – knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning process.
Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu fokus pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa dating tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka.
Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi warga masyarakat yang dihormati. Teori tentang IQ bekerja untuk terutama intelektualitas dalam pengertian disiplin ilmu karena logik yang dikembangkan dalam tes IQ adalah logika disiplin ilmu dan secara lebih khusus adalah logika matematika. Oleh karena itu tidaklah salah dikatakan bahwa matematika adalah dasar pengembangan pendidikan logika.
Gambaran serupa disajikan oleh Jacobs (1999) yang membahas mengenai kurikulum di Afrika. Hal ini amat dipahami jika kurikulum diartikan dari pandangan kependidikan yang menempatkan ilmu atau disiplin ilmu di atas segalanya (perennialism atau pun essentialism). Jacobs (1999:100) menggunakan istilah liberal theory untuk kedua pandangan ini. Sedangkan istilah perenialisme dan essentialism banyak digunakan oleh para ahli lainnya seperti Schubert (1986), Longstreet dan Shane (1993), Print (1993), Olivia (1997)
Banyak kecaman terhadap pengertian kurikulum yang dikembangkan dari pandangan filosofis ini walau pun dalam kenyataannya masih banyak orang dan pengambil kebijakan yang menganut pandangan ini. Kurikulum di Indonesia masih didominasi oleh pandangan ini. Konten kurikulum dalam pandangan ini adalah materi yang dikembangkan dari disiplin ilmu; tujuan adalah penguasaan konsep, teori, atau hal yang terkait dengan disiplin ilmu.
Suatu hal yang jelas bahwa definisi kurikulum oleh kelompok “conservative” (perenialism dan essentialism), kelompok “romanticism” (romantic naturalism), “existentialism” mau pun “progressive” (experimentalism, reconstructionism) hanya memusatkan perhatian pada fungsi “transfer” dari apa yang sudah terjadi dan apa yang sedang terjadi. Pada aliran progresif kelompok rekonstruksionis dapat dikatakan berbeda dari lainnya karena kelompok ini tidak hanya mengubah apa yang ada pada saat sekarang tetapi juga membentuk apa yang akan dikembangkan. Walau pun tidak begitu jelas tetapi pada pandangan ini sudah ada upaya untuk “shaping the future” dan bukan hanya “adjusting, mending or reconstructing the existing conditions of the life of community”. Seperti dikemukakan oleh McNeil (1977:19):
Social reconstructionists are opposed to the notion that the curriculum should help students adjusts or fit the existing society. Instead, they conceive of curriculum as a vehicle for fostering critical discontent and for equipping learners with the skills needed for conceiving new goals and affecting social change.
Secara mendasar, ada kekhawatiran bahwa kurikulum hanya memikirkan kerusakan atau persoalan social yang ada dan meninggalkan sama sekali apa yang sudah dihasilkan. Kontinuitas kehidupan dan perkembangan masyarakat dikhawatirkan akan terganggu.
Pandangan rekonstruksi sosial di atas menyebabkan kurikulum haruslah diredefinisikan kembali sehingga ia tidak mediocre karena hanya menfokuskan diri pada transfer kejayaan masa lalu, pengembangan intelektualitas, atau pun menyiapkan peserta didik untuk kehidupan masa kini. Padahal masa kini adalah kelanjutan dari masa lalu dan masa kini akan terus berubah dan sukar diprediksi. Kemajuan teknologi pada akhir kedua abad keduapuluh telah memberikan velocity perubahan pada berbagai aspek kehidupan pada tingkat yang tak pernah dibayangkan manusia sebelumnya. Pendidikan haruslah aktif membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik untuk suatu kehidupan yang akan dimasukinya dan dibentuknya. Peserta didik akan menjadi anggota masyarakat yang secara individu maupun kelompok tidak hanya dibentuk oleh masyarakat (dalam posisi menerima = pasif) tetapi harus mampu memberi dan mengembangkan masyarakat ke arah yang diinginkan (posisi aktif). Artinya, kurikulum merupakan rancangan dan kegiatan pendidikan yang secara maksimal mengembangkan potensi kemanusiaan yang ada pada diri seseorang baik sebagai individu mau pun sebagai anggota masyarakat untuk kehidupan dirinya, masyarakat, dan bangsanya di masa mendatang.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
 peningkatan iman dan takwa;
 peningkatan akhlak mulia;
 peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
 keragaman potensi daerah dan lingkungan;
 tuntutan pembangunan daerah dan nasional; – tuntutan dunia kerja;
 perkembangan ilmu
 pengetahuan, teknologi, dan seni;
 agama;
 dinamika perkembangan global; dan
 persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.

b. Proses Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum memiliki posisi sentral dalam setiap upaya pendidikan (Klein, 1989:15). Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan di atas harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki kurikulum. Pengertian di atas memang pengertian yang diberlakukan untuk semua unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara tertulis.
Posisi sentral ini menunjukkan bahwa di setiap unit pendidikan kegiatan kependidikan yang utama adalah proses interaksi akademik antara peserta didik, pendidik, sumber dan lingkungan. Posisi sentral ini menunjukkan pula bahwa setiap interaksi akademik adalah jiwa dari pendidikan. Dapat dikatakan bahwa kegiatan pendidikan atau pengajaran pun tidak dapat dilakukan tanpa interaksi dan kurikulum adalah desain dari interaksi tersebut.
Dalam posisi maka kurikulum merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap masyarakat. Setiap lembaga pendidikan, apakah lembaga pendidikan yang terbuka untuk setiap orang ataukah lembaga pendidikan khusus haruslah dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap masyarakat. Lembaga pendidikan tersebut harus dapat memberikan “academic accountability” dan “legal accountability” berupa kurikulum. Oleh karena itu jika ada yang ingin mengkaji dan mengetahui kegiatan akademik apa dan apa yang ingin dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikan maka ia harus melihat dan mengkaji kurikulum. Jika seseorang ingin mengetahui apakah yang dihasilkan ataukah pengalaman belajar yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut tidak bertentangan dengan hukum maka ia harus mempelajari dan mengkaji kurikulum lembaga pendidikan tersebut.
Dalam pengertian “intrinsic” kependidikan maka kurikulum adalah jantung pendidikan Artinya, semua gerak kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan kurikulum. Kehidupan di sekolah adalah kehidupan yang dirancang berdasarkan apa yang diinginkan kurikulum. Pengembangan potensi peserta didik menjadi kualitas yang diharapkan adalah didasarkan pada kurikulum. Proses belajar yang dialami peserta didik di kelas, di sekolah, dan di luar sekolah dikembangkan berdasarkan apa yang direncanakan kurikulum. Kegiatan evaluasi untuk menentukan apakah kualitas yang diharapkan sudah dimiliki oleh peserta didik dilakukan berdasarkan rencana yang dicantumkan dalam kurikulum. Oleh karena itu kurikulum adalah dasar dan sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali maka kehidupan pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadi kualitas pribadi yang maksimal.
Untuk menegakkan akuntabilitasnya maka kurikulum tiak boleh hanya membatasi diri pada persoalan pendidikan dalam pandangan perenialisme atau esensialisme. Kedua pandangan ini hanya akan membatasi kurikulum, dan pendidikan, dalam kepeduliaannya. Kurikulum dan pendidikan melepaskan diri dari berbagai masalah sosial yang muncul, hidup, dan berkembang di masyarakat. Kurikulum menyebabkan sekolah menjadi lembaga menara gading yang tidak terjamah oleh keadaan masyarakat dan tidak berhubungan dengan masyarakat. Situasi seperti ini tidak dapat dipertahankan dan kurikulum harus memperhatikan tuntutan masyarakat dan rencana bangsa untuk kehidupan masa mendatang. Masalah masyarakat harus dianggap sebagai tuntutan, menjadi kepeduliaan dan masalah kurikulum. Apakah kurikulum bersifat mengembangkan kualitas peserta didik yang diharapkan dapat memperbaiki masalah dan tantangan masyarakat ataukah kurikulum merupakan upaya pendidikan membangun masyarakat baru yang diinginkan bangsa menempatkan kurikulum pada posisi yang berbeda.
Secara singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi tiga. Posisi pertama adalah kurikulum adalah “construct” yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan atau dikembangkan. Pengertian kurikulum berdasarkan pandangan filosofis perenialisme dan esensialisme sangat mendukung posisi pertama kurikulum ini. Kedua, adalah kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah social yang berkenaan dengan pendidikan. Posisi ini dicerminkan oleh pengertian kurikulum yang didasarkan pada pandangan filosofi progresivisme. Posisi ketiga adalah kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan dimana kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.
Secara formal, tuntutan masyarakat terhadap pendidikan diterjemahkan dalam tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan jenjang pendidikan dan tujuan pendidikan lembaga pendidikan. Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan besar pendidikan bangsa Indonesia yang diharapkan tercapai melalui pendidikan dasar. Apabila pendidikan dasar Indonesia adalah 9 tahun maka tujuan pendidikan nasional harus tercapai dalam masa pendidikan 9 tahun yang dialami seluruh bangsa Indonesia. Tujuan di atas pendidikan dasar tidak mungkin tercapai oleh setiap warga negara karena pendidikan tersebut, pendidikan menengah dan tinggi, tidak diikuti oleh setiap warga bangsa. Oleh karena itu kualitas yang dihasilkannya bukanlah kualitas yang harus dimiliki seluruh warga bangsa tetapi kualitas yang dimiliki hanya oleh sebagian dari warga bangsa.
Jenjang Pendidikan Dasar terdiri atas pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau program Paket A dan Paket B. Setiap lembaga pendidikan ini memiliki tujuan yang berbeda. SD/MI memiliki tujuan yang tidak sama dengan SMP/MTs baik dalam pengertian ruang lingkup kualitas mau pun dalam pengertian jenjang kualitas. Oleh karena itu maka kurikulum untuk SD/MI berbeda dari kurikulum untuk SMP/MTs baik dalam pengertian dimensi kualitas mau pun dalam pengertian jenjang kualitas yang harus dikembangkan pada diri peserta didik.
Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan (pasal 36 ayat (2).
Secara formal, tuntutan masyarakat terhadap pendidikan juga diterjemahkan dalam bentuk rencana pembangunan pemerintah. Rencana besar pemerintah untuk kehidupan bangsa di masa depan seperti transformasi dari masyarakat agraris ke masyarakat industri, reformasi dari system pemerintahan sentralistis ke system pemerintahan disentralisasi, pengembangan berbagai kualitas bangsa seperti sikap dan tindakan demokratis, produktif, toleran, cinta damai, semangat kebangsaan tinggi, memiliki daya saing, memiliki kebiasaan membaca, sikap senang dan kemampuan mengembangkan ilmu, teknologi dan seni, hidup sehat dan fisik sehat, dan sebagainya. Tuntutan formal seperti ini harus dapat diterjemahkan menjadi tujuan setiap jenjang pendidikan, lembaga pendidikan, dan pada gilirannya menjadi tujuan kurikulum.
Sayangnya, kurikulum yang dikembangkan di Indonesia masih membatasi dirinya pada posisi sentral dalam kehidupan akademik yang dipersepsikan dalam pemikiran perenialisme dan esensialisme. Konsekuensi logis dari posisi ini adalah kurikulum membatasi dirinya dan hanya menjawab tantangan dalam kepentingan pengembangan ilmu dan teknologi. Struktur kurikulum 2004 yang memberikan sks lebih besar pada mata pelajaran matematika, sains (untuk lebih mendekatkan diri pada istilah yang dibenarkan oleh pandangan esensialis), dan teknologi dengan mengorbankan Pengetahuan Sosial dan Ilmu Sosial, PPKN/kewarganegaraan, bahasa Indonesia dan daerah, serta bidang-bidang yang dianggap kurang “penting”. Alokasi waktu ini adalah “construct” para pengembang kurikulum dan jawaban kurikulum terhadap permasalahan yang ada.
Kiranya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kurikulum 2004 gagal menjawab keseluruhan spectrum permasalahan masyarakat. Kurikulum 2004 hanya menjawab sebagian (kecil) dari permasalahan yang ada di masyarakat yaitu rendahnya penguasaan matematika dan ilmu alamiah (sains) yang diindikasikan dalam tes seperti TIMMS atau tes seperti UAN. Permasalahan lain yang terjadi di masyarakat dan dirumuskan dalam ketetapan formal seperti undang-undang tidak menjadi perhatian kurikulum 2004. Tuntutan dunia kerja yang seharusnya menjadi kepeduliaan besar dalam model kurikulum berbasis kompetensi tidak muncul karena kompetensi yang digunakan kurikulum dikembangkan dari diisplin ilmu dan bukan dari dunia kerja, masyarakat, bangsa atau pun kehidupan global.
Posisi kurikulum yang dikemukakan di atas barulah pada posisi kurikulum dalam mengembangkan kehidupan sosial yang lebih baik. Posisi ketiga yaitu kurikulum merupakan “construct” yang dikembangkan untuk membangun kehidupan masa depan sesuai dengan bentuk dan karakteristik masyarakat yang diinginkan bangsa. Posisi ini bersifat konstruktif dan antisipatif untuk mengembangkan kehidupan masa depan yang diinginkan. Dalam posisi ketiga ini maka kurikulum seharusnya menjadi jantung pendidikan dalam membentuk generasi baru dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan potensi dirinya memenuhi kualitas yang diperlukan bagi kehidupan masa mendatang.
Pertanyaan yang muncul adalah kualitas apa yang harus dimiliki semua manusia Indonesia yang telah menyelesaikan wajib belajar 9 tahun? Ini adalah kualitas minimal dan harus dimiliki seluruh anggota bangsa. Jika pasal 36 ayat (3) Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 dijadikan dasar untuk mengidentifikasi kualitas minimal yang harus dimiliki bangsa Indonesia maka kurikulum haus mengembangkannya. Jika mentalitas bangsa Indonesia yang diinginkan adalah mentalitas baru yang religius, produktif, hemat, memiliki rasa kebangsaan tinggi, mengenal lingkungan, gemar membaca, gemar berolahraga, cinta seni, inovatif, kreatif, kritis, demokratis, cinta damai, cinta kebersihan, disiplin, kerja keras, menghargai masa lalu, menguasai pemanfatan teknologi informasi dan sebagainya maka kurikulum harus mampu mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kualitas tersebut sebagai kualitas dasar atau kualitas minimal bangsa yang menjadi tugas kurikulum SD/MI dan SMP/MTs.
Jika masa depan ditandai oleh berbagai kualitas baru yang harus dimiliki peserta didik yang menikmati jenjang pendidikan menengah maka adalah tugas kurikulum untuk memberikan peluang kepada peserta didik mengembangkan potensi dirinya. Jika penguasaan ilmu, teknologi, dan seni di jenjang pendidikan menengah diarahkan untuk persiapan pendidikan tinggi maka kurikulum harus mampu memberi kesempatan itu. Barangkali untuk itu sudah saatnya konstruksi kurikulum SMA dengan model penjurusan yang sudah berusia lebih dari 50 tahun itu ditinjau ulang. Model baru perlu dikembangkan yang lebih efektif, bersesuaian dengan kaedah pendidikan, dan didasarkan pada kajian keilmuan terutama kajian psikologi mengenai minat/interest sebagai model penjurusan untuk kurikulum SMA.
Posisi kurikulum di jenjang pendidikan tinggi memang berbeda dari jenjang pendidikan dasar dan menengah. Jika kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah lebih memberikan perhatian yang lebih banyak pada pembangunan aspek kemanusiaan peserta didik maka kurikulum pendidikan tinggi berorientasi pada pengembangan keilmuan dan dunia kerja. Kedua orientasi ini menyebabkan kurikulum di jenjang pendidikan tinggi kurang memperhatikan kualitas yang diperlukan manusia di luar keterkaitannya dengan disiplin ilmu atau dunia kerja. Dalam banyak kasus bahkan terlihat bahwa kurikulum pendidikan tinggi tidak juga memperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan kualitas kemanusiaan yang seharusnya terkait dengan pengembangan ilmu dan dunia kerja. Kualitas kemanusiaan seperti jujur, kerja keras, menghargai prestasi, disiplin, taat aturan, menghormati hak orang lain, dan sebagainya terabaikan dalam kurikulum pendidikan tinggi walau pun harus diakui bahwa Kepmen 232/U/1999 mencoba memberikan perhatian kepada aspek ini.

c. Macam-macam Kurikulum
Kita mengenal berbagai macam kurikulum ditinjau dari berbagai aspek:
 Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1) Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2) Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
3) Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.

 Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
1) Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
2) Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi dari beberapa mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.
3) Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.

 Berdasarkan pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
1) Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2) Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
3) Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.

C. Sejarah Kurikulum Indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
1. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

3. Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1968 dianggap belum sempurna sekalipun penyusunannya berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintah, para ahli, dan praktisi pendidikan melakukan inovasi dan uji coba terhadap model desain pembelajaran yang pada akhirnya terakumulasi dalam perwujudan kurikulum 1975.

4. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 1975 pun dipandang belum mampu mengakomodasi upaya menciptakan manusia Indonesia seutuhnya yang berindikasi pada pengembangan tiga aspek kognisi, afektif, dan psikomotor, maka dirancanglah kurikulum 1984 sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya yang menekankan pada Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

5. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
Seiring dengan perubahan situasi politik, tarik-menarik kepentingan pun sering terjadi sehingga mempengaruhi sistem pendidikan yang diselenggarakan di negeri ini. Setelah berjalan selama lebih kurang sepuluh tahun, implementasi kurikulum tahun 1984 terasa terlalu membebani guru dan murid mengingat jumlah materi yang terlalu banyak jika dibandingkan dengan waktu yang tersedia.

6. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
Dengan demikian, perubahan kurikulum terus berubah dengan lahirnya kurikulum 1994 sebagai penyederhanaan kurikulum 1984. Mutu pendidikan yang semakin terpuruk hingga berada pada level ke-12 dari 12 negara di Asia seolah mengindikasikan hanya dengan perubahan kurikulumlah sehingga keterpurukan itu dapat didongkrat ke arah yang lebih baik, maka lahirlah kurikulum 2004 yang dikenal dengan “kurikulum berbasis kompetensi”.

7. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.

8. KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)

9. Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Tahun Kurikulum Keterangan
1947 Rencana Pelajaran 1947  Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
 Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
1954 Rencana Pelajaran 1954  Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
1968 Kurikulum 1968  Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975 Kurikulum 1975  Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
1984 Kurikulum 1984  Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975
1994 Kurikulum 1994  Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984
2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)  Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini
2008 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).

D. Pendidikan Berbasis Kompetensi
Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah berhenti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah “pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur”. Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu.

E. Pengembangan Kurikulum
Kurikulum dapat dimaknai sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs. Pengalaman belajar peserta didik tersebut adalah konsekuensi langsung dari dokumen tertulis yang dikembangkan oleh dosen/instruktur/pendidik. Dokumen tertulis yang dikembangkan dosen ini dinamakan Rencana Perkuliahan/Satuan Pembelajaran. Pengalaman belajar ini memberikan dampak langsung terhadap hasil belajar mahasiswa. Oleh karena itu jika pengalaman belajar ini tidak sesuai dengan rencana tertulis maka hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak dapat dikatakan sebagai hasil dari kurikulum.
Ada enam dimensi pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi yaitu pengembangan ide dasar untuk kurikulum, pengembangan program, rencana perkuliahan/satuan pembelajaran, pengalaman belajar, penilaian dan hasil. Keenam dimensi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu Perencanaan Kurikulum, Implementasi Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan pengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada pengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi kurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan (lembaga pendidikan/kelas) dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIah dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi KurikuIum merupakan kategori ketiga dimana kurikulum dinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudah dirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensi ataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim di luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggap cukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya.

F. Kompetensi
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif.
Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu:
Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing.
Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.

G. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi mulai diterapkan di Indonesia pada tahun pelajaran 2001/2002 dibeberapa sekolah SD, SMP, dan SMA yang ditunjuk oleh pemerintah dan atau atas inisiatif sekolah sendiri yang disebut mini piloting KBK di bawah koordinasi direktorat SMP/SMA dan pusat kurikulum. Legalitas formal pelaksanaan KBK pada tingkat pendidikan dasar dan menengah belum ada karena tidak ada Permendiknas yang mengatur tentang hal itu. Meskipun demikian landasan hukum untuk penyelenggaraan KBK bisa mengacu pada: Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua enjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP No.25/2000, maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian. Sesuai dengan komponen-komponen tersebut maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional mata pelajaran adalah seperti tampak pada standar kompetensi.
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Selanjutnya pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian.
Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
2. Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
3. Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
4. Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdifferensiasi
5. Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
6. Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning).(Aal, Mb).

Eve Krakow (2005) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kompetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn how to learn rather than just cover content).
Lebih jauh Christine Gilbert sebagai chief inspector Ofsted pada dokumen visi 2020 dari Ofsted menyebutkan bahwa:
Learning how to learn half a dozen times, as it describes the imperatives for developing the 21st-century curriculum. In the last decade, it seems that we have established the notion that an appreciation of the ‘how’ students learn is at least as important as ‘what’ they learn. The National Strategies at primary and secondary level are promoting learning competencies and the mantra for Every Child Matters includes enjoyment and engagement with learning as a key outcome”.
Pendapat di atas menekankan bahwa pengembangan kurikulum di abad ke-21 lebih ditekankan pada bagaimana mengembangkan suatu konsep “learning how to learning”.
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruksi apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme, hal ini terlihat dari ciri-ciri KBK, yaitu:
a) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
b) Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi
e) Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum yang demikian dapat memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.

H. Perbandingan KBK dengan Kurikulum 1994
Perbedaan mendasar antara Kurikulum 1994 dengan KBK seperti tertera dalam buku Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah (Anonim, Depdiknas 2003) terletak pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan kurikulum 1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi ketiganya belum nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan berpikir dan bertindak, apalagi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Jadi perbedaan utama keduanya adalah penekanan pada kompetensi dan latihan kompetensi yang dilakukan secara terus menerus, serta pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini beberapa persamaan dan perbedaan KBK dan kurikulum 1994 berdasarkan kajian pustaka dan pengalaman di lapangan:.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Kurikulum 1994
1. PERSAMAAN
1) Pendidikan dasar 9 tahun
2) Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
3) Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
4) Adanya muatan lokal
5) Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.
2. PERBEDAAN
• KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
1) Pemberdayaan sekolah dan daerah
2) Memuat Standar Kompetensi
3) Kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4) Pengenalan mata pelajaran TIK
5) Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
6) Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI untuk memperhatikan kelompok usia
7) Kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XI.
8) Silabus disusun oleh daerah dan atau sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
• Kurikulum1994
1) Sentralistik
2) Tidak memuat standar kompetensi
3) Tidak ada kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4) belum ada mata pelajaran TIK
5) Meskipun sudah disarankan untuk melakukan PBK, kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda
6) Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI hanya disarankan
7) Tidak ada kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XII
8) Memberikan peluang pada guru/sekolah/daerah untuk mengembangkan potensinya

I. Prinsip – Prinsip KBK
Dalam Pelayanan Profesional Kurikulum 2004 “Kurikulum Berbasis Kompetensi” (KBK) yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2003) dijelaskan bahwa prinsip-prinsip implementasi meliputi (1) kegiatan belajar mengajar, (2) penilaian berbasis kelas, dan (3) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Ada dua hal yang perlu ditegaskan sebagai prinsip dasar KBM. Pertama, mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Kedua, kegiatan belajar mengajar yang berorintasi pada pemberdayaan peserta didik seperti mengembangkan kreativitas, menciptakan lingkungan yang menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menciptakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat (DEPDIKNAS, 2003).
Istilah mengembangkan dan memperdayakan merujuk kepada adanya pengetahuan dasar yang dibawa oleh masing-masing peserta didik untuk dikembangkan dalam lingkungan kelas. Dalam pengertian lain, tidak ada seorang anak pun yang datang ke sekolah tanpa membawa pengetahuan yang terkait dengan mata pelajaran yang hendak dipelajari. Dengan demikian, proses belajar bukan hanya berlangsung dalam lingkungan sekolah saja melainkan akan berlanjut sampai dalam rumah tangga dan masyarakat.
Sebagai seorang pendidik yang hidup di negara yang sedang berkembang yang sarana belajarnya serba terbatas, penulis merasa kawatir jika beban yang dimuat dalam kurikulum berbasis kompetensi terasa jauh lebih berat dibandingkan kurikulum 1994. Dapat dibayangkan bahwa jumlah mata pelajaran dalam setiap hari yang berkisar antara tujuh sampai delapan mata pelajaran akan sangat tidak mungkin dapat dipenuhi oleh peserta didik jika setiap mata pelajaran memiliki tugas dan pekerjaan rumah sebagai mana yang tercantum dalam kurikulum. Di sisi lain terbatasnya peralatan belajar seperti komputer dan Internet akan memaksa orang tua untuk mengeluarkan dana tambahan demi untuk menyewa peralatan tersebut.
Berbeda dengan Indonesia, negara-negara maju seperti Amerika Serikat misalnya hampir tidak memiliki kendala yang berarti dalam mengimplementasikan model pembelajaran konstruktivisme (agak mirip dengan KBK di Indonesia) karena ditunjang oleh sarana teknologi yang sangat memadai. Setiap peserta didik memiliki peralatan komputer dan fasilitas Internet yang serba gratis di rumah. Jumlah mata pelajaran setiap hari yang hanya berkisar antara tiga sampai empat mata pelajaran dengan alokasi waktu yang cukup panjang (jam 8.30 sampai dengan jam 4 sore) serta jumlah peserta didik yang hanya 15-20 yang ditangani oleh 1 orang guru inti dan 2-3 orang guru bantu ditambah dengan sarana komputer lengkap dengan fasilitas Internetnya di setiap kelas menyebabkan efektifitas dan efisiensi kerja guru terasa lebih nyaman. Apa lagi air conditioning, AC, yang dilengkapi di setiap sudut-sudut ruangan kelas.
Jika rancangan KBM yang diadopsi dari model pembelajaran konstruktivisme seperti yang dikembangkan di beberapa negara maju saat ini akan diterapkan di suatu negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia tanpa mengadaptasi dengan ketersediaan sarana dan prasarana serta adat-istiadat, budaya, dan tradisi yang dianut secara menyeluruh oleh bangsa Indonesia bukan tidak mungkin produk pendidikan yang diselenggarakan akan menuai kegagalan yang lebih parah dari keterpurukan mutu pendidikan sebelumnya.
Bayangkan data dari hasil survei yang dilakukan oleh the Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education, menunjukkan bahwa Indonesia hanya mampu menduduki rangking 10 dari 14 negara di kawasan Asia Pasifik. Jika dikalkulasi Indonesia hanya mencapai 42 dari 100 skor maksimal, atau mendapat angka E dalam komitmen kepada pendidikan dasar. Sedangkan Thailand dan Malaysia menduduki nilai A, yang kemudian diikuti Srilanka dengan nilai B. Sedangkan Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kampuchea, dan India mendapat nilai antara C dan F. Indonesia lebih baik hanya jika dibandingkan dengan Nepal, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Pakistan (Azra dalam Republika, 7 Juli 2005).

2. Penilaian Berbasis Kelas
Ketika kita berbicara masalah penilaian, model standarisasi yang menjadi patokan dasar penilaian terhadap pencapaian prestasi belajar peserta didik harus diestimasi berdasarkan tingkat kesulitan isi materi dan proses pembelajaran. Aspek-aspek yang menjadi bahan penilaian mencakup kumpulan kerja peserta didik (portfolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance), dan tes tertulis (paper and pencil test). Oleh sebab itu, model penilaian bukan berdasarkan pada hasil, melainkan berorientasi pada proses.
Peranan guru menjadi semakin kompleks karena bukan hanya menjadi fasilitator di dalam ruangan kelas melainkan juga menjadi designer (perancang) dari sejumlah aspek yang menjadi bahan penilaian tersebut di atas. Guru dituntut untuk mampu mendesain learning episode (tahapan-tahapan belajar) yang disusun secara sistematis dan kontinuitas, membuat agenda belajar, menyediakan kuis-kuis, menyususun modul, dan merancang rubrik yang dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan portfolio, product, project, performance, dan bahkan untuk paper and pencil test.
Tradisi behaviorisme yang mengendepankan hasil dari pada proses menjadi beban yang sangat berat bagi kebanyakan guru di Indonesia. Perubahan yang sangat drastis untuk meninggalkan praktek-praktek behaviorisme menuju konstruktivisme yang berorientasi kepada proses seperti yang diimplementasikan melalui KBK masih sangat sulit diwujudkan. Bukan hanya itu, learning style (gaya belajar) peserta didik di negara kita yang lebih suka mendengar dan melihat menjadi hambatan tersendiri jika dihadapkan pada budaya membaca dan tradisi kerja yang sistematis dan kontinuitas. Tradisi peserta didik yang cenderung membantu kerja kerabat, saudara, dan orang tua di rumah setelah pulang dari sekolah juga akan menghambat tingkat keberhasilan mereka. Walaupun demikian, rasa optimisme untuk mengubah cara berpikir, cara pandang, dan cara kerja putra-putri bangsa Indonesia harus dilakukan sekarang ini demi untuk meraih kejayaan di masa yang akan datang.
Selanjutnya, prinsip dasar penilaian berbasis kelas dapat diamati melalui keikutsertaan peserta didik dalam memberikan penilaian terhadap teman dalam satu kelompok (peer evaluation). Mereka akan dimintai penilaian terhadap kontribusi, kerja sama, serta tanggungjawab yang diberikan oleh masing-masing peserta didik dalam suatu kelompok. Hasil penilaian itu akan dibagi dengan hasil penilaian dari aspek lain oleh baik guru kelas maupun guru bantu (jika ada). Peserta didik pun berhak untuk memberikan penilaian terhadap cara kerja, pengetahuan, dan sikap guru selama berlangsungnya proses belajar mengajar. Penilaian tersebut dapat dijadikan dasar oleh kepala sekolah untuk membina kinerja guru dalam melakasanakan tugas fungsional mereka sebagai pendidik.
Objektivitas penilaian peserta didik baik terhadap teman sekelompok mereka maupun terhadap guru mata pelajaran dapat dipastikan masih sangat sulit diwujudkan mengingat tradisi kasih-mengasihani masih sangat kental dalam prilaku keseharian kita. Akibatnya, rekayasa penilaian sangat mungkin terjadi apalagi antara sesama peserta didik dan bahkan mungkin antara pendidik dan peserta didik.

3. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip dasar pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) dapat diterjemahkan dari istilah yang lebih populer digunakan seperti “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”. Perangkat dan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah DEPDIKNAS dapat digunakan oleh seluruh sekolah pada seluruh propinsi dan kabupaten di Indonesia menunjukkan adanya kesatuan dalam kebijaksanaan. Sedangkan keberagaman dalam pelaksanaan dapat menjangkau keberagaman silabus, modul, learning episode, rubrik, agenda pemebelajaran, dan bahkan berbagai pendekatan dalam menyampaikan materi pembelajaran.
KBK, dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya telah mengangkat peranan sekolah lebih besar dengan memberikan kewenangan sepenuhnya untuk mengembangkan ilmu dan keterampilan yang dimiliki peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dalam lingkungan sekolah tersebut. Kewenangan ini boleh jadi akan memupuk dan memberi peluang kepada sekolah baik pendidik (guru), administrator, dan kepala sekolah untuk merancang dan mengembangankan model pembelajaran yang inovatif dan reformatif. Hal ini dapat terwujud jika sumber daya manusia yang mengelola sekolah itu lebih kompeten dalam bidang mereka masing-masing. Jika tidak, sekolah itu pun akan tertinggal jauh dari apa yang kita harapkan bersama.
Hasil survei dari Human Development Index (HDI) menunjukkan bahwa sebanyak 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% guru SMU, dan 34% guru SMK belum memenuhi standardisasi mutu pendidikan nasional. Lebih berbahaya lagi jika dilihat dari hasil temuan yang menunjukkan 17,2% guru di Indonesia mengajar bukan pada bidang keahlian mereka Toharuddin (Oktober 2005). Seandainya setiap sekolah di Indonesia memiliki angka kualitas guru rata-rata seperti disebutkan di atas, maka perubahan kurikulum hampir tidak akan menyentuh keinginan besar dari pemerintah dan para perancang kurikulum itu sebelum dilakukan pembenahan secara fundamental terhadap kualitas guru pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.

J. Komponen – Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen dasar yaitu: Kurikulum dan Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah, secara skematis dapat dilihat dari gambar di bawah ini:

1) Kurikulum Hasil Belajar (KHB)
Memuat perencanaan pengembangan peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai dengan usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator dari Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal (TK & RA) sampai dengan kelas XII. KHB membrikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar siswa yang bermanfaat bagi guru pendidikan pradasar (TK & RA) sampai kelas XII SMA untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana seharusnya mereka dievaluasi, dan bagaimana pembelajaran disusun. KHB dibagi menjadi satu (1) rumpun pengembangan TK dan RA dan 11(sebelas) rumpun pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Asgama, Kewarganegaraan, Bahasa Indoenesia, Matematika, sains, Ilmu Sosial, Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani. Keterampilan, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2) Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) dengan mengumpulkan kerja siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
3) Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat gagasan-gagasan pokoktentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
4) Pengelolaan Kurikulum Berbasis sekolah
Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (antara lain silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem infoermasi kurikulum.

K. Kurikulum Berbasis Kompetensi Untuk Pendidikan Tinggi
1. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan Sk Mendiknas 232
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Vomor 232/U/2000 Mail menetapkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Dalam Surat Keputusan tersebut dikemukakan struktur kurikulum. berdasarkan tujuan belajar (1) Learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be. Bersasarkan pemikiran tentang tujuan belajar tersebut maka mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi dibagi atas 5 kelompok yaitu: (1) Mata. kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (2) Mata Kuliah Keilmuan Dan Ketrampilan (MKK) (3) Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) (4) Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan (5) Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
Dalam Ketentuan Umum (7.8,9.10,11) dikemukakan deskripsi setiap kelompok mata kuliah dalam kurikulum inti dan pada pasal 9 berkenaan dengan kurikulum institusional. Dengan mengambil rumusan pada Ketentuan Umum, deskripsi tersebut adalah sebagai berikut:
Keputusan Mendiknas yang dituangkan dalam SK nomor 232 tahun 2000 di atas jelas menunjukkan arah kurikulum berbasis kompetensi walau. pun secara. eksplisit tidak dinyatakan demikian.
2. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan SK Mendiknas No.045/U/2002
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.
SK Mendilmas nomor 045 tahun 2002 ini memperkuat perlunya pendekatan KBK dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi. Bahkan dalam SK Mendiknas 045 pasal 2 ayat (2) dikatakan bahwa kelima kelompok mata kuliah yang dikemukakan dalam SK nomor 232 adalah merupakan elemen-elemen kompetensi.
Selanjutnya, keputusan tersebut menetapkan pula arah pengembangan program yang dinamakan dengan kurikulum inti dan kurikulum institusional. Jika diartikan melalui keputusan nomor 045 maka kurikulum inti berisikan kompetensi utama sedangkan kurikulum institusional berisikan kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Berdasarkan SK Mendiknas nomor 045:
Kurikulum inti yang merupakan penciri kompetensi utama, bersifat:
a. dasar untuk mencapai kompetensi lulusan
b. acuan baku minimal mutu penyelenggaraan program studi
c. berlaku secara. nasional dan internasional
d. lentur dan akomodatif terhadap perubahan yang sangat cepat di masa mendatang, clan
e. kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan
Sedangkan Kurikulurn institusional berisikan kompetensi pendukung serta kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama.

3. Implementasi Kurikulum
Dalam rangka implementasi KBK di perguruan tinggi, maka hendaknya kita memperlakukan kelima kelompok mata kuliah tersebut sebagai kelompok kompetensi. Dengan demikian maka setiap mata kuliah harus menjabarkan, kompetensi yang dikembangkan mata kuliah tersebut sehingga setiap mata kuliah memiliki matriks kompetensi. Setelah itu dapat dikembangkan matriks yang menggambarkan sumbangan setiap mata kuliah terhadap kelima, kategori kompetensi.

4. Penilaian
Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut:
a) Penilaian hasil belajar
b) Penilaian proses belajar mengajar
c) Penilaian kompetensi mengajar dosen
d) Penilaian relevansi kurikulum
e) Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas
f) Penilaian program (akreditasi)

Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah:
a) Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.
b) Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran
c) Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka
d) Memantau dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar.

Perubahan yang mendasar juga terjadi pada kriteria lulus dan tidak lulus (menguasai kompetensi atau tidak). Dalam konteks ini tidak setiap kompetensi memiliki rentangan 0 – 4 atau E, D, C. B, dan A, melainkan pendekatan penilaian yang bersifat mastery (Mastery-based Evaluation) untuk menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini.

5. Komponen Yang Terlibat Serta Peranannya
Untuk mengembangkan dan mengimplementasikan KBK ini dengan baik sejumlah komponen perlu terlibat secara inten dan memberikan perannya masingmasing sesuai dengan kapasitasnya, antara lain:
a) Visi dan Misi kelembagaan dan kepemimpinan yang berorientasi kualitas dan akuntabilitas serta peka terhadap dinamika pasar.
b) Partisipasi seluruh sivitas akademika (dosen, naahasiswa) dalam bentuk “shared vision” dan “mutual commitment” untuk optimasi kegiatan pembelajaran.
c) Iklim dan kultur akademik yang kondusif untuk proses pengembangan yang berkesinambungan.
d) Keterlibatan kelompok masyarakat pemrakarsa (stakeholders) serta. Masyarakat pengguna lulusan itu sendiri.

L. Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan dengan tujuan memperbaiki kelemahan pada Kurikulum 1994. KBK menitikberatkan pada kompetensi yang harus dicapai siswa. Misalnya, standar kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu belajar bahasa pada hakikatnya belajar berkomunikasi dan belajar menghargai manusia serta nilai-nilai kemanusiaannya. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi dan menghargai nilai-nilai, bukan pada kemampuan menguasai ilmu kebahasaan.
Akan tetapi, ilmu bahasa dipelajari untuk mendukung keterampilan berkomunikasi. Kegiatan belajar pun dikembalikan pada konsep bahwa siswa akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika siswa mengalami apa yang dipelajarinya, bukan hanya “mengetahuainya”. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat”, tetapi gagal dalam membekali siswa memecahkan persoalan dalam kehidupan nyata untuk jangka panjang.
Berdasarkan kajian teoretik dan pengalaman lapangan, sebenarnya KBK merupakan salah satu kurikulum yang memberikan konstribusi besar terhadap pengembangan potensi peserta didik secara optimal berdasarkan prinsip-prinsip konstruktivisme asal implementasinya benar. Beberapa kelebihan KBK antara lain:
1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented).
Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
3. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing
4. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
5. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.

Di samping kelebihan, kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada lebih banyak pada penerapan KBK di setiap jenjang pendidikan, hal ini disebabkan beberapa permasalahan antara lain:
1. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
2. Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
3. Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
4. Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.

Di samping kelemahan dalam kebijakan dan implementasi KBK juga memiliki kelemahan dari sisi isi kurikulum, antara lain:
1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.

M. Kesimpulan
 Perlunya mengadaptasi dan bukan mengadopsi kegiatan belajar mengajar dari barat.
Rumusan kegiatan belajar mengajar yang dirancang melalui KBK adalah penjelmaan dari model constructivist yang sekarang mendapat pengaruh yang sangat besar dari pemerintah federal America Serikat untuk menerapkan konsep No Child Left Behind. Konsep ini juga sedang diuji coba di Singapore yang diawali dengan modifikasi yang berarti sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di negara tersebut.
 Perlunya koordinasi dan kerjasama yang baik antara lembaga-lembaga terkait.
Jika dilihat dari hasil rumusan DEPDIKNAS dalam Pelayanan Profesional Kurikulum 2004, keterlibatan seluruh unsur stakeholder pendidikan seperti institusi pendidikan, institusi pembinaan guru, pusat kurikulum dan perbukuan, sekolah, orang tua, masyarakat, LSM, dewan pendidikan komite sekolah, dan perguruan tinggi kelompok asosiasi sangat diperlukan. Hanya saja, terkesan stakeholder yang disebutkan di atas hanyalah sebatas nama tanpa peran. Seharusnya gambaran wilayah kerja dan agenda kegiatan seluruh unsur yang terkait betul-betul diwujudkan agar tidak terjadi overlapping yang mengganggu pelaksanaan kurikulum itu sendiri.
Pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa perguruan tinggi (IKIP, dan Fakultas Pendidikan yang ada di berbagai universitas) sebagai pencetak tenaga pengajar jangankan dilibatkan dalam merumuskan berbagai langkah yang diambil sedangkan sosialisasi kurikulum pun tidak sampai ke tangan mereka. Ada pun keterlibatan pihak perguruan tinggi hanya diwakili secara personal oleh pakar-pakar tertentu dan tidak melembangga secara substantif. Akibatnya, kepincangan pun terjadi. Sekolah jalan sendiri, pemerintah melakukan tambal sulam, dan perguruan tinggi merancang pembelajaran yang tidak berorientasi kepada kebutuhan sesuai kurikulum yang berlaku. Jangan heran, jika alumni sebuah fakultas pendidikan dari perguruan tinggi mengenal kurikulum setelah berkecimpung dengan sekolah di mana mereka berada. Oleh karena itu, agen KBK diharapkan beroperasi di seluruh stakeholder dengan pembagian kerja sesuai dengan kewenangan mereka.
 Jumlah mata pelajaran di sekolah perlu ditinjau kembali
Banyaknya beban peserta didik untuk menguasai sejumlah ilmu pada sekolah dasar dan menengah serta alokasi waktu yang dipersiapkan untuk satu mata pelajaran yang sangat terbatas mengakibatkan sulitnya menerapkan model pembelajaran yang berorientasi pada kumpulan kerja peserta didik (portfolio), hasil karya (product), penugasan (project), dan unjuk kerja (performance). Akibatnya, banyak aspek-aspek fundamental dari KBK yang terpaksa tidak dapat diaplikasikan dan guru sebagai pelaksana akan menjalankan tugas yang penting memenuhi pesanan kurikulm tanpa mengindahkan esensi dari kurikulum itu sendiri.

 Sistem perekrutan dan pemberdayaan guru hendaknya dilakukan secara merata dan berkesimbungan
Hasil survei dari Human Development Index (HDI) yang menunjukkan 17,2% guru di Indonesia mengajar bukan pada bidang keahlian mereka menjadi alasan kuat untuk melakukan sistem pemberdayaan. Sistem pemberdayaan tersebut dapat dilakukan melalui program sertifikasi atau program magister minor yang fokus pembinaannya hanya pada bidang studi keahlian baru yang yang mereka ajarkan di sekolah. Di sini lah salah satu pentinngnya peranan agen KBK yang beroperasi di perguruan tinggi.
Jika semuanya ini dapat diwujudkan, maka harapan KBK untuk mendongkrat mutu pendidikan nasional akan menjadi kenyataan dan jurang pemisah antara desired status dan actual status akan dapat diminimize setahap demi setahap. Dengan demikian, negara kita akan semakin bermartabat dan diperhitungkan dalam kompetisi global.
 Perubahan kurikulum 1994 ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebenarnya bertujuan perbaikan mutu pendidikan di Indoensia, mengingat dalam KBK berorientasi pada pemberian keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan dengan kata lain bagaimana aplikasi materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
 Penekanan pembelajaran yang berpusat pada siswa memungkinkan dapat mengeksplorasi potensi siswa secara optimal sehingga tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang Sisdiknas dapat terelaisasi. Namun demikian dalam implementasi KBK di lapangan masih banyak kendala/kelemahan sehingga KBK yang dimulai tahun 2001 dan diterapkan secara meluas tahun 2004 (sehingga dikenal dengan kurikulum 2004) berhenti di tengah jalan dan diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
 Secara umum KBK mengandung empat komponen dasar yaitu Kurikulum Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah mempunyai dimensi yang sangat strategis dalam proses pembelajar yang berorientasi pada konstruktivisme.

March 11, 2011 at 2:49 pm Leave a comment

Teori Kebenaran Pengetahuan dan Teori Kebenaran Ilmiah (Tugas makul Filsafat Ilmu)

PENDAHULUAN

Manusia selalu berusaha menemukan kebenaran. Beberapa cara ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang lewat penalaran rasional, kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu dapat dimengerti. Ilmu pengetahuan harus dibedakan dari fenomena alam. Fenomena alam adalah fakta, kenyataan yang tunduk pada hukum-hukum yang menyebabkan fenomena itu muncul. Ilmu pengetahuan adalah formulasi hasil aproksimasi atas fenomena alam atau simplifikasi atas fenomena tersebut.
Pendidikan pada umumnya dan ilmu pengetahuan pada khususnya mengemban tugas utama untuk menemukan, pengembangan, menjelaskan, menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Semua orang yang berhasrat untuk mencintai kebenaran, bertindak sesuai dengan kebenaran. Kebenaran adalah satu nilai utama di dalam kehidupan human. Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran. Kebenaran sebagai ruang lingkup dan obyek pikir manusia sudah lama menjadi penyelidikan manusia. Manusia sepanjang sejarah kebudayaannya menyelidiki secara terus menerus apakah hakekat kebenaran itu.
Jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksanakan kebenaran itu. Sebaliknya pengetahuan dan pemahaman tentang kebenaran, tanpa melaksanakan kebenaran tersebut manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spikologis. Menurut para ahli filsafat itu bertingkat-tingkat bahkan tingkat-tingkat tersebut bersifat hirarkhis. Kebenaran yang satu di bawah kebenaran yang lain tingkatan kualitasnya ada kebenaran relatif, ada kebenaran mutlak (absolut). Ada kebenaran alami dan ada pula kebenaran illahi, ada kebenaran khusus individual, ada pula kebenaran umum universal.
Struktur pengetahuan manusia menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam hal menangkap kebenaran. Setiap tingkat pengetahuan dalam struktur tersebut menunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda. Pengetahuan inderawi merupakan struktur terendah dalam struktur tersebut. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif. Tingkat yang lebih rendah menangkap kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur, dan pada umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri. Oleh sebab itulah pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi. Pada tingkat pengetahuan rasional-ilmiah, manusia melakukan penataan pengetahuannya agar terstruktur dengan jelas.
Ilmu dicirikan dengan pemakaian sistem dan metode ilmiah yang dapat diberikan dalam berbagai bentuk. Metode ilmu dapat bersifat sangat teoritis dan apriori dengan membuat unsur-unsur bangunannya sendiri. Metode ilmu juga dapat bersifat empiris dengan unsur-unsur bangunan yang seakan-akan diolah dari lingkungan.
Metode ilmiah yang dipakai dalam suatu ilmu tergantung dari objek ilmu yang bersangkutan. Macam-macam objek ilmu antara lain fisiko-kimia, mahluk hidup, psikis, sosio politis, humanistis dan religius. Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi pada hal-hal yang bersifat materi dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan yang materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan berari bahwa aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan. Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan empirisme. Aksiologi menyangkut tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis.
Dari semua pengetahuan, maka ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologinya telah jauh lebih berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin (Jujun S.Suriasumantri, 1998). Kerangka filsafat di atas akan memudahkan pemahaman mengenai keterkaitan berbagai ilmu dalam mencari kebenaran.
Dalam sejarah filsafat, sekurang-kurangnya ada empat teori yang berupaya untuk menjawab pertanyaan tersebut secara filosofis. Keempatnya adalah: The Correspondence theory of truth [teori kebebenaran sebagai persesuaian]; The Coherence Theory of truth [teori kebenaran sebagai keteguhan]; The Pragmatic Theory of Truth [teori pragmatis tentang kebenaran]; dan The Performative Theory of Thruth].

ARTI KEBENARAN

Kebenaran adalah satu nilai utama di dalam kehidupan human. Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.

A. Pengertian Kebenaran dan Tingkatannya
Berdasarkan scope potensi subjek, maka susunan tingkatan kebenaran itu menjadi :
1. Tingkatan kebenaran indera adalah tingakatan yang paling sederhanan dan pertama yang dialami manusia
2. Tingkatan ilmiah, pengalaman-pengalaman yang didasarkan disamping melalui indara, diolah pula dengan rasio
3. Tingkat filosofis, rasio dan pikir murni, renungan yang mendalam mengolah kebenaran itu semakin tinggi nilainya
4. Tingkatan religius, kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan yang Maha Esa dan dihayati oleh kepribadian dengan integritas dengan iman dan kepercayaan.

Manusia selalu mencari kebenaran, jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksankan kebenaran itu. Sebaliknya pengetahuan dan pemahaman tentang kebenran, tanpa melaksankan konflik kebenaran, manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spilogis. Karena di dalam kehidupan manusia sesuatu yang dilakukan harus diiringi akan kebenaran dalam jalan hidup yang dijalaninya dan manusia juga tidak akan bosan untuk mencari kenyataan dalam hidupnya yang dimana selalu ditunjukkan oleh kebenaran.
Hal kebenaran sesungguhnya merupakan tema sentral di dalam filsafat ilmu. Secara umum orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran. Problematik mengenai kebenaran merupakan masalah yang mengacu pada tumbuh dan berkembangnya dalam filsafat ilmu.

a. Definisi Kebenaran
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia (oleh Purwadarminta), ditemukan arti kebenaran, yaitu:
a) Keadaan yang benar (cocok dengan hal atau keadaan sesungguhnya);
b) Sesuatu yang benar (sungguh-sungguh ada, betul demikian halnya);
c) kejujuran, ketulusan hati;
d) Selalu izin, perkenanan;
e) Jalan kebetulan.

b. Jenis-jenis Kebenaran
Kebenaran dapat dibagi dalam tiga jenis menurut telaah dalam filsafat ilmu, yaitu:
a) Kebenaran Epistemologikal, adalah kebenaran dalam hubungannya dengan pengetahuan manusia,
b) Kebenaran Ontologikal, adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat kepada segala sesuatu yang ada maupun diadakan.
c) Kebenaran Semantikal, adalah kebenaran yang terdapat serta melekat di dalam tutur kata dan bahasa.

B. Sifat Kebenaran Ilmiah
Karena kebenaran tidak dapat begitu saja terlepas dari kualitas, sifat, hubungan, dan nilai itu sendiri, maka setiap subjek yang memiliki pengetahuan akan memiliki persepsi dan pengertian yang amat berbeda satu dengan yang lainnya, dan disitu terlihat sifat-sifat dari kebenaran.

Sifat kebenaran dapat dibedakan menjadi tiga hal, yaitu:
1. Kebenaran berkaitan dengan kualitas pengetahuan, dimana setiap pengetahuan yang dimiliki ditilik dari jenis pengetahuan yang dibangun.
Pengetahuan itu berupa:
a) Pengetahuan biasa atau disebut ordinary knowledge atau common sense knowledge. Pengetahuan seperti ini memiliki inti kebenaran yang sifatnya subjektif, artinya amat terikat pada subjek yang mengenal.
b) Pengetahuan ilmiah, yaitu pengetahuan yang telah menetapkan objek yang khas atau spesifik dengan menerapkan metodologi yang telah mendapatkan kesepakatan para ahli sejenis. Kebenaran dalam pengetahuan ilmiah selalu mengalami pembaharuan sesuai dengan hasil penelitian yang penemuan mutakhir.
c) Pengetahuan filsafat, yaitu jenis pengetahuan yang pendekatannya melalui metodologi pemikiran filsafat, bersifat mendasar dan menyeluruh dengan model pemikiran analitis, kritis, dan spekulatif. Sifat kebenaran yang terkandung adalah absolute-intersubjektif.
d) Kebenaran pengetahuan yang terkandung dalam pengetahuan agama. Pengetahuan agama bersifat dogmatis yang selalu dihampiri oleh keyakinan yang telah tertentu sehingga pernyataan dalam kitab suci agama memiliki nilai kebenaran sesuai dengan keyakinan yang digunakan untuk memahaminya.

2. Kebenaran dikaitkan dengan sifat atau karakteristik dari bagaimana cara atau dengan alat apakah seseorang membangun pengetahuannya.
Implikasi dari penggunaan alat untuk memperoleh pengetahuan akan mengakibatkan karakteristik kebenaran yang dikandung oleh pengetahuan akan memiliki cara tertentu untuk membuktikannya. Jadi jika membangun pengetahuan melalui indera atau sense experience, maka pembuktiannya harus melalui indera pula.

3. Kebenaran dikaitkan atas ketergantungan terjadinya pengetahuan.
Membangun pengetahuan tergantung dari hubungan antara subjek dan objek, mana yang dominan. Jika subjek yang berperan, maka jenis pengetahuan ini mengandung nilai kebenaran yang bersifat subjektif. Sebaliknya, jika objek yang berperan, maka jenis pengetahuannya mengandung nilai kebenaran yang sifatnya objektif.

Kebenaran dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang konkret maupun abstrak. Adapun kebenaran dapat berkaitan dengan :
1. Kualitas pengetahuan
Artinya bahwa setiap pengetahuan dimiliki seseorang yang mengetahui suatu obyek ditinjau dari pengetahuan yang dibangun. Pengetahuan tersebut berupa :
a. Pengetahuan biasa yang sifatnya subyektif
b. Pengetahuan ilmiah yang bersifat relatif
c. Pengetahuan filasafati yang sifatnya absolut-intersubyektif
d. Pengetahuan agama yang bersifat absolut
2. Karakteristik cara membangun pengetahuan:
a. Penginderaan/ sense experience
b. Akal pikir/ ratio/ intuisi
c. Keyakinan
3. Jenis pengetahuan menurut kriteria karakteristik:
a. Pengetahuan indrawi
b. Pengetahuan akal budi
c. Pengetahuan intuitif
d. Pengetahuan kepercayaan/ pengetahuan otoritatif
e. Pengetahuan lain-lain
4. Ketergantungan terjadinya pengetahuan, yang artinya bagaimana hubungan subjek dan objek. Bila yang dominan subjek maka sifatnya subjektif, sebaliknya bila yang dominan objek maka sifatnya objektif.

TEORI – TEORI KEBENARAN
Ilmu pengetahuan terkait erat dengan pencarian kebenaran, yakni kebenaran ilmiah. Ada banyak yang termasuk pengetahuan manusia, namun tidk semua hal itu langsung kit golongkan sebagai ilmu pengetahuan. Hanya pengetahuan tertentu, yang diperoleh dari kegiatan ilmiah, dengan metode yang sistematis, melalui penelitian, analisis dan pengujian data secara ilmiah, yang dapat kit sebut sebagai ilmu pengetahuan. Dalam sejarah filsafat, terdapat beberapa teori tentang kebenaran, diantaranya tiga yang utama, yakni: Pertama, teori kebenaran ebagai persesuaian (the correspondence theory of truth), disebut juga teori korespondensi; teori kebenaran sebagai peneguhan (the coherence theory of truth), atau disebut juga sebagai teori koherensi; dan ketiga, teori pragmatis (the pragmatis theory of truth).

1. Teori Koresondensi / Teori Persesuaian (The Correspondence theory of truth)
Teori ini sampai tingkat tertentu sudah dimunculkan Aristoteles, mengatakan hal yang ada sebagai tidak ada, atau yang tidak ada sebagai ada, adalah salah. Sebaliknya, mengatakan yang ada sebagai ada, atau yang tidak ada sebagai tidak ada, adalah benar. Dengan ini Aristoteles sudah meletakkan dasar bagi teori kebenaran sebagai persesuaian bahwa kebenaran adalah persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Jadi suatau pernyataan dianggap benar jika apa yang dinyatakan memiliki keterkaitan (correspondence) dengan kenyataan yang diungkapkan dalam pernyataan itu.
Menurut teori ini, kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Atau dapat pula dikatakan bahwa kebenaran terletak pada kesesuaian antara subjek dan objek, yaitu apa yang diketahui subjek dan realitas sebagaimana adanya. Kebenaran sebagai persesuaian juga disebut sebagai kebenaran empiris, karena kebenaran suatu pernyataan proposisi, atau teori, ditentukan oleh apakah pernyataan, proposisi atau teori didukung fakta atau tidak.
Suatu ide, konsep, atau teori yang benar, harus mengungkapkan relaitas yang sebenarnya. Kebenaran terjadi pada pengetahuan. Pengetahuan terbukti benar dan menjadi benar oleh kenyataan yang sesuai dengan apa yang diungkapkan pengetahuan itu. Oleh karena itu, bagi teori ini, mengungkapkan realitas adalah hal yang pokok bagi kegiatan ilmiah. Dalam mengungkapkan realitas itu, kebenaran akan muncul dengan sendirinya ketika apa yang dinyatakan sebagai benar memang sesuai dengan kenyataan.
Berkaitan dengan teori ini, ada beberapa hal yang perlu dicatat, yaitu: pertama, teori ini sangat ditekankan oleh aliran empirisisme yang mengutamakan pengalaman dan pengamatan inderawi sebagai sumber utama pengetahuan manusia. Maka, teori ini sangat menghargai pengamatan, percobaan atau pengujian empiris untuk mengungkapkan kenyataan yang sebenarnya. Sehubungan dengan itu, teori ini lebih mengutamakan cara kerja dan pengetahuan aposteriori, yaitu pengetahuan yang terungkap hanya melalui dan setelah pengalaman dan percobaan empiris. Kedua, teori ini juga cenderung menegaskan dualitas antara subjek dan objek, antara si pengenal dan yang dikenal. Dengan titik tolak dualitas tersebut, teori ini lalu menekankan pentingnya objek bagi kebenaran pengetahuan manusia. Bahkan bagi teori ini yang paling berperan bagi kebenaran pengatahuan manusia adalah objek. Subjek atau akal budi hanya mengolah lebih jauh apa yang diberikan oleh objek. Ketiga, teori ini sangat menekankan bukti (evidence) bagi kebenaran suatu pengetahuan. Tetapi bukti ini bukan diberikan secara apriori oleh akal budi. Bukti ini bukan konstruksi akal budi, bukan hasil imajinasinya, melainkan adalah apa yang disodorkan oleh objek yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia. Kebenaran akan terbukti dengan sendirinya jika apa yang dinyatakan dalam proposisi sesuai kenyataan sebagaimana diungkapnya.
Maka, yang disebut sebagai pembuktian atau justifikasi adalah proses menyodorkan fakta yang mendukung suatu proposisi atau hipotesis. Persoalan yang muncul sehubungan dengan teori ini adalah bahwa semua pernyataan, proposisi, atau hipotesis yang tidak didukung oleh bukti empiris, oleh kenyataan faktual apapun, tidak akan dianggap benar. Jadi mislanya, “ada Tuhan Yang Maha Kuasa” tidak dianggap sebagai suatu kebenaran jika tidak didukung oleh bukti empiris tertentu. karena itu, pernyataan tersebut bukanlah pengetahuan, melainkan keyakinan. Pernyataan “Indonesia adalah sebuah negara demokratis”, tidak akan dianggap kebenaran jika tidak didukung oleh fakta empiris.
Masalah kebenaran menurut teori ini hanyalah perbandingan antara realita oyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar. Teori korespodensi (corespondence theory of truth), menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual.

Dengan demikian ada lima unsur yang perlu yaitu :
a. Statemaent (pernyataan)
b. Persesuaian (agreemant)
c. Situasi (situation)
d. Kenyataan (realitas)
e. Putusan (judgements)

Kebenaran adalah fidelity to objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh aliran realis. Pelopornya plato, aristotels dan moore dikembangkan lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada abad moderen.
Cara berfikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menuru corespondensi ini sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya.
Artinya anak harus mewujudkan di dalam kenyataan hidup, sesuai dengan nilai-nilai moral itu. Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara peristiwa-peristiwa di dalam kenyataan dengan nilai-nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak sehingga kebenaran berwujud sebagai nilai standard atau asas normatif bagi tingkah laku. Apa yang ada di dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku harus dicocokkan dengan apa yang ada di luar subyek (realita, obyek, nilai-nilai) bila sesuai maka itu benar.

2. Teori Konsistensi atau Teori Koherensi (The Coherence Theory of Truth)
Jika teori kebenaran sebagai persesuaian dianut oleh kaum empiris, maka teori yang kedua ini, yaitu teori kebenaran sebagai keteguhan, dianut oleh kaum rasionalis seperti Leibniz, Benedictus Spinoza, Descartes, George Hegel, dlsb. Menurut teori ini, kebenaran tidak ditemukan dalam kesesuaian antara proposisin dengan kenyataanmelainkan dalam relasi antara proposisi baru dengan proposisi yang sudah ada. maka suatu pengetahuan, teori, pernyataan, proposisi, atau hipotesis dianggap benar jika proposisi itu meneguhkan dan konsisten dengan proposisi sebelumnya yang dianggap benar. Bagi kaum rasionalis, pengetahuan tidak mungkin bisa keluar dari pikiran atau akal budi manusia untuk berhadapan langsung dengan realitas, dan dari situ bisa diketahui apakah pengetahuan itu benar atau tidak.Matematika dan ilmu-ilmu pasti lainnya sangat menekankan teori ini.
Menurut para penganut teori ini, mengatakan bahwa suatu pernyataan atau proposisi benar atau salah, adalah mengatakan bahwa proposisi itu berkaitan dan meneguhkan proposisi atau pernyataan yang lain atau tidak. Dengan kata lain, pernyataan itu benar jika pernyataan itu cocok dengan sistem pemikiran yang ada. Maka kebenaran sesunguhnya hanya berkaitan dengan implikasi logis dari sistem pemikiran yang ada. Misalnya: (1) Semua manusia pasti mati; (2) Sokrates adalah manusia; (3) Sokrates pasti mati. Kebenaran (3) hanya merupakan implikasi logis dari sistem pemikiran yang ada, yaitu (1) Semua manusia pasti mati, dan (2) Sokrates adalah manusia. Dalam arti ini, kebenaran (3) sesungguhnya sudah terkandung dalam kebenaran (1). Oleh karena itu, kebenaran (3) tidak ditentukan oleh apakah dalam kenyataannya Sokrates mati atau tidak.
Contoh lain, “Lilin akan mencair jika dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih”. Bagi kaum empiris yang menganut kebenaran sebagai persesuaian, untuk mengetahui kebenaran pernyataan ini, perlu diadakan percobaan dengan memasukkkan lilin ke dalam air yang sedang mendidih, untuk mengetahui apakah pernyataan itu sesuai dengan kenyataan atau tidak. Bagi kaum rasionalis, yang menganut kebenaran sesuai keteguhan, untuk mengetahui kebenaran pernyataan itu, kita cukup mengecek apakah pernyataan ini sejalan dengan pernyataan lainnya. Apakah pernyataan ini meneguhkan pernyataan lainnya. Ternyata, pernyataan itu benar karena lilin terbuat dari bahan parafin, dan parafin selalu mencair pada suhu 60 derajat Celcius. Karena arti “mendidih” ada pada suhu 100 derajat Celcius, maka dengan sendirinya lilin akan mencair jika dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih. “Lilin mendidih jika dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih” adalah pernyataan yang benar tanpa perlu dirujuk pada realitas. Pernyataan itu benar karena meneguhkan realitas. Pernyataan itu benar karena meneguhkan pernyataan lain bahwa lilin adalah bahan parifin yang selalu mencair pada suhu 60 derajat Celcius, dan juga sejalan dengan pernyataan lain bahwa air mendidih pada suhu 100 derajat Celcius. Dengan kata lain, pernyataan “Lilin mendidih jika dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih” hanya merupakan konsekuensi logis dari pernyataan-pernyataan tadi.
Hal ini dapat dijelaskan dengan cara lain. Ada pernyataan, “Lilin mendidih jika dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih”. Timbul pertanyaan, “Mengapa?” atau “Bagaimana anda tahu?” Kaum empiris akan mengatakan: “Coba saja, dan buktikan apakah benar atau tidak”. Kaum rasionalis akan menjawab: “Mudah saja. Lilin termasuk bahan parafin, dan parafin selalu mendidih pada suhu 60 derajat Celcius. Air baru mendidih pada suhu 100 derajat Celcius. Maka kesimpulan logisnya: “Lilin pasti dengan sendirinya akan mencair jika dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih.”
Dari uraian di atas bisa dilihat dengan jelas bahwa, pertama, teori kebenaran sebagai keteguhan lebih menekankan kebenaran rasional-logis dan juga cara kerja deduktif. Dalam hal ini berarti, pengetahuan yang benar hanya dideduksikan atau diturunkan sebagai konsekwensi logis dari pernyataan-pernyataan lain yang sudah ada, dan yang sudah dianggap benar. Konsekuensinya, kebenaran suatu pernyataan atau pengetahuan sudah diandaikan secara apriori tanpa perlu dicek dengan kenyataan yang ada. Bagi kaum rasionalis, “Lilin mendidih jika dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih” sudah merupakan suatu pengetahuan yang kebenarannya sudah diandaikan dan diketahui secara apriori. Sama halnya juga dengan hukum inflasi atau hukum penawaran dan permintaan. Kedua, dengan demikian teori kebenaran sebagai keteguhan lebih menekankan kebenaran dan pengetahuan apriori. Ini berarti pembuktian sama artinya dengan validasi: memperlihatkan apakah kesimpulan yang mengandung kebenaran tadi memang diperoleh secara valid (sahih) dari proposisi lain yang telah diterima sebagai benar.
Salah satu kesulitan dan sekaligus keberatan atas teori ini adalah bahwa karena kebenaran suatu pernyataan didasarkan pada kaitan atau kesesuaiannya dengan pernyataan lain, timbul pertanyaan bagaimana dengan kebenaran pernyataan tadi? Jawabannya, kebenarannya ditentukan berdasarkan fakta apakah pernyataan tersebut sesuai dan sejalan dengan pernyataan yang lain. Hal ini akan berlangsung terus sehingga akan terjadi gerak mundur tanpa henti (infinite regress) atau akan terjadi gerak putar tanpa henti. Karena itu, kendati tidak bisa dibantah bahwa teori kebenaran sebagai keteguhan ini penting, dalam kenyataan perlu digabungkan dengan teori kebenaran sebagai kesesuaian dengan realitas. Dalam situasi tertentukita tidak selalu perlu mengecek apakah suatu pernyataan adalah benar, dengan merujuknya pada realitas. Kita cukup mengandaikannya sebagai benar secara apriori, tetapi, dalam situasi lainnya, kita tetap perlu merujuk pada realitas untuk bisa menguji kebenaran pernyataan tersebut.
Sebagai perbandingan, kita dapat membuat pembedaan antara kebenaran empiris dan kebenaran logis sebagai berikut:
• Kebenaran Empiris:
1) mementingkan objek
2) menghargai cara kerja induktif dan aposteriori dan
3) lebih mengutamakan pengamatan indera.
• Kebenaran Logis:
1) mementingkan subjek;
2) menghargai cara kerja deduktif dan apriori
3) lebih mengutamakan penalaran akal budi.

Pentingnya kedua kebenaran ini sangat ditekankan oleh Imanuel kant. Bagi Kant, baik akal budi maupun panca indera mempunyai peran penting untuk melahirkan pengetahuan manusia. Karena syarat mutlak bagi adanya pengetahuan adalah kebenaran, Kant pun sangat menekankan baik kebenaran logis yang diperoleh melalui penalaran akal budi, maupun kebenaran empiris yang diperoleh dengan bantuan panca indera yang menyodorkan data-data tertentu. Pentingnya kedua kebenaran ini secara saling menunjang terutama agar kita tidak terjebak pada silogisme dan retorika kosong. Karena seringkali suatu pernyataan sangat benar dari segi logis, tetapi sama sekali tidak didukung oleh fakta empiris. Banyak ahli atau pengamat sosial melontarkan pernyataan yang sangat rasional dan sulit terbantahkan secara logis, namun sama sekali tidak benar karena tidak didukung fakta. Inilah yang sering membuat kita terkecoh. Tetapi sebaliknya pernyataan yang didukung oleh fakta, haruslah bisa dijelaskan secara rasional (masuk akal) untuk menunjukkan keterkaitannya yang rasional. Maka, kebenaran ilmiah haruslah memenuhi kedua kriteria: empiris dan rasional.
Teori ini merupakan suatu usaha pengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap reliable jika kesan-kesan yang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut teori consistency untuk menetapkan suatu kebenaran bukanlah didasarkan atas hubungan subyek dengan realitas obyek. Sebab apabila didasarkan atas hubungan subyek (ide, kesannya dan comprehensionnya) dengan obyek, pastilah ada subyektivitasnya. Oleh karena itu pemahaman subyek yang satu tentang sesuatu realitas akan mungkin sekali berbeda dengan apa yang ada di dalam pemahaman subyek lain.
Teori ini dipandang sebagai teori ilmiah yaitu sebagai usaha yang sering dilakukan di dalam penelitian pendidikan khsusunya di dalam bidang pengukuran pendidikan.
Teori konsisten ini tidaklah bertentangan dengan teori korespondensi. Kedua teori ini lebih bersifat melengkapi. Teori konsistensi adalah pendalaman dan kelanjutan yang teliti dan teori korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti kebenaran. Sedah teori konsistensi merupakan usaha pengujian (test) atas arti kebenaran tadi.
Teori koherensi (the coherence theory of trut) menganggap suatu pernyataan benar bila di dalamnya tidak ada perntentangan, bersifat koheren dan konsisten dengna pernyataan sebelumnya yang telah dianggap benar. Dengan demikian suatu pernyataan dianggap benar, jika pernyataan itu dilaksanakan atas pertimbangan yang konsisten dan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya.
Rumusan kebenaran adalah truth is a sistematis coherence dan truth is consistency. Jika A = B dan B = C maka A = C
Logika matematik yang deduktif memakai teori kebenaran koherensi ini. Logika ini menjelaskan bahwa kesimpulan akan benar, jika premis-premis yang digunakan juga benar. Teori ini digunakan oleh aliran metafisikus rasional dan idealis. Suatu teori dianggap benar apabila telah dibuktikan (klasifikasi) benar dan tahan uji. Kalau teori ini bertentangan dengan data terbaru yagn benar atau dengan teori lama yang benar, maka teori itu akan gugur atau batal dengan sendirinya.

3. Teori Pragmatisme (The Pragmatic Theory of Truth)
Teori pragmatis tentang kebenaran ini dikembangkan dan dianut oleh para pilosof pragmatis dari Amerika seperti Charles Sanders Pierce dan William James. Bagi kaum pragmatis, kebenaran sama artinya dengan kegunaan. Jadi, ide, konsep, pernyataan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang berguna. Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan seseorang—berdasarkan ide itu—melakukan sesuatu secara paling berhasil dan tepat guna. Dengan kata lain, berhasil dan berguna adalah kriteria utama untuk menentukan apakah suatu ide benar atau tidak. Contohnya, ide bahwa kemacetan di jalan-jalan besar di Jakarta disebabkan terlalu banyak kendaraan pribadi yang ditumpangi satu orang. Maka, konsep solusinya, “wajibkan kendaraan pribadi ditumpangi minimal oleh tiga penumpang”. Ide tersebut benar jika ide itu berguna atau berhasil memecahkan persoalan kemacetan.
Piecre mengatakan bahwa ide yang jelas dan benar mau tidak mau mempunyai konsekuensi praktis pada tindakan tertentu. artinya, jika ide itu benar, maka ketika diterapkan akan berguna dan berhasil untuk memecahkan suatu persoalan dan menentukan perilaku manusia.
William James mengembangkan teori pragmatisnya dengan berangkat dari pemikirannya tentang “berpikir”. Menurutnya, fungsi dari berpikir bukan untuk menangkap kenyataan tertentu, melainkan untuk membentuk ide tertentu demi memuaskan kebutuhan atau kepentingan manusia. Oleh karena itu, pernyataan penting bagi James adalah jika suatu ide diangap benar, apa perbedaan praktis yang akan timbul dari ide ini dibandingkan dengan ide yang tidak benar. Apa konsekuensi praktis yang berbeda dari ide yang benar dibandingkan dengan ide yang keliru. Menurut William James, ide atau teori yang benar adalah ide atau teori yang berguna dan berfungsi memenuhi tuntutan dan kebutuhan kita. Sebaliknya, ide yang salah, adalah ide yang tidak berguna atau tidak berfungsi membanu kita memenuhi kebutuhan kita.
Dengan demikian bagi William James, ide yang benar adalah ide yang dalam penerapannya paling berguna dan paling behasil memungkinkan manusia bertindak atau melakukan sesuatu. Artinya, jika ide tertentu itu benar, maka ide itu akan berguna dan berhasil membantu manusia untuk bertindak secara tertentu. maka kebenaran, sama dengan berguna atau kebergunaan. Ide yang berguna lalu berarti ide yang benar dan sebaliknya.
Ini berarti pula, suatu ide yang benar akan memungkinkan kita dan menuntun kita untuk sampai pada kbenaran, atau memungkinkan kita untuk sampai pada apa yang diklaim dalam ide atau pernyataan tersebut. Contohnya, ide tentang kinerja sebagai berbanding lurus dengan reward atau appraisal. Ide ini benar jika naiknya jaminan bagi pekerja ternyata meningkatkan kinerja atau produktifitas pekerja. Benar, dengan demikian, sama artinya dengan berfungsi, berlaku. Ide yang benar adalah ide yang berfungsi dan berlaku membantu manusia bertindak secara tertentu secara berhasil. Maka menurut Jhon Dewey dan William James, ide yang benar sesungguhnya adalah instrumen untuk bertindak secara berhasil.
Kebenaran yang terutama ditekankan oleh kaum pragmatis ini adalah kebenaran yang menyangkut “pengetahuan bagaimana” (know-how). Suatu ide yang benar adalah ide yang memungkinkan saya berhasil memperbaiki atau menciptakan sesuatu. Dalam hal ini, kaum pragmatis sesungguhnya tidak menolak teori kebenaran dari kaum rasionalis maupun teori kebenaran kaum empiris. Hanya saja, bagi mereka suatu kebenaran apriori hanya benar bila kalau kebenaran itu berguna dalam penerapannya yang memunginkan manusia bertindak secara efektif. Demikian pula, tolok ukur kebenaran suatu ide bukanlah realitas statis, melainkan realitas tindakan. Jadi, keseluruhan kenyataan yang memperlihatkan kebergunaan ide tersebut.
Bagi Jhon Dewey, jika kita mau memahami apa pengaruh, dan juga kebenaran, suatu ide atas pengalaman dan kehidupan kita, kita harus melihat bagaimana ide tersebut berlaku dan berfungsi dalam penggunaannya. Atau bagaimana ide tersebut membantu kita memecahkan berbagai persoalan hidup kita. Bagi kaum pragmatis, yang penting bukanlah benar tidaknya suatu ide secara abstark. Melainkan sejauh mana kita dapat memecahkan persoalan-persoalan praktis yang muncul dalam kehidupan kita dengan menggunakan ide-ide itu. Maka bagi kaum pragmatis, ide yang benar bukanlah demi ide begitu saja, melainkan demi kehidupan manusia. Konsekuensinya, semakin berguna sebuah ide untuk memecahkan persoalan-persoalan praktis, maka ide itu akan dianggap paling benar.
Dewey dan kaum pragmatis lainnya juga menekankan pentingnya ide yang benar bagi kegiatan ilmiah. Menurut Dewey, penelitian ilmiah selalu diilhami oleh suatu keraguan awal, suatu ketidakpastian, suatu kesangsian akan sesuatu. Kesangsian menimbulkan ide tertentu. Ide ini benar jika ia berhasil membantu ilmuwan tersebut untuk sampai pada jawaban tertentu yangmemuaskan dan dapat diterima. Misalnya, orang yang tersesat di sebuah hutan kemudian menemukan sebuah jalan kecil. Timbul ide, jangan-jangan jalan ini akan membawanya keluar dari hutan tersebut untuk sampai pada pemukiman penduduk. Ide tersebut benar jika pada akhirnya dengan dituntun oleh ide tadi ia akhirnya sampai pada pemukiman manusia.
Kebenaran bagi kaum pragmatis juga berarti suatu sifat yang baik. Maksudnya, suatu ide atau teori tidak pernah benar kalau tidak baik untuk sesuatu. Oleh karena itu, William James menolak untuk memisahkan kebenaran dari nilai moral. Kebenaran merupakan sebuah nilai moral karena dengan kebenaran manusia sampai pada sesuatu secara berhasil. Maka, William James menolak kebenaran rasionalistis yang hanya memberikan definisi-definisi yang abstrak tanpa punya relevansi bagi kehidupan praktis. Tentu saja yang dimaksudkan di sini adalah bahwa kebenaran rasional jangan hanya berhenti di situ saja. Melainkan perlu diterapkan sehingga sungguh-sungguh berguna bagi manusia. Atas dasar itu, kita tidak hanya membutuhkan “pengetahuan bahwa” dan pengetahuan mengapa”, tetapi juga kita membutuhkan “pengetahuan bagaimana”.
Teori ini merupakan sumbangan paling nyata dari pada filsup Amerika tokohnya adalah Charles S. Pierce (1914-1939) dan diikuti oleh Wiliam James dan John Dewey (1852-1859). Wiliam James misalnya menekankan bahwa suatu ide itu benar terletak pada konsikuensi, pada hasil tindakan yang dilakukan. Bagi Dewey konsikasi tidaklah terletak di dalam ide itu sendiri, malainkan dalam hubungan ide dengan konsekuensinya setelah dilakukan. Teory Dewey bukanlah mengerti obyek secara langsung (teori korepondensi) atau cara tak langsung melalui kesan-kesan dari pada realita (teori konsistensi). Melainkan mengerti segala sesuai melalui praktek di dalam program solving.Pragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode project atau metode problem solving di dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Dalam dunia pendidikan, suatu teori akan benar jika ia membuat segala sesutu menjadi lebih jelas dan mampu mengembalikan kontinuitas pengajaran, jika tidak, teori ini salah. Jika teori itu praktis, mampu memecahkan problem secara tepat barulah teori itu benar. Yang dapat secara efektif memecahkan masalah itulah teori yang benar (kebenaran).
Menurut teori ini proposisi dikatakan benar sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan. Apa yang diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) dan yang diartikan salah adalah yang tidak berguna (useless). Bagi para pragmatis, batu ujian kebenaran adalah kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability) dan akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequences). Teori ini tidak mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak kebenarannya tergantung pada manfaat dan akibatnya.
Akibat/ hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah :
a. Sesuai dengan keinginan dan tujuan
b. Sesuai dengan teruji dengan suatu eksperimen
c. Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada)

Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
Francis Bacon pernah menyatakan bahwa ilmu pengetahuan harus mencari keuntungan-keuntungan untuk memperkuat kemampuan manusia di bumi. Ilmu pengetahuan manusia hanya berarti jika nampak dalam kekuasaan manusia. Dengan kata lain ilmu pengetahuan manusia adalah kekuasaan manusia. Hal ini membawa jiwa bersifat eksploitatif terhadap alam karena tujuan ilmu adalah mencari manfaat sebesar mungkin bagi manusia.
Manusia dengan segala segi dan kerumitan hidupnya merupakan titik temu berbagai disiplin ilmu. Hidup manusia seutuhnya merupakan objek paling kaya dan paling padat. Ilmu pengetahuan seyogyanya bisa melayani keperluan dan keselamatan manusia. Pertanyaan-pertanyaan manusia mengenai dirinya sendiri, tujuan-tujuannya dan cara-cara pengembangannya ternyata belum dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan yang materialis-pragmatis tanpa referensi kepada nilai-nilai moralitas.
Aksiologi ilmu pengetahuan modern yang dibingkai semangat pragmatis-materialis ini telah menyebabkan berbagai krisis lingkungan hidup, mulai dari efek rumah kaca akibat akumulasi berlebihan CO2 , pecahnya lapisan ozon akibat penggunaan freon berlebihan, penyakit minimata akibat limbah methylmercury hingga bahaya nuklir akibat persaingan kekuasaan antar negara. Ketiadaan nilai dalam ilmu pengetahuan modern yang menjadikan sains untuk sains, bahkan sains adalah segalanya, telah mengakibatkan krisis kemanusiaan. Krisis lingkungan dan kemanusiaan, mulai dari genetic engineering hingga foules solitaire (kesepian dalam keramaian, penderitaan dalam kemelimpahan). Manusia telah tercerabut dari aspek-aspek utuhnya, cinta, kehangatan, kekerabatan, dan ketenangan. Kedua krisis global ini telah menghantui sebagian besar lingkungan dan masyarakat modern yang materialis-pragmatis.

4. Kebenaran Religius atau teori kebenaran performatif (The Performative Theory of Thruth)
Teori ini terutama dianut oleh filsuf seperti Frank Ramsey, Jhon Austin, dan Peter Strawson. Filsuf-filsuf ini mau menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya menyatakan sesuatu (deskriptif). Proposisi yang benar berarti proposisi itu menyatakan sesuatu yang memang dianggap benar. Demikian sebaliknya. Namun justeru inilah yang ingin ditolak oleh para filsuf ini.
Menurut teori ini, suatu pernyataan dianggap benar jika ia menciptakan realitas. Jadi pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas, tetapijusteru dengan pernyataan itu tercipta realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu. Misalnya, “Dengan ini saya mengangkat anda sebagai manager perusahaan TX”. Dengan pernyataan itu tercipta sebuah realitas baru yaitu anda sebagai manager perusahaan TX.
Di satu pihak, teori ini dapat dipakai secara positif, tetapi di pihak lain dapat pula negatif. Secara positif, dengan pernyataan tertentu, orang berusaha mewujudkan apa yang dinyatakannya. “Saya bersumpah akan menjadi suami yang setia”. Tetapi secara negatif, orang dapat pula terlena dengan pernyataan atau ungkapannya seakan pernyataan tersebut sama dengan realitas begitu saja. Misalnya, “Saya berdoa agar kamu berhasil”, seolah-olah dengan pernyataan itu ia berdoa, padahal tidak. Atau, “saya bersumpah, saya berjanji akan setia”, seakan-akan dengan janji itu ia setia. Kita semua bisa terjebak dengan pernyataan seperti itu seolah-olah dengan dengan pernyataan-pernyatan itu tercipta realitas seperti yang dinyatakan. Padahal apa yang dinyatakan, belum dengan sendirinya mennjadi realitas
Kebenaran adalah kesan subjek tentang suatu realita, dan perbandingan antara kesan dengan realita objek. Jika keduanya ada persesuaian, persamaan maka itu benar. Kebenaran tak cukup hanya diukur dnenga rasion dan kemauan individu. Kebenaran bersifat objective, universal,berlaku bagi seluruh umat manusia, karena kebenaran ini secara antalogis dan oxiologis bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui wahyu.
Nilai kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan itu adalah objektif namun bersifat superrasional dan superindividual. Bahkan bagi kaum religius kebenarn aillahi ini adalah kebenarna tertinggi, dimnaa semua kebanaran (kebenaran inderan, kebenaran ilmiah, kebenaran filosofis) taraf dan nilainya berada di bawah kebanaran ini :
Agama sebagai teori kebenaran
Ketiga teori kebenaran sebelumnya menggunakan alat, budi,fakta, realitas dan kegunaan sebagai landasannya. Dalam teori kebenaran agama digunakan wahyu yang bersumber dari Tuhan. Sebagai makluk pencari kebeanran, manusia dan mencari dan menemukan kebenaran melalui agama. Dengan demikian, sesuatu dianggap benar bila sesuai dan koheren dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak.agama dengan kitab suci dan haditsnya dapat memberikan jawaban atas segala persoalan manusia, termasuk kebenaran.
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh pertama mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim di Indonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkan sebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu. Contoh kedua adalah pada masa rezim orde lama berkuasa, PKI mendapat tempat dan nama yang baik di masyarakat. Ketika rezim orde baru, PKI adalah partai terlarang dan semua hal yang berhubungan atau memiliki atribut PKI tidak berhak hidup di Indonesia. Contoh lainnya pada masa pertumbuhan ilmu, Copernicus (1473-1543) mengajukan teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris.
Dalam fase hidupnya, manusia kadang kala harus mengikuti kebenaran performatif. Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya. Kebenaran performatif dapat membawa kepada kehidupan sosial yang rukun, kehidupan beragama yang tertib, adat yang stabil dan sebagainya.
Masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif tidak terbiasa berpikir kritis dan rasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas. Pada beberapa daerah yang masyarakatnya masih sangat patuh pada adat, kebenaran ini seakan-akan kebenaran mutlak. Mereka tidak berani melanggar keputusan pemimpin adat dan tidak terbiasa menggunakan rasio untuk mencari kebenaran.

5. Teori Kebenaran Konsensus
Suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut.
Banyak sejarawan dan filosof sains masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut. Pandangan apriori ini disebut paradigma oleh Kuhn dan world view oleh Sardar. Paradigma ialah apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat sains atau dengan kata lain masyarakat sains adalah orang-orang yang memiliki suatu paradigma bersama.
Masyarakat sains bisa mencapai konsensus yang kokoh karena adanya paradigma. Sebagai konstelasi komitmen kelompok, paradigma merupakan nilai-nilai bersama yang bisa menjadi determinan penting dari perilaku kelompok meskipun tidak semua anggota kelompok menerapkannya dengan cara yang sama. Paradigma juga menunjukkan keanekaragaman individual dalam penerapan nilai-nilai bersama yang bisa melayani fungsi-fungsi esensial ilmu pengetahuan. Paradigma berfungsi sebagai keputusan yuridiktif yang diterima dalam hukum tak tertulis.
Pengujian suatu paradigma terjadi setelah adanya kegagalan berlarut-larut dalam memecahkan masalah yang menimbulkan krisis. Pengujian ini adalah bagian dari kompetisi di antara dua paradigma yang bersaingan dalam memperebutkan kesetiaan masyarakat sains. Falsifikasi terhadap suatu paradigma akan menyebabkan suatu teori yang telah mapan ditolak karena hasilnya negatif. Teori baru yang memenangkan kompetisi akan mengalami verifikasi . Proses verifikasi-falsifikasi memiliki kebaikan yang sangat mirip dengan kebenaran dan memungkinkan adanya penjelasan tentang kesesuaian atau ketidaksesuaian antara fakta dan teori.
Pengalihkesetiaan dari paradigma lama ke paradigma baru adalah pengalaman konversi yang tidak dapat dipaksakan. Adanya perdebatan antar paradigma bukan mengenai kemampuan relatif suatu paradigma dalam memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa mendatang dapat menjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara tuntas. Adanya jaringan yang kuat dari para ilmuwan sebagai peneliti konseptual, teori, instrumen, dan metodologi merupakan sumber utama yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan pemecahan berbagai masalah.
Dalam ilmu astronomi, keunggulan kuantitatif tabel-tabel Rudolphine dan Keppler dibandingkan yang hitungan manual Ptolomeus merupakan faktor utama dalam konversi para astronom kepada Copernicanisme. Dalam fisika modern, teori relativitas umum Einsten mendapat ejekan karena ruang itu tidak mungkin melengkung. Untuk membuat transisi kepada alam semesta Einstein, seluruh konsep ruang, waktu, materi, gaya, dan sebagainya harus diubah dan di reposisi ulang. Hanya orang-orang yang bersama-sama menjalani atau gagal menjalani transformasi akan bisa menemukan dengan tepat apa yang mereka sepakati dan apa yang tidak.

KESIMPULAN

Bahwa kebenaran itu sangat ditentukan oleh potensi subyek kemudian pula tingkatan validitas. Kebenaran ditentukan oleh potensi subyek yang berperanan di dalam penghayatan atas sesuatu itu. Bahwa kebenaran itu adalah perwujudan dari pemahaman (comprehension) subjek tentang sesuatu terutama yang bersumber dari sesuatu yang diluar subyek itu realita, perisitwa, nilai-nilai (norma dan hukum) yang bersifat umum.
Bahwa kebenaran itu ada yang relatif terbatas, ada pula yang umum. Bahkan ada pula yang mutlak, abadi dan universal. Wujud kebenaran itu ada yang berupa penghayatan lahiriah, jasmaniah, indera, ada yang berupa ide-ide yang merupkan pemahaman potensi subjek (mental,r asio, intelektual). Bahwa substansi kebenaran adalah di dalam antaraksi kepribadian manusia dengan alam semesta. Tingkat wujud kebenaran ditentukan oleh potensi subjek yang menjangkaunya.
Semua teori kebenaran itu ada dan dipraktekkan manusia di dalam kehidupan nyata. Yang mana masing-masing mempunyai nilai di dalam kehidupan manusia.

March 11, 2011 at 2:38 pm 2 comments

Older Posts



More clock widgets here

April 2024
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Categories

Recent Posts